Kamis, 25 November 2010

Nol Persen adalah Seratus Persen


LAPORAN harian Batam Pos (01/06/09) dengan judul “Nasib SMP Negeri 14 Satu Atap, Kampung Madong Tanjungpinang- Muridnya 16 Orang, Belum Pernah Ada yang Lulus”   di satu sisi bisa dan terasa menyedihkan serta membuat kita terenyuh karena berita itu menyatakan tidak/ belum seorangpun peserta UN (Ujian Nasional) dari sekolah ini yang mampu lulus UN. Tapi di sisi lain, kenyataan itu pun sekaligus menginformasikan –mungkin-- masih ada kejujuran dalam pelaksanaan UN di sekolah.
Di tengah kerisauan adanya kecurangan (yang terdeteksi) dan mungkin lebih banyak kecurangan lain (yang tak terdeteksi) dalam pelaksanaan UN selama ini maka dugaan (lebih tepat: harapan) kejujuran dalam pelaksanaan ujian pastilah menjadi serasa setitik harapan di tengah dahaga kejujuran itu sendiri.
Meski tidak segencar tahun- tahun sebelumnya, info kecurangan pelaksanaan UN tahun ini juga tak sepi berita. Laporan  Batam Pos (31/05/09) di bawah judul “Tak Lulus 100 Persen, 19 SMA UN Ulang” telah menyiratkan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan ujian ‘sakral’ yang berlangsung medio April lalu itu. Dugaan tidak lulusnya yang konon disebabkan oleh beredarnya kunci jawaban palsu yang diberikan sekolah kepada peserta UN jelas-jelas mengandung arti bahwa sekolah memang telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Di media lain tentu ada juga berita-berita yang seirama.
Bayangkan, 19 SMA diberitakan akan mengulangi UN kembali. Pertanyaannya, bagaimana status ujian ulangan itu dan ketentuan yang mana sebagai landasannya? Dalam POS (Prosedur Operasional Standar) UN 2008/ 2009 yang dikeluarkan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) sebagai penyelenggara UN melalui Keputusan BSNP No 1512/ BSNP/ XII/ 2008 tentang POS UN SMA/ MA Tahun 2008/ 2009 dan dijabarkan lagi melalui Permendiknas RI No 77/ 2008 tentang UN, hanya ada ketentuan ujian susulan bagi peserta yang karena alangan tertentu (seperti sakit) dapat mengikuti UN susulan seminggu setelah ujian utama dilaksanakan. Tidak ada ujian susulan bagi peserta yang salah mencontek kunci jawaban. (Baca Kep. BSNP bag I. A.6 dan IV. A.1-4)
Pada ketentuan yang tertuang dalam Permendiknas 77 itu juga tidak ada peraturan yang menyatakan peserta yang tidak lulus karena salah mencontek untuk dapat mengulang UN pada tahun yang sama. Pada pasal 4 ayat 3 dan 4 diperuntukkan ujian susulan hanya bagi yang belum mengikutinya karena alasan tertentu yang disertai bukti yang sah. Sekali lagi, hanya yang belum mengikuti UN.
Pemberian kunci jawaban oleh penyelenggara ujian (sekolah) walaupun ternyata belakangan diketahui kunci jawabannya itu keliru, tetap saja itu sebagai suatu pelanggaran pelaksanaan ujian. Jelas motivasinya membantu peserta ujian secara illegal atau keliru. Artinya, itu adalah suatu kecurangan yang nyata.
Sesungguhnya, motivasi yang keliru yang selama ini banyak ditemukan di tataran penyelenggara UN telah menyebabkan terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN. Motivasi yang keliru tidak hanya membuat guru dan Kepala Sekolah berlaku curang dalam menyelenggarakan UN bahkan bisa juga motivasi yang keliru merembes ke tataran di atasnya (pemerintah) secara berjenjang.
Walaupun sulit membuktikan, tapi motivaasi yang keliru oleh sebagian Guru Mata Pelajaran (GMP) yang Mata Pelajaran yang diampunya di-UN-kan telah menyebabkan GMP tersebut langsung atau tidak mencoba membantu para siswa pada saat belangsungnya UN. Ketika posisinya menjadi pengawas (silang) di sekolah lain, dia tidak hanya membiarkan peserta bekerja sama dengan peserta lain (saling mencontek) akan tetapi bahkan ikut memberi jawaban kepada peserta. Itu semua dilakukan sekedar menyenangkan Kepala Sekolah. Jelas keinginan untuk menyenangkan Kepala Sekolah itu merupakan motivasi yang keliru.
Selanjutnya Kepala Sekolah yang sekedar menyenangkan pejabat di atasnya (Kepala Dinas, Bupati/ Wali Kota) atau karena berutang budi secara keliru kepada orangtua siswa, dengan kekuasaannya sebagai ketua penyelenggara UN di sekolah bisa pula ikut-ikutan mencurangi pelaksanaan UN di sekolahnya. Bagi Kepala Sekolah yang mempunyai motivasi seperti itu, ‘seribu jalan ke Roma’ akan ditempuh. Konon itulah bantuan terakhir sekolah kepada para siswanya.
Berita-berita tentang adanya Kepala Sekolah yang mengambil soal dengan maksud membuatkan kunci jawaban sebelum berlangsungnya ujian, Kepala Sekolah yang menugaskan panitia ujian untuk memperbaiki ulang hasil kerja siswa di ruang rahasia (seperti kita dengar pada kejadian UN 2007) atau usaha lain yang sepenuhnya hanya diketahui Kepala Sekolah, itu semua disebabkan oleh adanya motivasi yang salah di hati Kepala Sekolah.
Benar bahwa penyelenggara UN di tingkat Satuan Pendidikan (sekolah) ditetapkan oleh penyelenggara UN tingkat Kabupaten/ Kota (D.2) namun tugas Penyelenggara UN pada tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang sama (D.3- a – p) sama sekali tidak terdapat tugas sekolah untuk menyelewengkan pelaksanaan UN. Justeru karena motivasi yang keliru itulah segelintir Kepala Sekolah tega mencurangi pelaksanaan UN di sekolahnya.
Harapan Kepala Dinas Pendidikan dan atau Bupati/ Wali Kota agar sekolah menyukseskan UN dengan indikator tingginya tingkat kelulusan dalam UN ternyata keliuru dipahami pihak sekolah. Usaha agar peserta UN lulus dalam ujian seharusnya tergambar dalam proses pembelajaran siswa sebelum UN dilaksanakan. Bukan dengan membantu atau memperbaiki hasil kerja siswa pada saat diselenggarakannya UN.
Pada hakikatnya, usaha membantu siswa pada saat UN berlangsung (memberi jawaban saat ujian dan atau memperbaiki LJUN oleh guru atas perintah Kepala Sekolah)  sesungguhnya sikap itu adalah sikap yang nyata-nyata dapat merusak dan menghancurkan pendidikan di Negara ini. Usaha meningkatkan mutu pendidikan akan ‘semakin jauh panggang dari api’. Tingginya persentase kelulusan yang diperoleh dengan trik-trik curang pada hakikatnya sama saja dengan lulus nol persen. Sebaliknya persentase yang rendah yang diraih oleh suatu sekolah yang penyelenggaraan ujiannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang benar itu jauh lebih tinggi nilainya dari pada keberhasilan yang dibarengi kecurangan dan kebohongan.
Di sinilah berita yang diangakat wartawan Batam Pos yang menulis keadaan salah satu SMP Satu Atap di atas menjadi bernilai dua sisi mata uang yang sama pentingnya bagi pelaksana dan penanggung jawab pendidikan khususnya dan bagi masyarakat (sasaran pendidikan) pada umumnya. Gamabaran pisik sekolah serta pengelolaannya yang cukup bagus dengan menggambarkan begitu bertanggung jawabnya seorang guru di sekolah itu namun dari dua kali ikut UN belum seorang pun pesertanya yang lalus. Sedih? Ya, tentu sedih. Namun itu sekaligus bercerita kepada kita bahwa pasti dalam ujian itu para pengawasnya tidak berniat untuk menunjukkan jawaban ujian kepada pesertanya. Dapat diduga bahwa penyelenggaraan ujian di sekolah itu jauh dari kebohongan dan kecurangan para penyelenggara.
Konsistensi para pengawas UN dalam melaksanakan tugasnya, sementara para pesertanya memang tidak mampu menjawab soal-soal UN dengan benar walaupun untuk mencari nilai minimal yang ditetapkan maka tidak heran mereka masih gagal dalam ujian. Tapi inti pokok bahwa penyelenggaraan ujian itu telah berjalan dengan benar, itulah pesan utama yang harus digarisbawahi. Seharusnya, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UN –termasuk ujian Paket C-- sepakat dan sependapat bahwa sudah saatnya penyelenggaraan ujian berjalan sesuai aturan.
Berita miring perihal masih terjadinya penyelenggara ujian yang dengan sengaja memberi jawaban kepada peserta ujian kiranya bisa hilang di bumi pertiwi ini. Kita percaya seperti disinyalir Ngainum Naim dan Achmad Sauqi dalam bukunya Pendidikan Multi Kultural bahwa gambaran pendidikan kita adalah gambaran masyarakat itu sendiri. Jangan sampai ada tuduhan, kekacauan pendidikan ini adalah karena penyelenggara pendidikan adalah orang-orang yang dalam hidupnya penuh kecurangan dan kekacauan.
Buat sekolah atau daerah yang selama ini sudah melaksanakan UN dengan baik dan benar hendaklah menjadi acuan sekolah lain yang secara sadar mencurangi pelaksanaan ujian. Ke depan tidak akan kita dengar/ baca lagi berita guru (seperti di salah satu provinsi di Pulau Sumatera dan di Jawa) yang harus berurusan dengan penegak hukum (polisi) karena berlaku curang dalam ujian. Dan berita nol persen kielulusan SMP Satu Atap itu harus disikapi seratus persen sebagai pengajaran yang baik. Semua pihak harus mau menerimanya.
Memang akan timbul pertanyaan jika sekolah yang proses pembelajarannya amburadul, guru malas dan jarang masuk, jauh dari koleksi buku-buku pegangan untuk belajar, guru yang serba kurang… namun tiba-tiba peserta UN-nya lulus seratus persen. Rumput bergoyang pun, juga akan curiga.
Saat ini, beberapa hari ke depan ini, adalah hari-hari yang dinantikan oleh para peserta UN 2008/ 2009 di negeri ini. Baik SLTA (SMA/ MA/ SMK) maupun SLTP (SMP dan MTs) saat-saat seperti ini adalah hari-hari mendebarkan. Tidak hanya bagi peserta UN (siswa kelas 9 : SLTP dan kelas 12: SLTA) para guru dan orang tua juga risau dan berdebar menunggu hari pengumuman itu. Bahkan pejabat pemerintah seumpama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota sampai ke Provinsi juga harap-harap cemas menantinya.
Apapun hasil yang akan diumumkan oleh penyelenggara UN, pada dasarnya sekolah telah berusaha melakukan bermacam kegiatan agar peserta UN dapat meraih hasil maksimal dan sukses dalam UN. Disamping berusaha mengefektifkan dan memaksimalkan pembelajaran regular (jadwal biasa) oleh sekolah juga telah dilakukan jadwal tambahan (terobosan/ bimbingan UN) di luar jam belajar biasanya. Belajar tambahan yang juga dilengkapkan dengan try out UN, itu semua adalah untuk antisipasi pelaksanaan UN itu sendiri. Maka apapun hasilnya nanti seharusnya dapat diterima oleh semua pihak. Tiada yang saling menyalahkan.***
                                                                                                                Tanjungbalai Karimun, 2 Juni 2009

1 komentar:

  1. Buat yang pernah membacanya di Batam Pos, boleh diulang baca lagi. Biar ingat lagi. Tidak mengapa, tulisan lama diulang baca.

    BalasHapus

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...