MENURUT satu pendapat dari banyak pendapat yang bersiliweran di media masa (koran, majalah, televisi, dll) tentang mengapa begitu susahnya menjalankan ketentuan dan peraturan oleh masyarakat kita di negerinya sendiri, konon disebabkan oleh minusnya keteladanan dari para tokoh (pemimpin) dalam menjalankan ketentuan dan peraturan itu. Berbagai pelanggaran yang setiap saat dapat disaksikan, itu dikarenakan tidak adanya contoh kepatuhan pada peraturan oleh orang-orang yang seharusnya mencontohkannya. Esensinya tiada keteladanan dalam penerapan peraturan. Satu kesimpulan, jika boleh dirumuskan.
Dari pelanggaran yang paling kecil –seumpama membuang sampah sembarangan– hingga pelanggaran super besar –seumpama menilep uang rakyat hingga miliaran bahkan triliunan rupiah– terus saja dapat dilihat atau didengar beritanya. Menurut mazhab ini, itu disebabkan karena tidak adanya orang-orang yang pantas untuk dicontoh dalam penerapan peraturan dan ketentuan yang seharusnya dilaksanakan. Sekurang-kiurangnya teramat sulit mencari tokoh teladan dalam mematuhi peraturan. Jakapun ada, sangatlah sedikit sehingga seperti tak ada.
Sesungguhnya mereka yang dipandang sebagai tokoh ini sejatinmya menunjukkan dan meneladankan kepatuhan terhadap peraturan dalam kehidupan sepanjang waktu dan sepanjang hari. Namun apa boleh buat, mereka tidak mencontohkan bagaimana mematuhi perturan dalam kenyataan sehari-hari. Masyarakat awam yang harusnya mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kehidupan, bingung atau enggan melakukannya karena tak adanya keteladanan. Maka jadilah begitu sulitnya menerapkan peraturan di tengah-tengah masyarkat sendiri.
Memang harus diakui, sejak bangsa ini berpemimpin sendiri (baca: merdeka) lebih dari 65 tahun silam (saat tulisan ini disusun), belum juga bangsa ini menjadikan kebiasaan (karakter) ‘patuh pada peraturan’ sebagai tradisi hidup. Belum juga timbul tradisi merasa wajib mematuhi segala peraturan. Justeru yang terdengar di dalam masyarakat adalah pameo, ‘peraturan dibuat untuk dilanggar’ yang mencerminkan betapa bangsa ini lebih cenderung melanggar peraturan dari pada mematuhinya. Disadari atau tidak, karakter yang terbangun justeru karakter melawan ketentuan.
Pameo itu tidaklah isapan jempol saja. Di hampir semua tempat dan semua tingkatan –institusi, komunitas, kelompok, dst—dengan sangat mudah terjadi dan ditemukan pelanggaran peraturan walaupun seharusnya tidak perlu terjadi pelanggaran. Melawan kebenaran dan ketentuan seolah sama enaknya dengan mendapatkan keberuntungan. Pokoknya di hampir semua tempat selalu ditemukan drama pelanggaran peraturan.
Di institusi hukum (kejaksaan, kepolosisian, kehakiman), misalnya sudah tidak asing lagi orang berbicara perihal banyaknya terjadi pelanggaran hukum. Geli, memang jika direnung-renungkan episode Gayus yang melibatkan beberapa jaksa. Belum lagi drama Urip, si jaksa yang sebelumnya terkenal baik, tapi ternyata busuk juga. Mereka telah merusak institusi mereka. Institusi hukum kok melanggar hukum. Tapi itulah realitanya.
Cerita bersambung ala ‘cinta fitri’ tentang mafia hukum di institusi hukum lain juga terus dipertontonkan dan kita saksikan. Kisah-kisah polisi yang memeras, polisi yang dalam penyelidikan dan penyidikannya menyeleweng dan kisah-kisah lain, pasti masih ada. Dan jika sampai di pengadilan kelak, hakim pun akan ikut bermain kongkalijong pula bersama pengacara dan aparat hukum lainnya. Wow bisa letih kita membaca drama pelanggaran peraturan seperti ini.
Di institusi keuangan (Kementerian keuangan secara vertikal) lebih asyik dan dahsyat lagi aneka episode lakonan pelanggaran hukum yang sering disaksikan. Cerita mafia pajak hanyalah bagian kecil yang terungkap. Banyak yang belum terungkap yang lebih dahsyat. Dulu, seorang ekonomom (almarhum) pernah menyatakan bahwa keuangan Negara ini ditilep penyelenggaran Negara lebih dari 30 %, masyaaalah.
Di lapangan hijau, di tempat yang oleh pesepakbola di belahan bumi lain sudah dijadikan contoh hidup berkarakter fairply, tapi di negeri kita masih menjadi tempat mengeroyok hakim pertandingan atau saling keroyok sesama pemain. Itulah yang selalu dilihat dalam setiap pertandingan di Tanah Air ini.
Di sekolah? Pun tidak kurang pelanggaran hukumnya. Mulai dari guru yang terlambat mengajar, siswa yang tak hendak menghiraukan tata tertib sampai kepada pencurangan ujian, termasuk Ujian Nasional yang nota bene dirancang dan dilaksanakan oleh Pemerintah dengan begitu. Asyiknya, sekolah-sekolah yang berhasil dengan baik mencurangi ujian asalkan tingkat kelulusannya tinggi dan kecurangannya tidak diketahui, maka sekolah itu dianggap baik oleh masyarakat. Juga dianggap baik oleh pemerintah (Dinas Pendidikan). Sungguh ironis terkadang.
Untuk dan atas segala penaggaran itu selalu ada alasan pembelaan. Pembelaan yang selalu dikemukakan tentu saja bahwa pelanggaran itu tidaklah dilakukan oleh lembaganya. Itu hanya oleh oknum-oknum saja. Inilah yang selama ini dijadikan alas an untuk tidak pernah mau memberantas pelanggaran tersebut. Padahal yang kita inginkan adalah membasmi segala pelanggaran.
Di sinilah perlunya keteladanan. Harus ada yang mencontrohkan bahwa peraturan itu memang harus dipatuhi. Jangan lagi dilanggar. Bahwa keteladanan itu berat, memang berat. Tapi kapan bisa maju jika peraturan belum juga bisa dilaksanakan dengan baik.
Jika bangsa ini tidak bisa mencontoh Jepang atau Jerman yang kesadaran ketaatan akan peraturannya sudah sangat tinggi, kita bisa saja mencontoh Singapura yang untuk mencontohkan keteladanan harus dipaksakan. Jika di Jepang atau Jerman rakyatanya sudah secara naluri (tanpa pakjsa) mematuhi peraturan sementara Singapura kita kenal kepemimpinannya yang keras (boleh disebut diktator) namun untuk kepentingan bersama, kita bisa saja mengadoposinya.
Di negera kita rasanya memang perlu ada pemaksaan pelaksanaan peraturan sekaligus adanya keteladanan yang juga dipaksakan. Jika ini sudah berhasil, barulah barangkali suatu hari nanti pelaksanaan peraturan itu menjadi kesadaran. Semoga. (Tbk, 271110)
Tulisan yang sama bisa juga Anda baca pada kompasiana hari, tanggal dan jam yang hampir sama.
BalasHapus