DEBAT capres Ahad malam (22/ 06) ini lumayan menarik. Berbanading dua sesi debat sebelumnya, debat ketiga yang dimoderatori oleh Prof. Hikmahanto Juwana ini rasanya lebih hidup dan terasa juga lebih luwes. Baik pertanyaan dari modertor maupun pertanyaan sesama kandidat meluncur dengan lancar dan juga dapat terjawab dengan baik dan memuaskan. Para pendukung kedua capres juga tertib dengan sorak-sorainya.
Bukan tak ada jawaban yang tidak atau kurang memuaskan. Baik oleh penonton di studio maupun yang di rumah, pasti merasakan adanya jawaban yang tidak sesuai dengan harapan. Moderator pun pasti juga akan merasakan dan memberikan penilaian yang sama. Salah satu jawaban yang mungkin kita dengar kurang logis dari salah seorang capres adalah ketika jawaban yang berkaitan dengan perlindungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Luar Negeri. Jawaban ini sepertinya ngawur atau setidak-tidaknya si capres tidak mengerti teknis tugas yang dia maksudkan. Pernyataan ini saya tangkap dari statemen salah seorang narasumber yang tampil di Televisi Blomberg yang juga menyiarkan secara langsung debat Prabowo- Jokowi. Menjawab pertanyaan reporter televisi, dia menyimpulkan kalau capres ini tidak mengerti teknis tugas kedubes di Luar Negeri.
Ketika salah seorang capres mengatakan bahwa untuk mengawasi TKI di Luar Negeri itu adalah tanggung jawab dan merupakan tugas dari KBRI di negara tersebut, mungkin itu benar adanya. Hanya saja jika calon presiden (jika nanti menjadi presiden) akan menugaskan kepada Dubes dan para pegawai Kedubes di suatu yang harus mengawasi setiap TKI yang ada di negara tersebut, tentu saja di sinilah ngawurnya jawaban sang capres. Itu yang dikatakan Pak Joko (kalau tak salah nama) di televisi itu. Mustahil seorang Dubes dengan beberapa pegawainya akan mampu mengawasi para pekerja yang jumlahnya bisa ratusan ribu bahkan jutaan itu. Saya sangat sependapat dengan pernyataan komentator itu. Saya juga menganggap capres ini hanya asal ingin menyenangkan telinga pendukung danatau telinga TKI saja. Itu jelas tidak mungkin.
Untuk melindungin dan memberdayakan TKI yang bekerja di Luar Negeri, satu-satunya strategi adalah dengan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai bagi setiap TKI. Untuk strategi ini, kedua capres sepertinya sependapat. Diplomasi Pemerintah adalah untuk memastikan bahwa di negara tersebut memang ada tata aturan atau perundangan yang melindungi tenaga kerja asing. Itu memang penting dan harus menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memastikannya.
Tapi jika setiap permasalahan TKI harus diawasi oleh pegawai kedutaan besar itu, ya tentu saja tidak mungkin. Itu musatahil, Pak Capres! Adalah menjadi msutahil jika demi keamanan dan keselamatan para TKI, mereka setiap saat harus diperhatikan oleh para pegawai kedubes. Jelas tidak bisa. Hanya dengan inisiatif para TKI-lah sebenarnya yang harus melapor ke perwakilan negaranya perihal keadaan dirinya. Bukan pegawai kedubes yang harus mencari mereka. Sekali lagi, itu mustahil, Pak Capres.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar