Senin, 19 Agustus 2024

Berdiskusi Sembari Ngopi


DI kedai kopi, ya ngopi. Bisa juga sekadar minum teh tapi disebut orang juga ngopi. Duduk-duduk santai sambil ngobrol ngalor-ngidul dengan segelas kopi, ya disebut ngopi. Tidak minum kopi, tapi hanya minum air putih serta sepiring sarapan pagi di kedai kopi, pun terkadang dikatakan ngopi. Begitulah di kedai kopi. Istilah ngopi memang sudah melekat jika duduk di kedai kopi.

Hari Senin (19/08/2024) ini kami duduk ngopi. Begitu Pak Ijal, ketua kami di MUI mengajak kami lewat telpon. "Pak Rasyid, kita ngopi, yuk. Kita bual-bual masalah hasil rapat kemarin, tuh." Itu antara lain kalimatnya saat menelpon.

"Oke, dimana?" Saya menanyakan di kedai mana ngopinya. Pastinya saya menjawab dan menyatakan bersedia. Katanya bersama Pak Mul, di bendahara itu. Juga Pak Endang, sekretaris itu. Berempat saja kata Ketua MUI itu.

Singkat catatan, kami bertiga saja yang hadir. Sekretaris tidak jadi hadir. Saya tak tahu alasannya tidak hadir. Tapi kata Pak Mul, mungkin Pak Endang lagi puasa. "Dia rajin Puasa Senin-Kamis," jelas bendahara itu. Biasanya dia istirahat di musalla kantor pada jam-jam begitu.

Menurut saya, ngopi ini lebih tepat disebut berdiskusi. Kami bertiga membahas usulan rencana kerja pengurus lewat komisi-komisi yang ada di MUI. Hampir semua komisi sudah mengajukan rencana kegiatan disertai rencana biaya. Dan untuk biaya inilah kami diajak Pak Ketua untuk menelisiknya. Apakah wajar atau tidak pengajuannya. Jadi, jelasnya kami ngopi sembari berdiskusi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

MUI Laksanakan Lomba Pidato Antar SLTA

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun melalui Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Kamis (10/10/2024) melaksanakan kegiatan Lomba Pid...