Rabu, 27 Mei 2020

Mengikuti Rapat Terbatas Wabup dan Pimpinan Ormas Islam dan Toga-Tomas


Sepakat usulkan ke Bupati, Bolehkan Solat Berjamaah di Masjid

BERTEMPAT di Ruang Rapat Cempaka Putih, Lantai 3 Kantor Bupati Karimun, hari ini, Rabu, 27 Mei 2020 saya mengikuti Rapat Terbatas . Rapat antara perwakilan Pemerintah Kabupaten yang diwakili oleh Wabup (Wakil Bupati) Karimun dan jajarannya dengan para Ketua Ormas Islam Kabupaten Karimun serta para
Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Kabupaten Karimun. Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim yang sekaligus sebagai perwakilan Pemerintah dan yang mengundang peserta rapat ini. Wapup didampingi oleh Asisten I, Pak Muhammad Tang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Karimun, H. Zamzuri, serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Pak Rahmadi.

Saya jelaskan juga di sini bahwa hadir juga mendampingi Wabup adalah Kabag Kesra, Iwan Dinovri, Kabag Humas Kominfo, Didi dan beberapa dari unsur Pemerintah Kabupaten Karimun, terutama dari staf di Bag Kesra Setda Kabupaten Karimun. Sementara undangan peserta rapat antara lain, Ketua MUI, yang diwakili Ketua I, H. M. Rasyid Nur, Ketua Muhammadiyah, H. Bustami Datuk Rajo Marah, Ketua PMKK, Nurbit Siman, Ketua Kemakmuran Masjid Agung Kabupaten Karimun, H. Zulfan Batubara. Selain itu hadir juga, H. Wahab Sinambela dari unsur ulama dan beberapa orang Toga dan Tomas lainnya.

Rapat yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB, itu khusus membahas surat Gubernur Kepri bernomor 56/ SET-GTC19/V/2020 tanggal 26 Mei 2020 perihal Protokol Pelaksanaan Ibadah di Msjid pada fase New Normal. Surat yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Kepri selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten/ Kota, itu berisi 7 (tujuh) item panduan ibadah di Provinsi Kepri. Salah satu item menjelaskan bahwa Pemerintah memperkenankan pengurus masjid untuk melaksanakan solat berjamaah di masjid, meskipun Pemerintah pada perinsipnya tetap berharap agar melaksanakan solat berjamaah tetap di rumah  bagi daerah yang termasuk kategori zona merah dan kuning.

Karena adanya klausul itu, dan setelah melalui pembahasan yang cukup lama oleh peserta rapat maka peserta rapat sepakat untuk mengusulkan kepada Pemerintah (Bupati) Kabupaten Karimun untuk membolehkan masyarakat berjamaah di masjid dengan syarat menggunakan protokoler kesehatan yang sudah ditentukan Pemerintah. Kesepakatan juga didasarkan atas laporan Kadis Kesehatan yang menjelaskan bahwa di Kabupaten Karimun treand PDP, ODP dan OTG semakin menurun bahkan sudah mendekati nol.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan nantinya Bupati Karimun akan mengubah bunyi Surat Edaran yang dikeluarkan sebelumnya. Seperti sudah diketahui masyarakat bahwa Surat Edaran Bupati itu tidak membolehkan masyarakat untuk berjamaah di masjid agar tidak terpapar virus corona. Surat Edaran itu sejak dikeluarkan akhir Maret lalu dan telah diperbaiki di akhir April (menjelang Idulfitri) telah menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Sebagai masyarakat tidak mau mematuhi SE itu dengan alasan Kabupaten Karimun sudah dalam keadaan baik. Sementara sebagian lagi menganggap itu sudah benar dan bersedia mematuhinya. Dengan keputusan Rapat Terbatas ini diharapkan dalam waktu satu-dua hari ini sudah ada Surat Edaran Bupati yang meneruskan surat gubernur Kepri tentang Panduan Ibadah yang baru, yang membolehkan masyaakat kembali berjamaah di masjid. Begitu juga umat agama lainnya, bisa melaksanakan ibadahnya di rumah ibadah masingj-masing.
Sebagai salah seorang yang ikut dalam rapat ini, ada rasa bangga tersendiri di hati saya karena selama ini ramai masyrakat yang memandang para pengurus MUI tidak pro kepada rakyat. Sebagian masyarakat menganggap para pengurus MUI Kabupaten hanya bersuara sekadar mengiyakan keinginan Pemerintah. Padahal yang dilaksanakan selama ini adalah tuntunan agama (syariah).***

2 komentar:

  1. alhamdulillah bisa sholat berjamaah lagi di masjid

    BalasHapus
  2. Ya, Om Jay. Sudah dua bulan tidak jumaatan. Insyaallah mulai Jumat ini sudah bisa dengan protoikoler kesehatan.

    BalasHapus

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Merasa tak Diawasi

Tersebab tak merasa diawasi Aku bisa melakukan apapun yang aku kehendaki Merasa tak ada yang melihat gerak-gerik Aku melakukan apa saj...