Jumat, 29 Mei 2020

Catatan Rakor Pemda Karimun: Rapat Sepakat, Masyarakat Boleh Berjamaah di Rumah Ibadah


PADA hari Kamis, 28 Mei 2020, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun (Lt.III) tepat pukul  09.30 WIB (terlambatr 30 menit dari jadwal undangan) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pempinan Daerah selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) Kabupaten Karimun. Rapat dipimpin Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos MSi dengan didampingi Wakil Bupati, H. Anwar Hasyim, MSi dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M. Yusuf Sirat.

Peserta rapat terdiri dari para pimpinan Forkopimda (Kapolres, Dandim, Danlanal, Ka.Jari, Kakankemenag) dan beberapa pejabat tinggi yang ada di Kabupaten Karimun, seperti Kepala Kantor Bea Cukai Khusus Provinsi Keperi, Kepala Imigrasi, Kepala Pengadilan Agama dan semua Kepala OPD Kabupaten Karimun. Juga para Ketua Ormas Islam se-Kabupaten Karimun.

Jalannya rapat dapat digambarkan sebagai berikut. Pertama, Bupati, setelah membuka secara resmi dengan memberikan salam dan penghormatan kepada semua peserta rapat, lalu dia menyampaikan informasi covid-19 di Provinsi Kepri. Dengan menggunakan layar LCD, Bupati Aunur Rafiq menjelaskan keadaan PDP, ODP, OTG, Sembuh dan Meninggal per Kabupaten di Kepri. Dari data yang disampaikannya tampak Kabupaten Karimun berada di bagian tengah, antara Kabupaten dengan zona hijau dan merah. Berzona merah adalah Batam dan Tanjungpinang sementara yang hijau adalah Natuna, Anambas, Lingga dan Bintan. Sedangkan Kabupaten Karimun berzona kuning.

Lalu bupati menyampaikan data penanganan covid-19 di Kabupaten Karimun. Bupati juga menjelaskan dengan dukungan angka-angka berkaitan dengan penderita covid-19, yang diduga terpapar, yang meninggal atau yang sembuh, perkecamatan dijelaskannya. Data-data PDP, ODP, OTG, dan lain-lainnya semuanya diuraikan dengan jelas. "Secara umum keadaan covid-19 di daerah kita sudah menurun dan cenderung menuju bilang." Demikian bupati menjelaskan dalam rapat yang target utamanya adalah untuk menentukan sikap dan memberikan panduan kepada masyrakat Kabupaten Karimun dalam beribadah dalam masa wabah corona.

Selain menjelaskan keberhasilan Tim Gugus Kabupaten dalam mengelola corona di Kabupaten Karimun, bupati juga menyampaikan potensi penularan dari daerah tetangga kepada masyarakat Kabupaten Karimun. Karena Kabupaten Karimun berbatas langsung dengan Batam dan Tanjungpinang (keduanya zona merah di Kepri) sementara Kabupaten Karimun tidak bisa melarang pendatang ke Karimun, maka porensi akan terpaparnya masyarakat Kabupaten Karimun sangatlah besar, jelas Pak Bupati. Dia juga mengingatkan sikap masyarakat yang belum disiplin menjalankan protokoler kesehatan. Kedua hal ini adalah potensi penularan yang perlu menjadi perhatian jika kita akan memberikan panduan beribadah.

Terakhir Bupati menyampaikan rekomendasi hasil rapat satu hari sebelumnya yang pada intinya rekomendasi hasil rapat sebelumnya itu adalah permintaan kepada bupati agar rumah-rumah ibadah seperti masjid, musolla dan lain-lain diizinkan untuk dibuka kembali. Edran Bupati yang sebelumnya tidak membolehkan, diharapkan untuk diganti dengan edaran baru yang membolehkan. "Inilah yang akan kita bahas dalam rapat ini," kata bupati. Lalu Bupati Karimun memberikan kesempatan ke forum untuk memberikan masukan. Bupati menunjuk satu per satu perwakilan instansi yang ikut dalam rapat ini.

Sesi berikutnya, Bupati Karimun selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan berbicara kepada beberapa pejabat selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun. Pertama dipersilakan kepada Gugus Laut yang langsung disampaikan oleh Danlanal Tanjungbalai Karimun. Dalam penjelasannya Danlanal mengatakan bahwa banyaknya pendatang ke Karimun yang tidak mengikuti ketentuan protokoler kesehatan. Seharusnya semua orang yang masuk ke Karimun juga dilengakpi surat-surat tertentu, khususnya surat keterangan sehat, misalnya, katanya. "Sementara orang Karimun yang keluar sudah ikut aturan.," tambahnya.

Selanjutnya Bupati memberikan kesempatan kepada perwakilan Gugus Tugas Udara yang langsung disampaikan oleh Kepala Lapangan Udara Karimun. Lalu memberikan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Pak Rahmadi. Pak Kadinkes menjelaskan bahwa data dalam satu bulan terakhir menunjukkan hanya tinggal dua orang sebagai PDP, yang keduanya sudah dinyatakan sembuh. Artinya Karimun sudah baik dan terkendali. Hanya saja, katanya mobilitas masyarakat dari dan ke daerah terpapar --Batam/ Pinang-- sangat tinggi. Inilah yang membuat kekhawatiran kita.

Dari TNI-AD yang diberi kesempatan berikutnya menyatakan siap membantu Pemerintah untuk kesuksesan penanganan covid-19. Sedangkan dari Kajari mengatakan, "Disiplin tak cukup dengan himbauan saja. Perlu barangkali Perda atau aturan lain yang bisa menjadi dasar untuk sanksi bagi yang melanggar," ingatnya. 

Beberapa instansi yang diberi kesempatan memberikan masukan selanjutnya adalah dari Kepala Imigrasi Kabupaten Karimun, dai KSOP (Kesyahbandaran), dari KKP (Kesatuan Kesehatan Pelabuhan)  dan dari Kakankemenag Kabupaten Karimun. Pak Kepala Kantor Kemenag, Pak Zamzuri mengingatkan bahwa dalam panduan ibadah nantinya harus dimasukkan rumah Ibadah lainnya di luar Islam, karena dari tadi hanya menyebut masjid atau musolla saja. 

Bupati juga memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD, M. Yusuf Sirat yang menjelaskan bahwa anggaran yang tak terpakai di satu kegiatan seperti penggunaan SMP2 untuk karantina yang sudah dihentikan, maka anggarannya bisa dialihkan untuk beli alat kesehatan, misalnya. Dari DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Kantor Wilayah Khusus Provinsi di Karimun menjelaskan bahwa karena lock down di Luar Negeri, maka beberapa kegiatan ekspor-inport ada yang berkurang. Perwakilan DJBC juga memberikan saran agar orang dari Batam tidak langsung bisa bersama ke masjid, nantinya. 

Masukan lainnya dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten mengatakan, "Karena belum ada kebijakan baru, khusus sekolah sementara masih belajar di rumah, namun sebaiknya ada batas waktu. Kalau bisa khusus SMP diizinkan masuk." Demikian permintaannya.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari Rapat Koordinasi ini, antara lain:
1) Pemda Karimun akan meminta kepada Gubernur Kepri agar Gubernur menyurati Bupati/Wali Kota se-Kepri agar melakukan prosedur syarat sehat saat masyrakat dari daerahnya akan keluar daerah, termasuk ke Karimun.
2) Rapat ini bukan membahas Karimun menuju New Normal karena kita belum ada payung hukum untuk membahas isu itu. Kita membahas rencana Panduan Ibadah di Masjid/ Musolla di Kabupaten Karimun setelah keluarnya surat gubernur Kepri.
3) Menyepakati untuk mengizinkan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dengan syarat ikut protokoler kesehatan secara ketat. Termasuk pelayanan umum lain (kedai kopi, kedai makan, dll) yang akan kembali dinormalkan pelayanannya. Khusus sekolah masih menunggu kebijakan Provinsi.
4) Prosedur masuk ke Karimun harus sesuai aturan (ada 7 langkah prosedur) yang ditentukan.
5) Pemberlakuan kesepakatan ini akan dimulai pada Jumat (29/6/2020) ini untuk ibadah (Jumat). sementara untuk pelayanan kedai makanan akan mulai berlaku pada hari Senin (1/6/2020) nanti.
6) Pengawas pelaksanaan adalah Camat dan semua perangkat di kecamatan dan di Desa/ Kelurahan
7) Perlu kesadaran mandiri untuk disiplin, terutama orang Karimun dari Batam, Pinang untuk karantina mandiri.
8) Jam malam (22.00) tetap diberlakukan dalam dua minggu ini.

Di bagian akhir, bupati menambahkan, utk masyarakat yang mungkin kurang puas dengan kebijakan selama ini, ingatlah bahwa semua kebijakan dua bulan ini adalah untuk kepentingan semua. "Ini untuk kepentingan kurang lebih 250-an ribu jiwa masyarakat Kabupaten Karimun. Jadi, kalau ada beberpa orang yang tidak puas dengan kebijakan Pemerintah dalam dua bulan ini, saya minta maaf," katanya. Dan karena belum ada vaksin sebagai obat anti covid-19, maka kita bersiaplah untuk hidup berdampingan dengan virus ini dalam kehidupan Normal Baru (New Normal) yang saat ini sudah diwacanakan Pemerintah Pusat, pinta Bupati Karimun dalam penutupnya.

1 komentar:

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...