Minggu, 12 Juli 2015

BOS Kembali Dorong Pembuatan Website Sekolah

SELAMA ini masih belum merata sekolah-sekolah --di Karimun, Misalnya-- memiliki dan mengelola website sekolah sendiri. Jika ada kreativitas warga sekolah, kebanyakan informasi sekolah baru dapat diikuti melalui akun-akun media sosial lain seperti facebook, twitter dan sejenis. Beberapa sekolah memang sudah menginformasikan sekolah lewat blog tapi bukan website dengan domain khusus untuk sekolah, misalnya.

Selain kendala kemauan dan kemampuan IT sekolah, belum meratanya kepemilikan website oleh sekolah juga disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Ini alasan klasik, memang. Beberapa sekolah yang kepala sekolahnya sempat diajak berdiskusi, mereka menyatakan anggaran yang kurang membuat sekolah kurang bersemangat untuk membuat dan mengelola website sekolah. Dalam pikiran rekan-rekan pengelola sekolah, anggaran website sekolah haruslah besar. Padahal itu tidaklah benar.

Saya menganggap alasan kekurangan anggaran tidaklah sepenuhnya benar. Bahkan tidak benar sama sekali karena sesungguhnya sejak adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bahkan sejak sebelumnya, tentu sudah ada juga anggaran operasional sekolah yang khusus untuk pengelolaan website. Syaratnya, jika sekolah sendiri mau menganggarkannya dengan dana yang ada.

Setelah adanya bantuan khusus operasional yang disebut BOS, itu maka anggaran operasional itu sudah semakin mudah merencanakannya. Jika pun pada awal keberadaan BOS --saat dalam bentuk rintisan-- untuk SLTA, belum ada dana khusus untuk website, para pengelola sekolah sejatinya tetap bisa menganggarkan dana untuk keperluan operasional website itu. Tinggal sekolah mau atau tidak untuk menganggarkan keperluan-keperluan berkaitan pembuatan dan pengelolaan website sekolah tersebut.

Untuk anggaran yang akan berlaku pada bulan Juli 2015, dana BOS ternyata sudah dan tetap menganggarkan untuk operasional website sekolah. Seperti BOS tahun berjalan, dalam Juknis memang sudah ditetapkan salah satu penggunaan anggaran dana BOS adalah untuk pengelolaan website sekolah. Dengan demikian, dana BOS sesungguhnya terus mendorong sekolah agar mengelola website sekolah sebagai salah satu sarana informasi sekolah dengan masyarakat.

Dari sini sesungguhnya dapat digambarkan bahwa ketiadaan website sekolah tidaklah dikarenakan ketiadaan anggaran atau biaya sebagaimana pandangan selama ini. Nyatanya dana bantuan Pemerintah dari BOS sudah ditentukan (ditegaskan) bahwa salah satu penggunaannya adalah untuk pengelolaan website sekolah. Ini berarti keberadaan website sekolah sepenuhnya ditentukan oleh pengelola sekolah itu sendiri. Selama sekolah tidak menjadikan keberadaan website sekolah sebagai salah satu keperluan sekolah, maka selama itu pula website sekolah tidak akan ada di sekolah tersebut.

Di sisi lain, anggaran APBN berupa dana BOS itu sesungguhnya sudah menganggarkan kebutuhan pengelolaan sekolah. Dana BOS terbukti sangat mendorong malah memerintahkan adanya website sekolah untuk setiap sekolah. Lalu alasan apa yang akan dipakai untuk tidak membuat dan mengelola website sekolah? 

Bahwa untuk keperluan pengelolaan website sekolah diperlukan beberapa hal pokok seperti jaringan internet dan arus listrik, ini tentu saja menjadi kewajiban utama lainnnya yang hrus diperhatikan sekolah. Sekolah bahkan juga wajib berkomunikasi atau bekerja sama dengan orang-orang yang mengerti bagaimana mengelola website sekolah sebagai kewajiban awal. Selanjutnya, sekolah harus juga menunjuk guru atau siapa saja yang akan mengelola website itu nantinya. Apapun dan bagaimanapun caranya, kebutuhan utama untuk keperluan website tentu saja harus diusahakan sekolah. Bagaimanapun, anggaran sudah tersedia maka website pun wajib ada.***

5 komentar:

  1. Saya setuju dengan anda 100 persen. Jangan anggaran bos malah digunakan pada hal yg tdk peruntukannya. Amien

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali, agar sekolah berkembang. Sekolah jangan sampai menyia-nyiakan dana Pemerintah.

      Hapus
  2. Saya setuju dengan anda 100 persen. Jangan anggaran bos malah digunakan pada hal yg tdk peruntukannya. Amien

    BalasHapus
    Balasan
    1. Karena (waktu tulisan ini ditulis) banyak sekolah yang tidak melaksanakan itu. Banyak alasannya.

      Hapus
  3. Apakah di tahun 2021 saat sekarang ini masih bisakah digunakan dana BOS untuk pembuatan Web site?

    BalasHapus

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...