Rabu, 13 Juli 2016

Dalam Kekurangan Aku Melakukan (8)

WAKTU bermula, bergerak dan akan terus berlalu. Di SMA Negeri 2 saya memulai tanggung jawab baru terhitung awal tahun baru, 2002 itu. Suka tak suka, langkah sudah diawali dengan kejadian 'kesurupan masal' itu. Jujur, kejadian aneh itu pastilah masih menjadi pemikiran dan perasaan saya, waktu itu. Pergumulan di perasaan ternyata jauh mengalahkan pergumulan di pikiran. Peristiwa kesurupan itu serasa terus mengganggu.

Harus saya jelaskan pula bahwa kejadian itu memang bukan pertama kali saya alami selama menjadi guru dan atau pimpinan guru dalam kurun waktu 17-an tahun menjadi guru negeri alias PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena sebelumnya saya juga pernah menjadi guru non PNS atau guru honorer di SMP- SMA Swasta Nurul Pekanbaru. Di SMA Negeri Tanjungbatu, itu pernah berlaku dan saya mengalami itu. Ingat saya sekitar tahun 1989 atau 1990. Sedangkan di SMA Negeri 1 Moro pun pernah terjadi yang serupa itu walaupun jumlah siswa yang terlibat tidak sejumlah itu. Tapi alhamdulillah, kejadian di sekolah baru ini adalah kejadian pertama dan sekaligus terakhir selama delapan tahunan saya mengabdi di sekolah ini. Ya, saya mengabdi di SMA Negeri 2 Karimun terhitung sejak awal 2002 hingga dimutasi lagi pada tahun 2008.

Mengelola sekolah --di SMA Negeri 2 Karimun-- dengan siswa dan guru yang lebih besar dari pada di Moro jelas merupakan pekerjaan yang berat dan menantang. Tapi semuanya berjalan dengan baik-baik saja karena sudah ada ketentuan terbentang dan jalan lurus yang akan dijalani. Mengikuti rel tata tertib adalah kunci yang saya pakai dalam mengelola sekolah baru ini. Jika harus menegur hingga memberi sanksi kepada teman-teman guru, saya tetap lakukan selama sudah sesuai rel aturan yang berlaku. Saya bahkan pernah menunda atau tidak menandatangani usulan kenaikan pangkat salah seorang guru karena sanksinya memang harus begitu. Di Moro sendiri, malah saya sampai mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat untuk dua orang guru yang tidak melaksanakan aturan dengan benar.

Melanjutkan program yang sudah baik dan mengubah beberapa kebijakan, itulah pendekatan yang saya pakai dalam menerajui SMA Negeri 2 Karimun. Beberapa perubahan yang saya buat, misalnya mempercepat masuk sekolah, secara bertahap adalah dalam rangka perubahan ke arah yang lebih baik. Asumsinya adalah bahwa waktu-waktu di pagi hari lebih baik dari pada waktu-waktu agak siang hari. Dari kebiasaan masuk pukul 07.30 WIB beberapa saat saya pertama menjadi Kepala Sekolah, saya ubah sedikit menjadi lebih awal. Dari masuk pukul 07.30 saya ubah menjadi masuk pukul 07.15. Itu hanya satu setengah tahun, kalau tak salah. Lalu saya mengajak guru untuk menyepakati masuk pukul 07.00 saja.

Perubahan lain adalah ketika saya dan guru juga setuju membuat semacam kelas unggul dengan maksud agar ada beberapa orang siswa yang secara khusus dibina lebih intensif dari pada yang lainnya. Tentu saja para siswa yang masuk ke kategori ini adalah para siswa yang secara akademik dinilai lebih kuat dari pada teman-teman lain yang tidak terpilih. Jam belajar mereka juga ditambah sehingga pulang dari sekolahnya juga lebih lambat berbanding siswa di kelas lainnya. Hasilnya? Terbukti lahir juga beberapa siswa yang unggul akademisnya. Misi ini adalah untu mencoba memacu kemampuan akademik siswa yang kebetulan memiliki kemampuan dan kemauan yang kuat untuk belajar.

Pada tahun pertama saya mengelola sekolah ini, pada umumnya siswa yang masuk di awal tahun adalah sisa atau luberan dari SMA Negeri 1 Karimun yang jarak lokasinya memang tidak terlalu jauh dari sekolah ini. Pada hari pertama PSB (Penerimaan Siswa Baru) biasanya panitia PSB tidak terlalu sibuk karena belum ramai yang mendaftar. Tapi perkembangan yang cepat, ternyata mulai tahun kedua saya melihat para calon siswa baru mulai menyerbu sejak hari pertama pendaftaran. Dan karena jumlah kuota yang diberi pemerintah (Dinas Pendidikan) selalu cepat terpenuhi dan berlebih pada tahun-tahun berikutnya, maka saya pun membuat kebijakan baru untuk penerimaan calon siswa baru. Kebijakan itu adalah dengan memberlakukan test tertulis sebagai salah satu syarat penerimaan.

Saya dan guru melakukan seleksi tambahan dengan membuat test tertulis selain menggunakan nilai NEM (Nilai Ebtanas Murni) yang sudah menjadi acuan dasar yang ditetapkan Pemerintah. Ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan untuk seleksi siswa baru adalah dengan merangking jumlah nilai NEM saja. Sampai batas tertentu sesuai kuota, itulah calon siswa baru yang harus diterima. Sedangkan calon siswa yang berada di bawah garis batas nilai kelulusan akan dinyatakan ditolak. Itu ketentuan umum. Tapi saya membuat satu tambahan dasar seleksi, itulah test tertulis dengan menguji beberapa mata pelajaran pokok saja.

Pada awal saya membuat kebijakan ini, sebenarnya tidak mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan. Salah seorang pejabat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, waktu itu malah berterus-terang menyatakan ketidaksetujuannya kepada saya. Tapi tetap bertahan dengan kebijakan itu. Alasan saya karena pada saat seleksi hanya menggunakan NEM saja, kami pernah kecolongan menerima seorang siswa yang NEM-nya cukup tinggi, tapi ternyata siswanya sangat rendah kemampuan akademiknya. Untuk 'keajaiban' ini bisa dijawab dengan kenyataan bahwa UN di banyak sekolah tidak berlangsung dengan jujur dan akuntabel. Akibatnya, hasil nilai itu tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya.

Selama kepemimpinan saya (hingga 2007) kebijakan test tertulis untuk calon siswa baru tetap kami berlakukan. Hanya itulah yang kami anggap lebih objektif dalam menyeleksi calon siswa baru. Jadi, tidak ada yang bisa masuk tanpa mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Begitulah setiap awal tahun yang kami lakukan. Dan kian tahun jumlah pendaftar semakin membludak walaupun sebenarnya masih ada banyak sekolah lain yang dapat dituju. Bahkan sebuah sekolah negeri di Meral tidak membuat calon siswa baru terpengaruh. Rata-rata mereka tetap ke SMA Negeri 2 jika tidak mampu masuk di SMA Negeri 1 Karimun.

Di luar tugas-tugas pokok di sekolah baru ini, sebagaimana sebelumnya di dua sekolah yang lalu, tahun-tahun berjalan di Karimun justeru tugas tambahan di luar sekolah malah lebih banyak dan beragam saya lakukan. Apakah karena saya memang tidak terbiasa menolak tugas-tugas 'lain' itu atau apakah karena pihak yang memberi tugas itu menganggap saya berkemampuan di situ, entahlah. Yang pasti, sebagai seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai KepalaSekolah, sesungguhnya sebagian tugas 'lain' itu sebenarnya masih ada kaitannya juga dengan tugas sehari-hari saya di sekolah. Dan sudah pasti tugas tambahan di luar sekolah itu tidak akan terpisah jauh dari tugas-tugas di sekolah.

Saya, misalnya pernah menjadi Ketua PGRI Cabanag Kecamatan Karimun, tetap dipercaya sebagai Dewan Hakim dalam berbagai MTQ, ikut berpartisipasi juga di kepramukaan, dan lain-lainnya saya pikir tentulah karena kemampuan dan kemauan saya yang memang tidak biasa menolak. Perinsip bahwa lakukan saja sesuai kemampuan padahal mungkin tidak seberapa mampu, maka berbagai tugas tambahan selalu saya terima dari berbagai pihak. *** (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...