Senin, 25 Februari 2013

Pramuka Bukan MP Wajib tapi Eskul Wajib

BEBERAPA kali Wakil Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq menyebut kalau gerakan pramuka akan masuk kurikulum mulai tahun 2013 yang akan berlaku mulai awal tahun pelajaran baru 2013-2014. Memberi sambutan pengarahan dalam acara pembukaan Rakercab (Rapat Kerja Cabang) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Karimun hari Sabu (23/ 02) di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Ketua Kwarcab Pramuka Karimun itu ingin memberi penekanan kalau gerakan pramuka ke depan akan semakin penting.

Sebagai Kakwarcab dua periode berturut-turut, Pak Aunur Rafiq ingin gerakan pramuka lebih maju lagi di kabupaten berazam ini. Selama ini aktivitas kepramukaan di lingkungan Kwarcab Karimun cukup menonjol. Diantara enam Kwarcab yang ada di Kwarda (Kwartir Daerah/ Provinsi) Kepri, Kwarcab Karimun selalu mendapat penghargaan sebagai kwarcab tergiat. Beberapa orang andalan cabang dan rantingnya pernah diutus ke berbagai kegiatan kepramukaan berskala Nasional bahkan Internasional.

Rakercab yang berlangsung selama dua hari (Sabtu- Ahad) itu sesungguhnya adalah kegiatan rutin tahunan di setiap Kwarcab di seluruh Indonesia. Setiap akan memasuki tahun baru, Kwarcab Karimun tetap melaksanakan  Rakercab ini. Tapi Rakercab tahun ini dianggap penting karena bertepatan dengan wacana dan rencana Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai eskul (ekstrakurikuler) wajib di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Sebagaimana beberapa kali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa pramuka akan dijadikan eskul wajib. Jika sebelumnya kegiatan kepramukaan adalah atas inisiatif sekolah dan sekolah boleh melaksanakan dan boleh juga tidak melaksanakan, maka mulai tahun pelajaran baru (Juli 2013) ini pramuka sudah menjadi eskul wajib di setiap sekolah.

Terakhir dapat kita ikuti, seperti dirilis Kompas.com (24/02/13),  "Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa Pramuka akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib untuk siswa sekolah dasar (SD), bukan mata pelajaran wajib. Pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekskul wajib," katanya. Tentu saja selain di SD kegiatan kepramukaan akan dilaksanakan juga di SLTP dan SLTA sesuai tingkat di kepramukaan.
Wakakwarcab Karimun, M. Rasyid Nur bersama Kak Dadang HZ (Kwarda Kepri)

Satu hal yang harus dipahami adalah bahwa pramuka bukanlah sebagai sebuah Mata Pelajaran (MP) baru. Kegiatan ini tetap hanya sebgai kegiatan eskul yang merupakan kegiatan tambahan peserta didik di luar MP yang sudah ada. Bentuk dan pola kegiatannya tetaplah sama dengan kepramukaan selama ini. Bedanya hanya pada statusnya yang diwajibkan bagi setiap satuan pendidikan untuk melaksanakannya sebagai kegiatan eskul sekolah.

Pemahaman inilah yang perlu dipahami sekolah. Seperti terungkap dalam Rakercab Kwarcab Karimun itu, dalam rapat-rapat komisi dan dalam rapat pleno penyamapian hasil sidang komisi, ternyata ada peserta Rakercab yang nota bene adalah guru yang menganggap kalau eskul pramuka itu akan menjadi salah satu mata pelajaran baru dalam kurikulum 2013 nanti. Padahal tidak. Dengan jelas Mendikbud menyebut kalau pramuka bukan menjadi mata pelajaran tapi hanya sebagai eskul wajib saja.

Menurut Pak Menteri, Pramuka menjadi wajib agar kegiatan ini menjadi legal dan resmi di sekolah sebagai eskul wajib. Katanya lagi, "Dari sisi pendidikan dan kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian."  Dan itu memang penting dan sejalan dengan misi kurikulum baru, 2013 itu. Pramuka memang sudah memiliki undang-undangnya sendiri. Jadi, kegiatan kepramukaan memang penting dan harus menjadi eskul tetap untuk semua satuan pendideikan.

Untuk menjadikan nilai-nilai kepramukaan lebih mudah diterima peserta didik, pemerintah akan diharapkan para pengurus atau pembina Pramuka untuk menambah substansi kegiatan kepramukaan di sekolahg. "Tidak hanya berupa simbol-simbol, seperti seragam Pramuka," begitu kata Pak Menteri. Itu berarti, para pembina pramuka ke depan haruslah guru pembina yang benar-benar mengerti dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan kepramukaan. Dan ini jelas akan menjadi salah satu bagian dari pengembangan diri yang dapat dipilih para guru.

Yang masih menjadi persoalan adalah kurikulum baru itu sendiri. Sampai saat ini ternyata belum juga sampai dan dipahami dengan benar oleh para guru. Seperti kedudukan kegiatan pramuka itu sendiri, terbukti masih berbeda pemahaman antara satu guru dengan guru (pembina) lainnya. Belum lagi masih banyaknya para guru di Tanah Air yang meragukan bahkan menentang pemberlakuan kurikulum baru itu. Masih ada pro dan kontra di kalangan guru dan masyarakat dalam rencana pemberlakuan kurikulum 2013.

Sesungguhnya, selain ekstrakurikuler seperti Pramuka, pemerintah juga berharap untuk tetap melaksanakan kegiatan eskul lainnya seperti klub pengembangan teknologi dan bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, UKS, kegiatan olahraga, seni dan lain-lainnya. Tentu saja sebagian eskul ini sudah dilaksanakan oleh banyak sekolah terutama yang sudah berkemampuan di bidang itu. Tapi yang jauh lebih penting tentu saja kesamaan pandangan di antara guru, lembaga pendidikan, pemerintah dan masyarakat dalam memahami eskul yang ada dalam kurikulum baru itu sendiri. Persoalannya, kurikulumnya sendiri belum juga disosialisasikan secara ril kepada guru. Hari ini --hanya empat bulan saja menjelang berlakunya kurikulum baru-- para guru terutama di daerah-daerah malah belum melihat bentuk dan struktur kurikulum itu sendiri. Akankah eskul disibukkan sementara kurikulum pokok (intra) belum juga jelas.***

Bisa juga di: http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/25/pramuka-eskul-wajib-bukan-mp-wajib-531744.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...