BEBERAPA kali Wakil Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq menyebut kalau
gerakan pramuka akan masuk kurikulum mulai tahun 2013 yang akan berlaku mulai
awal tahun pelajaran baru 2013-2014. Memberi sambutan pengarahan dalam acara
pembukaan Rakercab (Rapat Kerja Cabang) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan
Pramuka Karimun hari Sabu (23/ 02) di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun,
Ketua Kwarcab Pramuka Karimun itu ingin memberi penekanan kalau gerakan pramuka
ke depan akan semakin penting.
Sebagai Kakwarcab dua periode berturut-turut, Pak Aunur Rafiq ingin gerakan pramuka lebih maju lagi di kabupaten berazam ini. Selama ini aktivitas kepramukaan di lingkungan Kwarcab Karimun cukup menonjol. Diantara enam Kwarcab yang ada di Kwarda (Kwartir Daerah/ Provinsi) Kepri, Kwarcab Karimun selalu mendapat penghargaan sebagai kwarcab tergiat. Beberapa orang andalan cabang dan rantingnya pernah diutus ke berbagai kegiatan kepramukaan berskala Nasional bahkan Internasional.
Rakercab
yang berlangsung selama dua hari (Sabtu- Ahad) itu sesungguhnya adalah kegiatan
rutin tahunan di setiap Kwarcab di seluruh Indonesia. Setiap akan memasuki
tahun baru, Kwarcab Karimun tetap melaksanakan Rakercab ini. Tapi
Rakercab tahun ini dianggap penting karena bertepatan dengan wacana dan rencana
Pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk menjadikan kegiatan
kepramukaan sebagai eskul (ekstrakurikuler) wajib di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Sebagaimana
beberapa kali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan bahwa pramuka akan
dijadikan eskul wajib. Jika sebelumnya kegiatan kepramukaan adalah atas
inisiatif sekolah dan sekolah boleh melaksanakan dan boleh juga tidak melaksanakan, maka
mulai tahun pelajaran baru (Juli 2013) ini pramuka sudah menjadi eskul wajib di setiap sekolah.
Terakhir
dapat kita ikuti, seperti dirilis Kompas.com (24/02/13), "Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa Pramuka
akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib untuk siswa sekolah dasar (SD),
bukan mata pelajaran wajib. Pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk
menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekskul wajib," katanya. Tentu saja
selain di SD kegiatan kepramukaan akan dilaksanakan juga di SLTP dan SLTA
sesuai tingkat di kepramukaan.
Satu
hal yang harus dipahami adalah bahwa pramuka bukanlah sebagai sebuah Mata
Pelajaran (MP) baru. Kegiatan ini tetap hanya sebgai kegiatan eskul yang
merupakan kegiatan tambahan peserta didik di luar MP yang sudah ada. Bentuk dan
pola kegiatannya tetaplah sama dengan kepramukaan selama ini. Bedanya hanya
pada statusnya yang diwajibkan bagi setiap satuan pendidikan untuk
melaksanakannya sebagai kegiatan eskul sekolah.
Pemahaman
inilah yang perlu dipahami sekolah. Seperti terungkap dalam Rakercab Kwarcab
Karimun itu, dalam rapat-rapat komisi dan dalam rapat pleno penyamapian hasil
sidang komisi, ternyata ada peserta Rakercab yang nota bene adalah guru yang
menganggap kalau eskul pramuka itu akan menjadi salah satu mata pelajaran baru
dalam kurikulum 2013 nanti. Padahal tidak. Dengan jelas Mendikbud menyebut kalau
pramuka bukan menjadi mata pelajaran tapi hanya sebagai eskul wajib saja.
Menurut
Pak Menteri, Pramuka menjadi wajib agar kegiatan ini menjadi legal dan resmi di
sekolah sebagai eskul wajib. Katanya lagi, "Dari sisi pendidikan dan
kegiatan, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan,
kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian." Dan itu
memang penting dan sejalan dengan misi kurikulum baru, 2013 itu. Pramuka memang
sudah memiliki undang-undangnya sendiri. Jadi, kegiatan kepramukaan memang
penting dan harus menjadi eskul tetap untuk semua satuan pendideikan.
Untuk
menjadikan nilai-nilai kepramukaan lebih mudah diterima peserta didik,
pemerintah akan diharapkan para pengurus atau pembina Pramuka untuk menambah
substansi kegiatan kepramukaan di sekolahg. "Tidak hanya berupa
simbol-simbol, seperti seragam Pramuka," begitu kata Pak Menteri. Itu
berarti, para pembina pramuka ke depan haruslah guru pembina yang benar-benar
mengerti dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan kepramukaan. Dan ini jelas
akan menjadi salah satu bagian dari pengembangan diri yang dapat dipilih para
guru.
Yang
masih menjadi persoalan adalah kurikulum baru itu sendiri. Sampai saat ini
ternyata belum juga sampai dan dipahami dengan benar oleh para guru. Seperti
kedudukan kegiatan pramuka itu sendiri, terbukti masih berbeda pemahaman antara
satu guru dengan guru (pembina) lainnya. Belum lagi masih banyaknya para guru
di Tanah Air yang meragukan bahkan menentang pemberlakuan kurikulum baru itu.
Masih ada pro dan kontra di kalangan guru dan masyarakat dalam rencana
pemberlakuan kurikulum 2013.
Sesungguhnya,
selain ekstrakurikuler seperti Pramuka, pemerintah juga berharap untuk tetap
melaksanakan kegiatan eskul lainnya seperti klub pengembangan teknologi dan
bahasa, seperti klub robotik, bahasa Mandarin, PMR, UKS, kegiatan olahraga,
seni dan lain-lainnya. Tentu saja sebagian eskul ini sudah dilaksanakan oleh
banyak sekolah terutama yang sudah berkemampuan di bidang itu. Tapi yang jauh
lebih penting tentu saja kesamaan pandangan di antara guru, lembaga pendidikan,
pemerintah dan masyarakat dalam memahami eskul yang ada dalam kurikulum baru
itu sendiri. Persoalannya, kurikulumnya sendiri belum juga disosialisasikan
secara ril kepada guru. Hari ini --hanya empat bulan saja menjelang berlakunya
kurikulum baru-- para guru terutama di daerah-daerah malah belum melihat bentuk
dan struktur kurikulum itu sendiri. Akankah eskul disibukkan sementara
kurikulum pokok (intra) belum juga jelas.***
Bisa juga di: http://edukasi.kompasiana.com/2013/02/25/pramuka-eskul-wajib-bukan-mp-wajib-531744.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar