Senin, 16 Mei 2011

Mempertanggungjawabkan Kelulusan: Surat buat Sahabat

HARI ini, Senin (16/05) serentak di seluruh Indonesia diumumkan hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, MA dan SMK. Di Provinsi Kepri (Kepulauan Riau) pengumuman kelulusan UN diumumkan secara bersamaan waktunya pada pukul 16.00 WIB. Ketentuan waktu ini merupakan kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dengan Kepala Dinas Kabupaten/ Kota se-Kepri.

Dari hasil pengumuman tersebut sudah diketahui ada sekolah yang berhasil meluluskan siswanya 100% dan ada pula yang kurang. Di satu sisi kelulusan 100% tentulah menggembirakan tapi di sisi lain ada beban moral dan tanggung jawab yang terkandung di dalamnya. Seratus persen artinya sekolah berhasil mencapai matlamat (harapan) yang digariskan sementara yang belum tentu perlu kerja keras lagi.

Satu hal yang tidak kurang penting dari kelulusan sempurna itu adalah bagaimana sekolah mempertanggungjawabkannya baik kepada sekolah sendiri terlebih kepada masyarakat (siswa, orang tua siswa dan pemangku kepentingan lainnya) yang menjadi bagian dari kepentingan sekolah. Ini menjadi penting mengingat masih adanya sinyalemen UN yang tidak berjalan secara baik dan benar. Masih terdengar isue bocor (dibocorkannya) soal ujian oleh orang-orang tertentu kepada siswa peserta UN.

Memperhatikan dan menyimak sinyalemen itu sesungguhnya itu bukan berita baru. Banyak sudah orang (pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah) yang tahu. Masyarakat pun juga konon tahu kalau UN tidaklah semurni yang direncanakan. Di sana sini selalu ada kecurangan.

Tulisan ini, saya tulis dan sampaikan kepada para sahabat --guru ataupun para Kepala Sekolah-- yang terlibat langsung mengelola dan menyelenggarakan pendidikan di sekolah. Harus saya akui tidak semua para sahabat akan menganggap penting surat saya ini. Tapi bagi saya ini penting karena sinyalemen dan siue kebobrokan pelaksanaan UN tidak dapat dipandang sederhana.

Akuntabilitas dan objektifitas pelaksanaan UN bukan semata tuntutan peraturan yang termuat pada POS (Prosedur Operasi Standar) UN dan Permendiknas tentang pelaksanaan UN saja. Kejujuran pelaksanaan UN adalah harga mati yang akan menjadi taruhan dan beban sekolah, khusunya Kepala Sekolah. Kejujuran pelaksanaan UN tidak boleh dikalahkan oleh keinginan Kepala Sekolah untuk sekedar meluluskan 100% belaka.

Kelulusan 100% yang dibangga-banggakan (apalagi berani mengekspos di koran) mempunyai tanggung jawab yang teramat berat dan menakutkan. Berat karena kelulusan 100% artinya seluruh peserta UN adalah peserta yang mampu menjawab dengan benar soal-soal UN tanpa bantuan. Tidak dengan mencontek ke teman dan atau dapat jawaban dari guru.

Jika saja ternyata jawaban yang mereka buat di lembaran jawaban UN itu adalah hasil kerja mencontek dan atau hasil bocoran dari guru, masyaallah itu namanya penipuan. Seorang anak yang menipu, kelak secara pribadi akan terus menjadi penipu. Lebih berbahaya jika yang menipu tidak hanya siswa tapi sekolah (guru atau kepala sekolah). Maka sekolah itu artinya sudah sengaja akan menghancurkan pendidikan bangsa ini.

Di sinilah letak tanggung jawab yang harus menjadi perhatian semua pihak. Jadi, kelulusan UN tidak semata mendapatkan kelulusan untuk dapat ijazah tapi jauh lebih penting adalah menanamkan nilai-nilai kejujuran itu sendiri. Kini, ya tepuk dada tanya selera: seperti apakah hasil UN di sekolah kita? *** (Surat terbuka ini sebaiknya dibaca oleh semua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...