Minggu, 13 Maret 2011

Toleransi Pelanggaran dan Misi Sekolah

SATU kebiasaan yang tidak asing dan selalu terlihat di tengah-tengah kehidupan dan keseharian kita adalah sikap pembiaran pelanggaran dengan alasan karena pelanggaran kecil. Melihat masyarakat melanggar aturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus jalan satu arah, atau anak muda yang berbonceng kenderaan roda dua melebihi ketentuannya, masyarakat seperti membiarkan saja. Menyaksikan anak berkelahi, orang mencuri atau berjudi, sebagian masyarakat pun cendrung tidak ambil peduli.

Di sekolah, komunitas masyarakat yang cukup kecil, masyarakat terdidik, walaupun ada tata tertib yang mengatur keluarga sekolah, pun tidak kurang terjadi pelanggaran yang terbiarkan. Aneh, lebih banyak warga sekolah yang terlihat kurang peduli dari pada yang berpartisipasi mengatasi bermacam pelanggaran yang terjadi. Semisal ada siswa yang terlambat datang, sebagian guru sepertinya tidak mempermasalahkannya. Siswa mencontek (curang) dalam ujian terkadang juga dibiarkan oleh guru pengawas. Bahkan siswa yang ketahuan merokok, ternyata ada guru yang pura-pura tidak tahu. Belum lagi yang melakukan perbuatan asusila dan masih banyak contoh pelanggaran lain tentunya.

Di tengah masyarakat sendiri juga banyak ditemukan berbagai kelakuan dan perbuatan keliru yang terjadi yang juga seolah mendapat toleransi dari masyarakat lainnya. Melihat tetangga sebelah rumah berbuat mesum, misalnya, orang tak hendak menegurnya. Alasannya sederhana saja: itu bukan urusannya. Jika di sebelah rumah ada yang berbuat tidak sesuai dengan tatakrama, ah biar saja, itupun bukan hal kita. Itulah sikap yang tidak kurang kita saksikan di sekeliling kjita.
Toleransi, sesungguhnya tidaklah keliru. Memaafkan tindak-tanduk siapapun yang secara aturan memang tidak salah, memang baik. Tapi jika toleransi menyangkut pelanggaran dan kekeliruan yang sengaja dilakukan tentulah tidak baik. Harusnya tidak semua toleransi bernilai baik. Yang pasti, toleransi terhadap pelanggaran itu nyata-nyata tidak baik. Itu tidak boleh dibiarkan.

Memiliki dan menyimpan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di depan kita, sekecil apapun pelanggaran itu dilakukan, itu adalah sikap tidak terpuji. Pesan orang tua-tua alim-ulama bahwa yang benar itu haruslah dikatakan benar, jangan campurkan yang benar dengan yang salah, seyogyanya dipegang erat-erat. Walaupun untuk mengatakan yang benar itu terkadang juga pahit, dia tetap harus dikatakan sebagaimana adanya kebenaran itu. Bahkan tidak cukup hanya sebatas dikatakan. Harus pula dilaksanakan. Memantapkan di hati bahwa kebenaran pasti akan mengalahkan kebatilan (kekeliruan) adalah sikap yang dapat mendorong seseorang untuk tidak bertoleransi pada pelanggaran.

Risiko keberanian mengatakan dan melaksanakan kebenaran dalam rangka tiada toleransi dalam setiap pelanggaran pastilah ada memang. Pelaku pelanggaran, orang-orang tak bertanggung jawab, koruptor, manipulator dan siapa saja yang suka melawan hokum akan menentang. Itu adalah konsekuensi mempertahankan kebenaran itu sendiri. Dan itu adalah perjuangan. Sementara setiap perjuangan memanglah harus ada pengorbanan. Risiko-risiko itulah pengerobanan yang mutlak dipertahankan. Selama toleransi pelanggaran tetap dipelihara maka akan terus terjadi pelanggaran di antara kita.

Tidak berlebihan timbul dugaan bahwa berbagai pelanggaran dalam skala besar dan menasional yang selalu menghiasi media massa, mungkin saja bermula dari berbagai pelanggaran kecil dalam skala lokal yang terus-menerus dibiarkan dengan alasan toleransi. Korupsi dan manipulasi yang telah menghancur negeri ini boleh jadi karena masyarakat selalu tidak mau peduli ketika menemukan pelanggaran hukum walau kecil di sekitarnya.

KEBIASAAN pelanggaran itulah yang dalam waktu lama memang terbiar, akhirnya dianggap tidak lagi sebagai sebuah pelanggaran. Dan ketika pelanggaran itu sudah masuk ke ranah gangguan kemasyarakatan, barulah timbul penyesalan. Dan ketika keadaan sudah sampai pada bagaikan ‘nasi sudah menjadi bubur’ barulah ramai-ramai menyesal. Tapi apa lagi yang dapat dilakukan? Paling juga masing-masing kita akan saling menyalahkan. Masyarakat menyalahkan aparat hukum sementara aparat hukum akan menyalahkan masyarakat. Lingkaran benang kusut itu semakin mengusutkan otak kita untuk mencari penyelesaiannya.

Sebelum ‘bubur’ itu benar-benar tidaklagi bisa berguna maka kebiasaan membiarkan pelanggaran terjadi di tengah-tengah kita kiranya mesti direnungkan untuk diubah. Tidak boleh semestinya bertoleransi terhadap pelanggaran, siapapun yang melakukan pelanggarannya. Perinsip ‘kena di mata dipicingkan, kena di perut dikempeskan’ tidak boleh lagi. Dalam penerapan hukum dan ketentuan tidak boleh ‘pandang-bulu’. Tidak boleh juga ‘pilih-kasih’ hanya karena mengenai diri dan orang-orang di sekeling sendiri.

Jika hukum dapat diterapkan secara obyektif yang dinmulai dari mengurangi bahkan menghilangkan ‘toleransi pelanggaran’ maka ketika itulah hukum baru bisa tidak pilih kasih. Akan lahirlah suatu saat, semua kita taat-hukum, semua kita saling ingatkan kesalahan, semua kita saling beri-saling menerima. Dan dari mana itu kita mulai?

Komunitas sekolah dan pendidikan, haruslah memulai dari sekolah dan atau lembaga pendidikan yang ada. Peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, masyarakat dan pemerintah sebagai stake holder pendidikan berkewajiban melaksanakan misi ini. Semua wajib bahu-membahu melaksanakan kebenaran hukum sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Sekolah yang dengan beban misi mencerahkan masyrakat bangsa demi kesejahteraan bangsa hanya akan tercapai bilamana semua komponen bekerja sama mewujudkannya. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Merasa tak Diawasi

Tersebab tak merasa diawasi Aku bisa melakukan apapun yang aku kehendaki Merasa tak ada yang melihat gerak-gerik Aku melakukan apa saj...