Ternyata cepat direspon oleh beberapa teman saya. Mereka, setidak-tidaknya memberikan kode like dan ada juga yang memberikan komentarnya. Saya senang mendapat komentar di status itu. Artinya ada yang merespon tulisan singkat kita.
Ingin tahu komentar teman-teman itu? Saya salinkan beberapa komentar mereka, "Lebih indah lagi dengan sebutan perampok, karena kata maling biasa disebut kepada seorang pencuri kelas rendah, maling ayam, maling sendal, maling kotak amal, kalau perampok kelasnya lebih tinggi Pak Haji. Kalau ia sudah bebas nanti panggilannya kan enak didengar, bekas perampok, jangan sebut mantan koruptor, kurang famies panggilan itu." Sangat panjang komentar teman saya ini. Namanya Haji Zamhur. Sahabat akrab saya di akun FB.
Lalu ada pula komentar lainnya, begini, "Ganti jadi perampok pak... Hukumnya masukkan ke kolam buaya, baru kapok." Nah begitu sadis komentar teman ini. Namanya Pak Haji Edwar. Juga sahabat akrab saya dan aktif berkoemntar di setiap status saya. Mungkin dia sangat geram kepada koruptor yang tak kunjung berkurang di negeri ini.
Dan masih ada beberapa komentar lain yang rata-rata isinya menyatakan amarahnya kepada koruptor. Saya tidak meneruskan untuk menampilkan komentar-komentar itu di halaman ini. Intinya ternyata banyakj yang geram kepada yang namanya koruptor.
Bagi saya dan juga Anda (mungkin) tentu saja musnahnya atau berkurangnya orang-orang yang korupsi di negeri ini. Tentang namanya terserahlah. Kita tidak ingin penyalahgunaan uang masyarakat, misalnya dipakai untuk kepetingan pribadi atau keluarga atau kelompoknya. Ini namanya korupsi dan merugikan orang ramai. Namanya mau pencuri, perampok, penggarong, maling atau apa saja, ya sama saja. Tapi korupsi akan nyah di negeri ini?***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar