Setelah ¾
abad Indonesia merdeka, dan saat ini adalah kita yang menjadi saksi dan
menjalani keadaan ini, tidaklah berlebihan senantiasa kita bertanya sudahkah
kita memberikan yang terbaik untuk bangsa kita. Hal-hal apa lagi yang kita
lihat dan perlu kita ikut memperbaiki. Pekik merdeka sudah kita gaungkan. Pekik
merdeka sudah kita dengungkan dengan berbagai cara. Tapi bangsa kita masih jauh
dari target sebagaimana sudah ditekadkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar
Negara kita, menjadi .negara maju dan sejahtera.
Sebagai sebuah
tekad dan tercantum pada pembukaan dasar Negara, Pembukaan Undang-undang Dasar
Negara Indonesia, persisnya di aline keempatnya maka itu adalah kewajiban semua
rakyat Indonesia untukmewujudkannya. Tidak berlebihan juga sering-sering kita baca
bunyi tekad itu. Mari kita ulang baca Pembukaan Undang-undang Dasar itu,
khususnya yang tertera pada aline keempat itu,
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala
bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia."
Tentu tidaklah mudah mewujudkannya. Dan ternyata
memang tidak mudah. Kita lihat dan kita saksikan, untuk cerdas saja kita masih
jauh tertinggal karena pendidikan bangsa kita yang belum juga mampu untuk itu. Selama
kecerdasan belum terwujud, maka kesejahteraan pun tidak akan mudah digapai.
Oleh karena itu, pekik merdeka yang kita lakukan tahun ini kiranya menjadi momentum kita untuk berbuat yang terbaik untuk bangsa kita. Kita lanjutkan tugas dan tanggung jawab kita. Kita teruskan usaha untuk memberikan pencerahan kepada siapa saja. Salam Merdeka. Selamat memperingati dan mari terus kita lakukan yang terbaik untuk bangsa kita.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar