Kamis, 02 November 2017

Belajar dari Terengganu, Malaysia (Catatan Perjalanan Muhibbah)

PADA hari Jumat hingga Senin (27 s.d. 30 Oktober 2017) lalu, 30-an orang pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun mengadakan kunjungan ke Malaysia. Ini adalah program Komisi Luar Negeri MUI Karimun. Negara Bagian yang dituju kali ini adalah Terengganu Darul Iman, mengingat negeri ini terkenal pengelolaan dan penerapan ajaran agama (Islam) yang kuat.

Banyak hal baru yang didapatkan Pengurus MUI Kabupaten Karimun dalam kunjungannya ke Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu Darul Iman, Malaysia ini. Kantor agama selevel Kanwil Kemenag di Negara kita itu memang memiliki gedung kantor yang sangat megah. Gedung bertingkat (lantai) empat itu begitu adem-ayem karena AC yang full dimana-mana dan untuk naik ke lantai atas menggunakan liff selain tangga manual.

Dua hal dari banyak hal yang layak dan harus menjadi boleh-oleh pengurus adalah, Pertama masalah penghormatan kepada kitab suci alquran yang begitu tinggi. Hal kedua adalah pemberian nasihat kepada pasangan (suami isteri) agar tiada perceraian dalam beberapa periode usia rumah tangga.

Tentang penghormatan kepada kitab suci Alquran, ada sesuatu yang baru meskipun itu boleh jadi sederhana dan atau mungkin ada yang sudah membuatnya di Indonesia. Tapi di Kabupaten Karimun, jelas belum ada. Itulah pembakaran alquran yang sudah tidak bisa dipakai atau disimpan. Tapi ini bukan pembakaran sebagaimana orang membakar kertas atau sampah lainnya. Di proses pembakran inilah salah satu bentuk penghormatan yang dapat dipelajari dan diterapkan di sini (sekurang-kurangnya di Karimun).

Umat Islam memang wajib menghormati alquran. Bahkan memegang alquran saja wajib dalam keadaan bersuci sebagai bukti penghormatan itu. Begitulah aturan penghormatan kepada alquran. Maka ketika ada alquran yang sudah tidak layak pakai karena sudah tua, sobek, terlepas pada jilidannya atau keadaan lain yang menyebabkan alquran tidak bisa dipakai atau disimpan lagi, maka lembaran-lembaran atau kitab seperti ini tidak boleh dibuang begitu saja. Tidak boleh dibuang ke tong sampah biasa, apalagi dibuang berserakan.

Alat untuk membakar alquran
Terhadap alquran seperti inilah yang oleh masyarakat Terengganu melalui Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu dibakar secara khusus. Tidak dibakar di tanah atau di tempat-tempat biasa. Tapi dibakar di tenpat khusus. Oleh pejabat Terenggano diciptakan sebuah alat pembakaran yang terbuat dari besi dan aluminium tahan api. Meskipun alat itu cukup sederhana namun sudah cukup sebagai alat bersih untuk membakar alquran atau lembaran kertas berisi ayat-ayat alquran.

Setelah menjadi abu, abunya pun tidak dibuang begitu saja. Juga tidak dipakai untuk menjadi pupuk, misalnya karena itu haram hukumnya sesuai fatwa ulama di sana. Abunya dibekukan agar tidak berterbangan ditiup angin, barulah bongkahan abu itu dibuang ke laut. Jadi, tidak ada yang dibiarkan abunya berserakan, apalagi kertasnya. Itulah penghormatan mereka kepada alquran sebagai kita suci umat Islam.

Hal kedua yang layak menjadi oleh-oleh adalah program pembinaan rumah tangga yang berkelanjutan. Tidak hanya calon pengantin yang diberi nasihat --di sini melalui BP4 atau Kankemenag sebelum menikah-- tapi setelah menjadi suami-isteri juga ada nasihat lanjutanyang dilaksanakan oleh jabatan agama di Terengganu. Rumah tangga yang sudah berusia 5, 10 dan atau 20 tahun akan diberi lagi pencerahan agar rumah tangganya langgeng. Menurut catatan pejabat yang bertanggung jawab di bidang ini, terbukti pasca menikah dalam rentang umur rumah tangga lima atau sepuluh tahun, itu sering terjadi percekcokan dan perselisihan faham. Maka rumah tangga seperti ini memerlukan pencerahan lagi sebagaimana dulu sebelum menikah.

Terbukti, data penceraian di Terengganu cukup rendah dari tahun ke tahun. Walaupun data itu belum merupakan hasil penelitian yang resmi namun diduga salah satu penyebab rendah tingkat penceraian di negeri ini adalah karena ada program pencerahan secara berkelanjutan itu. Apakah tingginya tingkat perceraian di negeri kita (Indonesia) karena kurangnya perhatian Pemerintah (ahli agama) kita? Inilah oleh-oleh yang harus ditindaklanjuti.
Abu alquran dalam ember untuk dibekukan

Bagi pengurus MUI Kabupaten Karimun yang berkesempatan ikut dalam Perjalanan Muhibbah ini, boleh jadi masih banyak pengalaman dan pengetahuan baru yang ditemukan di Terengganu seumpama pengelolaan masjid yang sudah berjalan dengan baik. Bahkan tidak hanya yang berkaitan dengan keagamaan saja yang diketahui dan dipelajari di sana, hal-hal yang bersifat umum pun dapat diketahui.

Tapi dua 'oleh-oleh' ini layak untuk diterapkan di Karimun khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Begitu banyak masyarakat kita yang tidak atau belum mengerti bagaimana memperlakukan kitab suci dengan baik dan benar. Tidak jarang dijumpai alquran atau buku-buku yang berisi ayat-ayat suci alquran yang sudah tidak terpakai dibiarkan begitu saja berserakan. Bahkan dimasukkan ke tong sampah atau berserakan di tempat sampah lainnya.

Ini perlu penerahan juga kepada masyarakat (muslim) agar tidak menimbulkan dosa. Tidak berlebihan jika belajar dari cara Malaysia (Terengganu) menghormati alquran sebagaimana yang disaksikan langsung dalam kunjungan ini.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...