Jumat, 25 Desember 2015

Dalam Kekurangan Aku Melakukan (2)

MELAKSANAKAN tugas dan fungsi guru tentulah biasa. Itulah kewajiban saya dengan SK (Surat Keputusan) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bernomor 69234/ C/ KIV.1/ 1984 yang saya terima pada sekitar bulan September tahun 1984 itu. Sebagai sarjana Bahasa dan Sastra Indonesia, saya bertugas mengampu Mata Pelajaran (MP) Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA yang di-SK-kan. Selain menjadi guru bahasa, saya juga diberi tugas tambahan oleh Kepala Sekolah menjadi pengelola perpustakaan sekolah. Belakangan, saya bahkan dipercaya sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum.

Berasal dan lahir di Kampung Kabu Desa Airtirs, Kecamatan Kampar, lalu menimba ilmu juga di kampung kelahiran hingga terakhir di Pekanbaru, keluarga dan teman-teman saya menduga saya akan mengabdi di daratan Sumatera setelah mendapat ijazah sarjana pada tahun 1983 itu. Tapi nyatanya saya menjadi guru di daerah pulau nun jauh dari Pekanbaru, yaitu di Tanjungbatu.

Bertugas di pulau adalah permintaan dan harapan saya sendiri meskipun waktu itu kami para pelamar guru masih bisa memilih tempat bertugas, sebelum menerima SK. Saya ingat, setelah menamatkan pelajaran di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada bulan Juni 1983, beberapa pekan ke depan sudah ada tawaran menjadi pegawai pemerintah untuk menjadi guru negeri. Jumlah guru memang sangat kurang pada tahun-tahun itu. Bahkan beberapa orang di antara kami malah diminta menjadi dosen di UIR (Universitas Islam Riau). Guru benar-benar masih kurang saat itu.

Walaupun  saya sudah berprofesi sebagai guru --di sekolah swasta-- namun saya tetap mengajukan lamaran untuk menjadi guru negeri. Saya memang tidak ingin selamanya di swasta. Menjadi PNS masih merupakan harapan kebanyakan orang, termasuk saya waktu itu. Targetnya ada jaminan pensiun, begitu pandangan yang umum waktu itu termasuk saya.

Berkaitan dengan penempatan tugas, pada tahun-tahun itu, karena masih kurangnya guru kami masih dapat memilih beberapa tempat mengajar ketika mengajukan lamaran. Intinya boleh kembali ke daerah asal (kelahiran) untuk diangkat menjadi pegawai negeri atau ke daerah lain yang kita mau. Saya sendiri semula ditawarkan bertugas di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kampar (Bangkinang, sekitarnya) sebagai daerah asal, jika saya mau. Tapi saya tidak bersedia dengan alasan ingin mencoba merantau. Selain ke Pekanbaru (jarak 50 km dari kampung saya, Kabun Airtiris) saya belum pernah pergi ke daerah lain. Makanya saya ingin merantau.
M. Rasyid Nur saat dipercaya menjadi juri MTQ

Kalau boleh, sebenarnya saya berharap ditempatkan di salah satu sekolah negeri di Pekanbaru karena saya sudah menjadi guru --honorer-- di salah satu sekolah swasta di Kota Bertuah itu. Tapi menurut pegawai di Kantor Pendidikan Kodya Pekanbaru, tidak bisa. Di Kota Madya (Pekanbaru) sudah penuh gurunya. Boleh memilih tapi tidak di Ibu Kota Provinsi. "Silakan memilih sekolah, selain di Pekanbaru". Begitu dijelaskan pegawai Kantor Pendidikan Kota Pekanbaru.

Itulah sebabnya saya memutuskan untuk meminta ditugaskan di daerah kepulauan saja. Yang penting, saya ingin merantau. Satu alasan saya waktu itu, saya ingin sekali naik kapal. Seumur saya, waktu itu saya memang belum pernah naik kapal. Bahkan melihat kapal secara langsung di laut luas, saya juga belum pernah. Saya hanya selalu melihat gambar-gambar kapal saja. Jadi, ketika mengajukan lamaran saya meminta ditugaskan di pulau-pulau saja. Bahkan ketika saya ditawari ke Natuna oleh Pak Bakhtiar (seorang pegawai Kandepko Pekanbaru) saya langsung jawab 'siap' jika Natuna itu ada di pulau. Jujur, saya memang belum mengerti kalau Natuna itu begitu jauhnya dari Pekanbaru.

Akhirnya saya oleh Pemerintah di-SK-kan di SMA Negeri Tanjungbatu dengan TMT (Terhtung Mulai Tahun) per 01 Maret 1984 itu menurut SK dan di akhir tahun menurut fakta. Sejak menerima SK menjelang akhir tahun 1984 itu saya resmi menjadi guru di Tanjungbatu. Efektf saya bertugas sejak awal tahun 1985, setelah saya secara resmi meninggalkan SMP/ SMA Nurul Falah Pekanbaru. Sedih juga meninggalkan teman-teman di sekolah di bawah Yayasan Nurul Falah, namun tekad memang sudah bulat.

Sembilan tahun sejak pertama masuk ke Ibu Kota Kecamatan Kundur hingga saya harus berpindah tugas ke Moro (1994) adalah waktu suka-duka yang cukup panjang sebagai seorang guru. Saya bekerja dinas wajib sebagai guru sekaligus melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan di luar sekolah. Bukan tugas mudah untuk menggabungkan dua tugas --sekolah dan di luar sekolah-- dalam sembilan tahun di Kundur. Tapi alhamdulillah, saya masih tetap bisa melakukannya. Konsep dalam 'kekurangan saya tetap lakukan', adalah penyemangat saya dalam mengerjakan tugas-tugas tambahan.

Selama di Tanjungbatu (1984-1993) saya pernah dipercaya untuk beberapa tugas sosial seperti menjadi Ketua Korps Wasit Sepakbola Kecamatan Kundur, sebagai Dewan Juri MTQ Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kundur dan beberapa tugas lainnya. Sebagai guru dengan pendidikan S1 saat itu tentu saja keberadaan saya dan beberapa orang teman lainnya menjadi penting bagi Pemerintah Kecamatan, khususnya Kepala Kantor Urusan Agama (Ka-KUA) yang meminta kami ikut menjadi pendakwah agama.

Kesan manis yang tidak akan mudah saya lupakan ketika menjadi bagian wasit sepak bola di Kundur adalah bahwa di setiap laga final, juri yang akan memimpin selalu dipercayakan kepada saya. Jika yang maju di final sepakbola --seperti setap peringatan HUT Kemerdekaan RI-- adalah kesebelasan AIRUD maka yang mau dan selalu dipercaya memimpinnya adalah saya. Memimpin pertandingan sepakbola selevel 'tarkam' (antar kampung) di Pulau Kundur dan sekitarnya, ternyata tidaklah mudah. Tingkat emosi pemain kampung, sering menjurus ke perkelahian antar pemain. Tapi alhamdulillah, setiap kali saya memimpinnya, selalu dapat berakhir sampa waktu habis.

Satu hal perinsip yang tetap saya pegang dalam tugas-tugas tambahan adalah bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat adalah sesuatu yang sangat bernilai tinggi. Sebagai guru dan pegawai, secara tak langsung akan membuat masyarakat cukup menghargai kita. Tapi dengan membantu pekerjaan lain di luar fungsi dan tanggung jawab sebagai PNS, itu pun sebagai penghormatan yang tak ternilai bagi saya dari masyarakat. Perinsip saya untuk tetap melaksanakan pekerjaan tambahan dalam serba kekurangan, menjadi penting dan menambah kuat perinsip itu. Terbukti, kurang lebih sembilan tahun saya menjadi bagian warga Tanjungbatu Kecamatan Kundur, saya tidak pernah merasa menjadi orang asing. Saya malah tidak merasa menjadi orang merantau lagi di Pulau Kundur.*** (bersambung)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Merasa tak Diawasi

Tersebab tak merasa diawasi Aku bisa melakukan apapun yang aku kehendaki Merasa tak ada yang melihat gerak-gerik Aku melakukan apa saj...