Senin, 26 Mei 2014

Dari Dekat Persiapan Akreditasi Sekolah

Ibu Mami memberikan penjelasan kepada para guru
MENURUT tanggal dan bulan pada sertifikat akreditasi sekolah --SMA Negeri 3 Karimun-- akan berakhir pada bulan November 2014 tahun nanti. Seperti sekolah lainnya, SMA satu-satunya di Kecamatan Meral ini tidak ingin akreditasi sekolah mati tanpa diperbaharui secepatnya. Maka Kepala Sekolah segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan.


Di awal tahun 2014 lalu diadakan sosialisasi rencana akreditasi ulang ini. Semua guru diberi pembekalan untuk menjadi bagian dari tim akreditasi sekolah. Setelah beberapa kali dibicarakan di intern sekolah akhirnya sekolah membentuk tim akreditasi sekolah setelah mendapat kepastian dari Dinas Pendidikan Karimun bahwa SMA Negeri 3 Karimun akan diikutkan akreditasi pada tahun 2014 ini.

Kepala Sekolah menunjuk Mega Sursanti, SPd sebagai Ketua Tim dengan Sekretaris, Drs. Yulius. Koordinator Tim, sesuai dengan jabatannya adalah Verajosiati Rompas yang merupakan Wakil Kepalam Sekolah Urusan Sarana Prasarana. Panitia Akreditasi ini dilengkapi dengan delapan orang koordintaor bidang sesuai Standar Pendidikan yang ada di Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.

Setelah bekerja satu pekan ini, pada hari Senin (26/ 05) ini Tim Akreditasi mencoba mengevaluasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Dengan mengundang Pengawas Pendidikan dari Kantor Dinas Pendidikan Karimun para guru yang terlibat mempersiapkan segala bukti pisik dari kelengkapan dokumen yang diperlukan tampak sibuk dan bersemangat sekali melaksanakan tugas. Bersama Ibu Wis, Ibu Mamik dan Ibu Suzana (pengawas) para guru dibawah ketua tim mencoba saling memberi informasi dan bertanya. Ibu-ibu pengawas dengan telaten pun menjelaskan apa saja yang tidak boleh terlupakan sebagai bahan akreditasi tersebut.

Kepala Sekolah yang memimpin pertemuan ini memberikan pengarahan kepada semua guru untuk berhati-hati dan bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan kewajibannya. Sekolah ingin akreditasi kedua ini mendapatkan hasil maksimal, yaitu dengan nilai A setelah pada akreditasi pertama hanya mampu meraih nilai B. Nilai maksimal itu akan ditentukan oleh semua bukti pisik sesuai instrumen yang sudah ditetapkan oleh BAP (Badan Akreditasi Provinsi) Kepri. Semoga saja hasil maksimal itu dapat diraih.***
Bu Wis (baju hitam) dan Bu Suzana bersama tim akreditasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...