Selasa, 15 Oktober 2013

Khatib itu Berpesan untuk Dirinya

SEBENARNYA seorang khatib (pembawa khutbah) di hari Jumat atau di Idul Adha dan Idul Fitri menyampaikan khutbahnya adalah untuk dirinya terlebih dahulu baru untuk jamaah (pendengar) yang ada di hadapannya. Tidak boleh seorang khatib hanya berpikir bahwa tausiah yang disampaikannya di hadapan jamaah itu semata-semata untuk yang mendengarnya saja.

Saya merasa dan berpikir begitu karena sesekali saya juga diminta memberi khutbah di beberapa tempat. Bukan hanya di hari Jumat untuk solat jumatan tapi di dua hari raya, Idul Adha dan Idul Fitri terkadang juga diminta masyarakat untuk menjadi khatib. Seperti pagi Idul Adha 1434 H (2013) ini saya menjadi penyampai khutbah di salah satu masjid di Tebing. Ketika Idul Fitri lalu, jamaah Masjid Aljihad pula yang minta untuk menjadi khatib.

Dalam berkhutbah pasti banyak sekali nasihat yang disampaikan ke jamaah. Dari yang umum untuk berbuat baik sampai kepada yang spesifik melakukan perbuatan amalan tertentu disampaikan kepada para jamaah. Suatu ketika disampaikan tentang kewajiban menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan kepada jamaah. Dengan dukungan dalil alquran serta hadits, berusaha mempengaruhi jamaah agar mau menuntut ilmu sekaligus mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaannya, apakah si khatib sudah melaksanakan pesan-pesannya itu untuk dirinya? Sadarkah sang khatib bahwa semua tausiah yang disampaikan kepada para jamaah, pada hakikatnya adalah untuk dirinya sendiri. Dirinyalah yang pertama-tama wajib melaksanakannya. Mengapa? Karena sudah tegas dijelaskan dalam Alquran bahwa dosa besar bagi seseorang yang mengatakan sesuatu tapi dia tidak melakukan apa yang dikatakannya. Jadi, dosa besar bagi khatib yang berbuih-buih berbicara kepada jamaah tapi tidak melaksanakan apa yang dibicarakannya.

Saat ini, perkembangan penceramah itu lumayan bagus. Orang-orang yang tadinya tidak atau belum berani memberi tausiah (ceramah) kini banyak yang ikut berceramah. Dalam sosial keagamaan, itu tentu saja sangat bagus. Bahkan dalam Islam kewajibasn menyampaikan kebaikan itu sangat diharapkan dan dianjurkan Nabi. Maka jika beberapa pejabat mulai ramai yang menjadi penceramah 'dadakan' seyogyanya itu sangat bagus. Itu bukan sebuah kesalahan. Tapi yang harus diingat itu adalah bahwa kewajiban mengamalkan apa yang disampaikan itu terutama dan pertama jatuh pada sang penyampai. Bukan orang yang mendengarkan ceramah. Jadi, harus diingat betul bahwa sang khatib itu berkhutbah pada hakikatnya untuk dirinya sendiri.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Pertemuan Bulanan IPHI Edisi November, Lancar

PERTEMUAN Bulanan IPHI (Ikatakan Persaudaaraan Haji Indonesia) Kabupaten Karimun edisi November 2024, Ahad (10/11/2024) berjalan lancar. Dih...