Rabu, 30 Januari 2013

Seharusnya Pengguna Narkoba Dihukum Berat


PASTI ahli hukum tidak akan setuju kalau hukuman pengguna dibuat lebih berat dari pada hukuman pengedar. Maksud saya pengguna dan pengedar narkoba. Artinya, bila setiap hakim memberi hukuman yang lebih berat kepada pengguna dari pada pengedar maka akan timbul protes.  Mengapa diprotes? Karena itu memang bertentangan dengan ketentuan undang-undangnya.

Tapi jika dipaksakan juga hukuman kepada pengguna lebih diperberat, misalkan dihukum penjara lebih lama atau kalau perlu dihukum mati saja maka logikanya, para pengguna kemungkinan akan dengan drastis berkurang. Setiap para pengguna yang tertangkap atau ketahuan kalau dia adalah pemakai maka hukuman sangat berat telah menanti. Jumlah pengguna jelas lebih banyak.
 
Menurut statistik, jumlah pengguna narkoba jauh lebih banyak dari pada pengedar. Untuk satu pengedar seumpama bandar narkoba misalnya dapat memasok untuk sekian ratus atau sekian ribu pengguna. Berapa banyak para pengguna akan dihukum berat jika ide ini diterapkan.  Artinya akan sangat banyak berkurangnya jumlah orang yang terlibat narkoba dari pada kalau hanya menghukum berat pengedar saja.

Lalu apakah pengedarnya akan dihukum ringan? Tentu saja tidak. Pengedar juga mesti dihukum berat walaupun pemakai harus dihukum jauh lebih berat lagi. Pengedar yang tidak memakai alias tidak menyalahgunakan narkoba, bisa jadi hanya karena motivasi ekonomi belaka. Dengan mengedarkan (menjual) narkoba, dia merasa mendapatkan keuntungan lebih besar dari pada berdagang produk lainnya. Jadilah dia menjadi penjual atau pedagang narkoba. Boleh jadi juga berpikirnya cukup sederhana saja: berdagang untuk mencari untung mengapa tidak? Lalu haruskah pengedar ini dihukum lebih berat dari pada pengguna yang langsung menyalahhgunakannya?

Penyalahgunaan narkoba memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah pada tempatnya kalau kejahatan ini disejajarkan dengan kejahatan korupsi atau teroris. Penyalahgunaan barang haram ini sudah menyebabkan kematian cukup tinggi. Lebih dahsyat dari pada kematian, justeru ketergantungan kepada narkoba membuat pemakainya sangat menderita dan berkehidupan sia-sia.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi karena peredarannya sudah merambah ke generasi muda (anak-anak) yang masih di bangku sekolah. Tidak lagi sekedar selebriti dan para bintang yang bergelimang uang yang menyalahgunakan narkoba. Penggguna zat yang menimbulkan ketergantungan ini sudah sampai ke segala lapisan. Itu artinya, aparat hukum dan semua komponen yang berkompeten perlu lebih memperhatikan pengguna ini. Tidak boleh lagi ada sikap yang dapat menyuburkan penyalahgunaan barang-barang berbahaya ini.

Sinyalemen adanya aparat hukum yang ikut bermain dalam menyebarkan narkoba adalah informasi yang menyakitkan kita. Bagaimana sampai ada berita aparat hukum yang posisinya sebagai pemberantas penyalahgunaan narkoba justeru ternyata diam-diam ikut terlibat. Beberapa kasus aparat negara yang ketahuan terlibat, konon itu hanya bagian kecil yang kebetulan bernasib sial. Bagaikan rimba belantara, antara pengguna dan pengedar narkoba menang tidak mudah mengetahuinya. Tapi itulah sebenarnya tugas yang mesti segera dituntaskan. Penyakit ini sudah sangat kronis.

Keterlibatan para bintang (film, olahraga, politisi, dll) yang ketahuan dalam menyalahgunakan narkoba itu juga hanya bagaikan puncak gunung es saja. Nama-nama tenar seperti Maradona, Roy Marten, Polo dan banyak lagi adalah bukti bahwa narkoba memang bisa merambah ke siapa saja. Oleh karenanya pemberantasan penyalahgunaan narkoba memang sudah selayaknya menjadi tanggung jawab semua. Terutama di sekolah, ini adalah tugas tambahan maha berat yang wajib dilaksanakan juga oleh guru. Lembaga tempat tumbuhnya tunas bangsa ini tentu tidak ingin justeru menjadi salah satu tempat beredarnya narkoba.

Hukuman berat yang menjadi ide inti tulisan ini, sama sekali tidak bermaksud meremehkan para pengedarnya. Jika selama ini pikiran menghukum berat itu lebih tertuju kepada para pengedar saja, kini saatnya para pengguna pun mesti dihukum berat. Sejatinya tidak boleh ada keringanan bagi setiap orang yang secara sadar terlibat dalam menyalahgunakan barang celaka ini.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...