Jumat, 23 November 2012

Guru Buka Jilbab karena Tunjangan Profesi?


INI berita tidak baik buat guru. Ada guru yang tega melepas jilbab penutup auratnya demi uang sertifikasi. Sebagai muslimah, sejatinya mempertahankan keyakinan akidah jauh lebih utama dari pada uang tunjangan profesi itu. Ini jelas cara berpikir dan tindakan tidak baik bagi seorang ibu guru yang meyakini menutup aurat itu wajib hukumnya.

Penyebab guru muslimah membuka jilbab ini adalah karena peraturan intern sekolah tempatnya mencari tambahan jam mengajar yang mengharuskan setiap guru wanita membuka penutup kepala (jilbab) ketika berada dan mengajar di sekolah tersebut. Yayasan punya aturan sendiri mengenai berpakaian di sekolah. Tidak dibenarkan wanita mengenakan pakaian menutp kepala walaupun itu untuk keyakinan guru bersangkutan.

Di satu sisi, ada peraturan yang mewajibkan setiap guru wajib mengajar minimal 24 jam prlajar per minggu sebagai syarat pembayaran tunjangan profesi guru. Di sisi lain ada sekolah yang karena kelebihan guru tidak bisa membagi tugas minimal 24 jam itu kepada semua guru. Akibatnya guru bersangkutan dipersilakan mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain. Dan karena sekolah yang ada hanya sekolah yang mempunyai peraturan tak boleh berjilbab maka hanya ada dua pilihan bagi guru ini, mengambil tambahan jam di sekolah tersebut dengan risiko buka jilbab atau merelakan tunjangan profesinya tidak diterima.

Bagi guru yang memilih opsi pertama itulah yang membuat perasaan kita terenyuh dan sedih. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap pengabaian keyakinan akidah seperti itu? Apakah itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru bersanglutan, atau menjadi tanggung jawab sekolah yang tidak bisa memenuhkan jam mengajar gurunya atau bisa jadi tanggung jawab pemetintah?

Bersempena bulan petingatan hari PGRI dan HGN 2012 ini sudah seharusnya, ini menjadi perhatian kita sebagai guru khususnya menjadi poerhatian para pengurus PGRI yang nota bene adalah guru. Jangan hal seperti ini terjadi terus-menerus tanpa solusi. Sudah saatnya semua pihak membicarakan masalah ini. Guru kekurangan jam mengajar, pada dasarnya bukan karena kesalahan guru tersebut. Lebih karena kebijakan sekolah atau kebijakan Dinas Pendidikan yang membiarkan guru-guru menumpuk di satu sekolah sementara di sekolah lain kekurangan guru. Semoga hal ini segera ada jalan keluarnya.***

Seperti sudah dipublish di: http://edukasi.kompasiana.com/2012/11/18/guru-buka-jilbab-demi-tunjangan-profesi-504081.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...