Jumat, 01 Februari 2013

Duh, Ternyata Aparat Benar Terlibat?

DIALOG itu tidak sepenuhnya saya dapat mengikuti. Saya tidak tahu pukul berapa dimulai dan pukul berapa pula selesai. Tapi wawancara yang kebetulan saya ikuti antara pukul 18.36 hingga 18.50 (Kamis, 31/01) dengan satu kali jeda reklame itu membuat saya terkejut dan gondok lagi. Sinyalemen aparat terlibat seperti selama ini saya (mungkin pembaca juga) dengar, petang menjelang malam semalam itu seperti dipertegas oleh tokoh samaran itu.
 Yang menyaksikan berita sore semalam di salah satu televisi swasta dengan topik khusus wawancara bertitel eksklusif dengan seorang bandar narkoba pasti akan ikut gundah. Walaupun tokoh itu disamarkan nama dan tidak diperlihatkan wajahnya (karena diatur membelakangi pemirsa) tapi suaranya jelas. Tutur bahasanya tegas dan nyata apa yang dia sebutkan. Setiap pertanyaan yang diajukan reporter televisi dia jawab dengan jelas dan terang.

Banyak juga penjelasan dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan pewawancara perihal peredaran narkoba di Tanah Air. Satu pertanyaan ikutan dari banyak pertanyaan sebelumnya, dengan cerdik pewawancara bertanya, “Apakah, kalau begitu aparat berarti tahu dan boleh jadi terlibat?” Dengan mantap lelaki yang di layar televisi ditulis sebagai bandar narkoba menjawab, “Ya, tahu. Pasti tahu. Bos, mengatakan aparat ikut mengamankan. Berarti, ya terlibat.”

Inilah pernyataan yang menyentak perasaan pemirsa, menurut saya. Penegasan itu melengkapi penjelasan bandar narkoba yang disamarkan itu tentang bagaimana narkoba beredar di Indonesia, dari mana narkoba didatangkan dan bagaimana prosesnya. Dari wawancara itu dapat dipahami betapa ternyata aparat negara kita ikut bermain dalam pusaran peredaran narkoba yang katanya sudah sangat akut dan dapat disamakan dengan kejahatan teroris dan korupsi. Tapi bagaimana memberantas kejahatan mahaberat ini jika aparat negara yang mesti memberantasnya malah ikut terlibat bermain?

Dua negara yang disebut si bandar adalah China dan Nigeria. Dari luar negeri barang-barang haram itu masuk ke Indonesia dengan berbagai modus. Salah satu yang dijelaskannya adalah lewat laut. Nah, ternyata perjalanan dari laut ini saja sudah diketahui oleh aparat. Ternyata si Bos bandar ini sudah koordinasi dulu dengan aparat untuk mengamankan perjalanan barang itu hingga sampai ke darat. Di darat pun, barang-barang ini tetap diamankan. Istilah yang dipakai si bandar adalah jalan-jalan yang akan dilewati itu harus ’steril’. Duh, mengingatkan kita kepada istilah yang dipakai dalam pengamanan perjalanan pejabat negara atau presiden negara asing. Benarkah?

Bandar samaran itu juga mengatakan kota-kota utama yang di jadikan star peredarannya. Dia menyebut, selain kota Jakarta ternyata juga diedarkan lewat kota-kota seperti Jogja, Bandung, Surabaya. Dari kota-kota ini barang ‘celaka’ ini didistribusikan ke banyak tempat lainnya. Kerja mereka benar-benar rapi dan tidak mudah terendus aparat. Rakyat ternyata tertipu, kalau perang melawan narkoba itu tidak sepenuhnya kompak diberantas oleh aparat kita.

Jika pun ada beberapa kasus peredaran yang tertangkap, itu hanyalah kesilapan ‘aparat pengaman’ itu saja. Dan jika pun apes, aparat yang konon terlibat itu tidak pernah dapat ditangkap. Yang ditangkap, lazimnya hanyalah pemain (bandar) kecil dan para pengguna saja. Kasus Raffi Ahmad cs dan beberapa kasus sebelumnya, itu hanyalah kasus sangat kecil yang beritanya sengaja dibesar-besarkan.  Penangkapan pengedar dan atau pengguna narkoba selama ini hanya besar dalam berita tapi tidak menyintuh bandar besar yang sesungguhnya.

Lalu sampai kapan pemberantasan narkoba di negeri kita dengan model-model begini. Belum jugakah benar-benar tersadar para penguasa bangsa ini terhadap bahaya narkoba yang digembak-gemborkan sangat kejam ini? Di media dikatakan kalau narkoba itu sangat berbahaya. Di sekolah, di masjid dan di gereja atau di masyarakat selalu diingatkan agar menjauhi narkoba. Tapi nyatanya peredaran narkoba terus saja ada. Tidakkah ini memang benar apa yang dituturkan sang bandar samaran di televisi itu bahwa aparat memang terlibat dalam carut-marut peredaran ini? Beginikah hukum berjalan di negeri kita? Entahlah!***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...