Selasa, 29 Mei 2012

Kiat Mengatasi Corat-coret Baju Seragam ketika Pengumuman UN

ENTAH dari mana bermula dan siapa yang mempeloporinya, jujur saja saya tidak tahu. Tapi budaya corat-coret baju seragam di kalangan pelajar kita sepertinya sudah tidak dapat dicegah. Beberapa tahun ini, itulah kegundahan sekolah, orang tua atau mungkin juga pemerintah setiap usai pengumuman kelulusan UN.

Hari Sabtu  (26/05/12) besok pengumuman UN (Ujian Nasional) bagi siswa/ siswi SLTA (SMA, MA dan SMK sederajat) akan dilaksanakan. Menyusul sepekan kemudian untuk SLTP (SMP, MTs sederajat) pula diumumkan. Hari itu adalah hari-hari dan momen yang ditunggu-tunggu oleh siswa kelas XII sebagai peserta UN. Sejak selesainya mengikuti UN, April lalu, inilah hari yang paling dinanti dengan penuh debaran hati.

Sebelum pengumuman, nilai-nilai UN itu akan diolah dulu oleh sekolah dengan cara menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah dengan proporsi 60% nilai UN dan 40% nilai sekolah. Hasil gabungan kedua nilai itulah yang akan menjadi dasar kelulusan para peserta didik yang telah mengikuti UN. Bagi yang memperoleh rata-rata minimal 5,50 (lima koma lima puluh) tanpa angka di bawah 4,0 (empat koma nol) dari salah satu mata pelajaran dinyatakan lulus. Sementara yang dibawahnya (tidak memenuhi syarat) dinyatakan tidak lulus.

Kekhawatiran akan terjadi lagi corat-coret baju seragam (putih-abu-abu) seperti tahun-tahun sebelumnya setelah pengumuman menghantui memang bukan saja guru dan orang tua tapi juga pemerintah. Jelas-jelas kebiasaan itu adalah kebiasaan buruk dilihat dari sisi manapun.
Dari sisi agama, itu disebut mubazir karena membuang-buang pakaian yang seharusnya masih bisa dipergunakan.  Tidak mungkin baju dan celana yang sudah penuh cat (spidol dan cat semprot pilox) akan dipakai lagi. Biasanya baju itu langsung dibuang begitu saja. Dan tidak mungkin juga untuk dibersihkan lagi.

Dari sisi moral pula, itu juga sangat tidak pantas dan berlawanan dengan rasa kemanusiaan kita. Bayangkan, baju secantik itu harus penuh cat dan menjadi kumal hanya untuk menumpahkan emosional. Karena biasanya juga dibarengi dengan kompoi-kompoi berkenderaan, ini satu hal yang juga menakutkan. Sungguh tidak pantas.

Baju seragam yang sebenarnya masih bagus dan layak pakai seharusnya dapat diberikan kepada yang membutuhkan. Tidak harus jauh-jauh mencari orang yang mau memakainya. Bahkan di sekolah yang sama saja masih ada para siswa yang secara ekonomi memerlukan uluran tangan dan mau menerima pakaian seragam yang tak akan dipakai lagi itu. Tidak seharusnya baju itu dikotorkan dengan cat atau spidol.

Lalau bagaimana seharusnya menyikapi kebiasaan jelek ini? Memberi pengertian saja kepada mereka (para siswa) sepertinya tidak mendapat respon yang benar. Kalau pun sekolah melakukan berbagai strategi mengatasinya, mereka ternyata jauh lebih pintar mensiasati strategi pihak sekolah. Mereka tetap saja melakukan tradisi yang salah itu.

Namun demikian, sekolah harus terus berusaha mencari jalan agar kebiasaan buruk ini dapat dicegah dan atau dikurangi. Mungkin beberapa tip berikut bisa dipakai untuk mengatasinya:
1) Pakaikan baju adat (kebesaran daerah). Maksudnya pada hari pengumuman itu tidak dibenarkan memakai baju seragam sekolah (abu-abu putih) seperti selama ini. Bahwa kemungkinan mereka meninggalkan baju mereka di luar pakarangan sekolah untuk dipakai nanti selepas prosesi pengumuman, harus pula diantisipasi. Pastikan mereka tidak membawa baju seragam itu secara sembunyi-sembunyi.

2) Undang orang tua. Maksudnya bisa saja yang mengambil kertas pengumuman cukup orang tua saja. Lalu orang tua diwajibkan membawa/ menyerahkan kertas pengumuman itu di rumah sekaligus mengingatkan putra-putrinya untuk tidak lagi keluar rumah berkompoi dengan teman-temannya. Kalau mereka dibiarkan, mereka akan cenderung melakukan kebiasaan itu lagi. Jadi, peran orang tua sangat menentukan.

3) Pakaian batik  Selaian memakai pakaian adat, dapat pula dengan memakai pakaian batik. Pakaian nasional ini (usahakan yang berwarna lebih gelap) tidak terlalu menarik bagi mereka untuk mencoretnya. Berbeda dengan kalau mereka memakai seragam sekolah yang lebih terang.

4) Kumpulkan di aula. Buat sekolah yang memiliki aula, dapat secara ketat mengatur pembagian lembaran pengumuman itu di dalam aula. Dengan dihadiri oleh semua guru (kalau perlu juga orang tua) mereka akan merasa segan melakukan corat-coret. Biarkan mereka meluahkan rasa gembira mereka di aula dengan pengawasan para guru atau orang tua. Tentu saja dengan aula yang layak untuk menampung suasana gembira yang terkadang berlebihan.

5) Melalui IT. Dengan fasilitas internet yang sudah ada di setiap rumah pengumuman dapat dilihat di rumah saja. Atau jika sanggup, secara manual juga dapat diantarkan ke rumah-rumah entah oleh guru atau bisa dengan jasa pos. Kembali orang tua diharapkan berperan mengingatkan anaknya untuk tidak keluar rumah setelah tahu lulus.

Bahwa untuk setiap strategi sekolah dalam mengatasi tradisi jelek ini selalu pula ada strategi siswa untuk melawannya, itulah terkadang sifat manusia. Selalu ingin lain dari pada yang lain. Sayangnya, keinginan 'lain' itu berupa tradisi jelek yang harusnya tidak perlu.

Mungkin di beberapa sekolah --di Tanah Air-- sudah berhasil menghentikan kebiasaan buruk ini. Atau setidak-tidaknya sudah melakukan berbagai langkah dan strategi mengatasinya. Tapi setiap tahun, masih banyak anak-anak kita terlibat kebiasaan jelek ini sehabis pengumuman, itulah tugas lain tugas mengajar dan mendidik selama mereka ini di sekolah.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...