Rabu, 05 Januari 2022

Pengurus IPHI Kabupaten Adakan Rapat Penyusunan Program

MENINDAKLANJUTI hasil Rakerda (Rapat Kerja Daerah) PD IPHI (Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Inonesia) Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, hari ini (Rabu, 05/01/2022) dilaksanakan rapat pengurus untuk membahas program kerja yang dihasilkan Rakerda itu. Ketua PD IPHI Kabupaten Karimun mengundang seluruh pengurus untuk hadir. Beberapa orang pengurus kebetulan tidak bisa hadir.

Tampak hadir unsur pengurus harian antara lain, Ketua Umum PD IPHI Kabupaten Karimun, H. Haris Fadillah, SAg, Wakil-wakil Ketua antara lain H. Samsuddin, H. Rizal Aidi dan Hj. Nelda Yulie. Sekretaris Umum tidak bisa hadir karena kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara Bendahara, Hj. Jumadiah ikut hadir dan duduk di bagian depan peserta rapat.

Dalam rapat ini bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Wakil Ketua PD IPHI, H. Samsuddin. Sebelum Pak Sam, begitu dia dipanggil, memandu rapat pembahasan program kerja terlebih dahulu memberikan pengarahan Ketua Umum PD IPHI, H. Haris Fadillah. Dalam pengarahannya dia minta agar program kerja yang sudah dihasilkan oleh Rakerda itu dapat lebih didetailkan waktu, penanggung jawab dan anggarannya.

"Saya harapkan setiap bidang membuat program yang jelas dan mudah dilaksanakan." Begitu salah satu harapan Pak Haris dalam pengarahannya. Ada 12 (dua belas) bagian kegiatan yang terdapat dalam struktur kepengurusan IPHI kabupaten. Ke-12 bagian itu adalah Bagian Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan; Bagian Usaha Dana dan Kemitraan; Bagian Pemberdayaan Ekonomi dan Ekonomi Kreatif; Bagian Dakwah dan Pembinaan Jamaah.

Bagian-bagian lainnya adalah, Bagian Bimbingan Haji dan Umroh; Pendidikan, Pelatihan dan Pengkajian; Kesehatan dan Lingkungan Hidup; Publikasi, Humas dan Hubungan Kelembagaan; Advokasi Hukum; Pembinaan Anak dan Keluarga Sakinah dan Bagian Kepedulian Sosial. Kesemua bagian itu dibahas dalam rapat siang hingga menjelang petang itu.

Di bagian akhir, Pimpinan Rapat meminta agar semua Ketua Bagian dan Anggota Bagian yang diberi amanah di bagiannya agar dapat merapikan ulang program itu dengan mencantumkan waktu dan penanggung jawabnya. Tentang biaya atau anggarannya, oleh bendahara diminta agar dijelaskan juga. "Meskipun belum pasti ada dananya, namun besaran anggaran untuk setiap program hendaklah disebutkan," kata Bendahara PD IPHI, Hj. Jumadiah.***
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...