Senin, 30 November 2020

Melihat Kegiatan Pelatihan DH di Tengah Pandemi Covid-19

DENGAN mengambil tempat di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun, Sabtu (28/11/2020) lalu LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Karimun melaksanakan pelatihan Dewan Hakim (DH) se-Kabupaten Karimun. Meskipun dalam suasana covid-19 pelatihan tetap dilaksanakan mengingat pentingnya kegiatan ini. Sebagai lembaga yang bertugas untuk mengatur, merencanakan dan melaksanakan pengembangan alquran, LPTQ melaksanakan kegiatan ini sebagai pelaksanaan program pembinaan yang sudah ditetapkan dalam program kegiatan. Tahun lalau kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh lembaga mitra Pemerintah di bidang alquran ini. 
Tujuan dilaksanakannya pelatihan, ini adalah untuk meningkatkan dan memantapkan profesionalitas DH yang ada di Kabupaten karimun. Sebagai kelompok yang bertugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ atau STQ dalam berbagai lomba membaca, memahami dan menjelaskan isi-kandungan alquran, maka para DH wajib terus meningkatkan kompetensinya. Kegiatan pelatihan ini adalah dalam usaha meningkatkan kompetensi itu. 

Dengan tema "Memantapkan Kualitas dan Profesionalitas Dewan Hakim MTQ Menuju Peningkatan Prestasi" pelatihan DH kali ini diikuti oleh para DH yang berasal dari Kecmatan se-Kabupaten Karimun. Menurut Ketua Harian LPTQ Kabupayen Karimun, sebanyak 40 orang peserta ikut dalam pelatihan ini. Mereka terdiri dari utusan setiap kecamatan yang masing-masing kecamatan mengirimkan sebanyak dua orang peserta. Lalu ditambah para DH yang berasal dari utusan LPTQ Kabupaten. Begitu dia menjelaskan. 

Dalam keterangan kepada wartawan, Ketua Harian LPTQ, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan agenda tahunan pembinaan kepada setiap Dewan Hakim di tingkat Kabupaten. Mereka adalah perwakilan masing-masing kecamatan. Ada sebanyak 40 orang peserta dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun,” jelasnya. Ditambah 16 orang dari LPTQ Kabupaten maka jumlahnya menjadi 40 orang. 

Lebih jauh dia jelaskan bahwa kegiatan ini sangatlah penting dalam rangka mempersiapkan Dewan Hakim yang profesional di bidangnya masing-masing. Untuk cabang tilawah saja ada empat bidang penilaian yang wajib dinilai oleh DH dalam setiap MTQ. Keempat bidang itu dipelajari oleh paa hakim yang nantinya akan bertugas sebagai DH di MTQ di Kabupaten Karimun, baik di tingkat Desa/ Lurah, Kecamatan hingga ke Kabupaten. 

Ketua Harian LPTQ berharap agar DH yang ikut pelatihan dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang seni baca alquran sehingga nantinya saat memberi nilai saat perlombaan MTQ benar-benar mampu menunaikan tugas dengan baik. Untuk diketahui, yang menjadi nara sumber pada pelatihan kali ini adalah Ustaz H. Junaidi Jumah, MPdI, salah seorang DH Tingkat Nasional yang bertempat tinggal di Batam. Pak Junaidi, begitu dia disapa selalu diundang untuk menjadi pelatih DH di Kabupaten Karimun. 

Hal penting yang mungkin menjadi sorotan adalah dihelatnya kegiatan yang diikuti banyak orang, ini dalam suasana covid-19 belum juga reda. Kabupaten Karimun yang sempat ditetapkan sebagai zona merah satu waktu kemarin, saat ini belumlah terbebas dari ancaman virus berbahaya itu walaupun sudah dinyatakan para penderita covid-919 yang dirawat sudah sembuh. Sebagai daerah yang berbatasan dan berdekatan dengan beberapa daerah atau kota di sekitarnya, tentu saja mobilitas pendudukan antar daerah/ kota itu adalah potensi akan menyebarnya virus di antara masyarakat. Ini harus menjadi perhaitan. 

Kota Batam, Tanjungpinangt adalah kota terdekat yang masih dalam satu provinsi yang sama, Kepri. Sementara di sebelah baratnya ada Selat Panjang, Pekanbaru dan kota-kota sekitarnya di Provinsi Riau. Masyarakat di tempat-tempat ini selalu saling berkunjung antara satu dengan lainnya. Tentu saja situasi itu memungkinkan akan terpaparnya masyrakat Karimun oleh virus mematikan ini. 

Oleh karena itu, maka pelatihan ini pun sepenuhnya menggunakan protokoler kesehatan dalam melakukan kegiatan. Ruang Gedung Nasional dengan kapasitas 400-500 orang hanya diisi oleh 50-an orang saja. Jarak duduk masing-masing peserta atau undangan saat pembukaan, tetap diperhatikan. Alat-alat seperti pencuci tangan dan lain sebagainya disiapkan oleh panitia. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi penularan antar peserta pada saat dilaksanakannya kegiatan.*** Lihat juga di www.mrasyidnur.gurusiana.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...