Jumat, 11 September 2020

Literasi Keluarga

GERAKAN Literasi Nasional lahir lima tahun lalu dengan diawali lahirnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Tujuan Permendikbud pengganti Permendikbud No 21 Tahun 2015, itu antara lain untuk menumbuhkembangkan lingkungan kebiasaan baik dan budaya belajar sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah dan masyarakat. Latar belakangnya adalah bahwa sekolah seharusnya adalah tempat yang nyaman dan inspiratif bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan untuk pendidikan karakter dengan melibatkan Pemerintah dan masyarakat.

Mengutip penjelasan Ahmad Mujib dalam Literasi Keluarga yang dimuat https://matakita.co, 14 Juli 2017, Literasi Keluarga (Family Literacy) merupakan bagian dari literasi secara umum yang landasan filosofinya, orang tua adalah guru pertama bagi anak-anak. Itu berarti keberhasilan gerakan literasi haruslah dimulai dari rumah tangga. Literasi keluargalah yang akan menjadi penentu keberhasilan Gerakan Literasi Sekolah hingga Gerakan Literasi Nasional.

Menurut penelitian keluarga yang sukses dalam gerakan literasi dan memiliki tingkat pendidikan yang mumpuni cenderung menjadi masyarakat yang produktif dengan tingkat ekonomi dan sosial yang baik. Untuk itu perlu strategi perencanaan program literasi keluarga yang mampu melahirkan budaya literasi dalam keluarga itu sendiri.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang berpengaruh pada pembentukan karakter anak mengingat ikatan emosional dan pertalian darah. Maka pembinaan literasi dan karakter dalam keluarga akan lebih mudah oleh keluarga itu sendiri.

Meskipun era digital telah melahirkan fenomena keluarga yang renggang disebabkan handphone (HP),  (https://news.detik.com/ tanggal 22/06/2019), itu tidak akan mengubah secara signifikan pengaruh keluarga dalam pemberian nilai-nilai kepada keluarga. Lunturnya kebiasaan makan bersama di rumah, hilangnya kebiasaan bersembang duduk bersama, misalnya, itu juga tidak akan menghambat habis kesempatan untuk saling mempengaruhi dalam keluarga.

Untuk itu kemajuan IT mestinya termanfaatkan untuk penguatan kapasitas wawasan dan pendidikan dalam keluarga seperti menciptakan budaya literasi dalam keluarga.  Langkah-langkah menciptakan dan membina budaya literasi keluarga adalah salah satu tujuan yang perlu diwujudkan setiap keluarga.

Peran orangtua dalam budaya literasi tentu sangat menentukan. Ketika orang tua menunjukkan budaya literasi untuk dirinya, otomatis anak dan keluarga akan terbawa. Itulah teladan utama.

Ada beberapa pemikiran yang seharurnya dilakukan setiap keluarga dalam usaha membina dan mengembangakan literasi keluarga, antara lain: Perlunya,

1)    Keluarga Membaca; Sebagai ayah atau ibu di setiap rumah tangga wajib membiasakan membaca. Apakah dengan membuat Perpusatakaan Keluarga atau membuat jadwal rutin (wajib) mengunjungi Perpusatakaan yang sudah ada. Biasanya di setiap daerah (kabupaten/ kecamatan) selalu ada Perpustakaan. Bahkan ada juga Perpustakaan pribadi/ masyarakata yang dikelola secara pribadi oleh seseorang. Silakan kunjungi sebagai usaha budaya baca keluarga.

2)    Keluarga Menulis; Jika budaya membaca dapat diwujudkan, tentu saja sebaiknya ditingkatkan ke budaya menulis sebagai bagian dari budaya literasi dalam keluarga.

3)    Pemberian Hadiah; Penghargaan berupa apa saja sebaiknya diberlakukan dalam usaha menyukseskan program Literasi Keluarga. Hadiah sebaiknya prioritas pemberian buku-buku bacaan sebagai pembinaan lietrasi kelaurga itu. Tidak perlu hadiah uang. Tapi pergi rekreasi ke beberapa tempat untuk berhibur itu lebih baik. Akan lebih baik pula jika tujuan rekreasinya ke perpusatakaan.

4)    Penerapan Disiplin Literasi; Harus dibuat ketentuan dalam menyukseskan program Keluarga Membaca-Menulis. Semacam peraturan. Konsep 1820 yang diterapkan oleh beberapa instansi dalam usaha mengatur jam belajar atau jam membuka HP perlu juga diterapkan. Angka 1820 maksudnya di setiap pukul 18.00 hingga pukul 20.00 ada kesepakatan. Misalnya waktu-waktu membaca, dll. Termasuk disiplin di sini adalah tuntutan melaksanakan peran masing-masing yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam program literasi keluarga.

5)    Penyediaan Anggaran Literasi; Sejatinya harus dialokasi dana keluarga untuk pendukung literasi dalam keluarga. Keuangan keluarga perlu disisihkan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan budaya literasi dalam keluarga..

Itu hanya sebagian tawaran pemikiran yang dapat dilaksanakan dalam usaha mewujudkan budaya liertasi keluarga. Dari budaya literasi keluarga ini diharapkan akan tumbuh budaya literasi satu daerah untuk menuju Literasi Nasional.***

Juga di www.mrasyidnur.gurusiana.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...