Jumat, 09 Mei 2014

Jadikan UN Penangkal Korupsi

UJIAN Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/ 2014 untuk tingkat SLTP baru saja usai sehari yang lalu. Untuk tingkat SLTA (SMA/ MA/ SMK) juga sudah selesai kurang lebih sebulan sebelumnya. Terlepas dari beberapa kelemahan pelaksanaan UN, kegiatan akhir tahunan satuan pendidikan itu sudah berjalan sesuai rencana. Beberapa kekeliruan dalam pelaksanaan seperti keterlambatan distribusi soal, kesalahan cetak soal dan atau heboh penggunaan nama salah seorang capres dari salah satu partai dalam soal, tidak membuat pelaksanaan UN dibatalkan.


Diantara pro-kontra pelaksanaan UN sebenarnya ada satu sikap keliru yang terbawa dalam pelaksanaan UN selama ini. Sikap itu adalah sikap tidak/ belum jujur dari pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan UN. Masih kita dengar atau kita baca di media masa bahwa masih terjadi kebocoran soal UN. Ada kunci jawaban yang beredar sebelum UN dimulai. Ada calo yang berkeliaran 'menjajakan' kunci jawaban. Entah benar entah tidak kunci jawaban yang beredar itu adalah benar-benar kunci jawaban dari soal yang akan diujikan, tidak ada penjelasan. Tapi Mendikbud M. Nuh menjamin kalau soal UN tidak ada yang bocor. Benarkah jaminan itu?

Jika saja UN disikapi secara seragam oleh seluruh stakeholders, sesungguhnya UN dapat membina sikap jujur bagi semua kita. Pemangku kepentingan UN sesungguhnya tidak hanya peserta didik semata. Semua orang sebenarnya akan berkepentingan dengan UN.  Sebutlah guru, Kepala Sekolah, pegawai (di sekolah) lalu orang tua, keluarga, masyarakat (di rumah) dan tentu juga Pemerintah atau penguasa.

Jika UN berjalan dengan baik, keseluruhan pihak itu akan merasa senang dan puas. Sebaliknya jika UN kacau dan mendatangkan mudhorat, maka pihak-pihak itu juga akan merasa tidak puas. Tidak ada pihak dalam masyarakat yang akan benar-benar terlepas dari kaitan UN.

Pertanyaannya, sudahkah semua pihak itu sepakat dalam satu kata bahwa UN harus berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada? Mungkin sebagian sudah setuju. Tapi mungkin sebagian masih belum mau dengan berbagai alasan. Bahkan ada pihak-pihak tertentu malah minta UN dihapuskan saja. Alasannya sederhana, anak-anak trauma dan takut tidak lulus.

Jika alasan tidak lulus itu disikapi dengan benar, juga tidak ada masalah. Tapi akan menjadi masalah jika tidak lulus itu dianggap sebagai sebuah hukuman. Seharusnya lulus atau tidak lulus adalah konsekuensi dari proses pembelajaran yang sudah dilalui oleh peserta didik. Artinya, jika semua jalur dan prosedur yang benar dalam pembelajaran diikuti dengan baik dan benar maka sebenarnya seorang siswa pasti akan lulus dalam UN. Tapi jika sebaliknya maka tentu saja tidak akan lulus.

Jadi, UN sebenarnya dapat membina sikap jujur, lurus, bertanggung jawab dan penuh semangat. Kejujuran inilah yang kelak membuat mereka bertindak benar sesuai aturan. Dan ketika kebenaran dan kejujuran sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka maka secara otomatis, para siswa ini kelak tidak lagi akan melakukan kecurang-kecurangan dalam hidup dan kehidupannya.

Di sinilah nanti akan terlihat dan terbukti bahwa UN sebenarnya dapat menjadi penangkal sikap koruptif dan manipulatif yang pada hari-hari sekarang ini begitu banyak dilakukan bangsa ini. Artinya, UN sesungguhnya dapat menjadi pembelajaran dalam menangkal korupsi, insyaallah. Syaratnya, ya UN yang baru saja berlalu itu wajib dilaksanakan dengan baik dan benar. Jangan lagi karena memaksakan 'harus lulus' maka segala cara dilakukan siswa atau sekolah. Tidak merasa berdosa melakukan kecurangan dalam UN, inilah bahaya dan sifat tindakan koruptif akan terus ada. Sekali lagi, ini harus diubah. Jadikan UN sebagai pembelajaran jujuran untuk memupus korupsi di negeri ini.***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Sudah 1123 Menuju 1124

CATATAN Kamis (28/11/2024) ini adalah tulisan ke-1124 --wow-- dalam daftar tulisan yang ada di blog saya, 'maribelajar' ini. Beberap...