Minggu, 28 April 2013

UN 2013 Memang Layak Dibatalkan

BUKAN karena latah dan bukan pula karena sakit hati. Ujian Nasional (UN), khususnya untuk SMA/ MA dan SMK yang dilaksanakan dari tanggal 15 hingga 18 April lalu itu memang layak dibatalkan saja. Sekali lagi pernyataan ini muncul dari pikiran bukan karena perasaan dan karena begitu banyaknya masyarakat yang memprotes pelaksanaan UN Tahun 2013 ini.
Dari sisi jadwal memang sudah terjadi pelanggaran waktu oleh panitia. Tapi panitia jelas disebabkan oleh keputusan Pemerintah juga yang menunda pelaksanaan UN untuk beberapa provinsi. Penyebab ditundanya pelaksanaan UN di beberapa provinsi itu adalah karena tidak tuntasnya pendistribusian soal UN seut-marutsuai batas waktu yang ditentukan. Akibatnya sudah sama diketahui, pelaksanaan UN menjadi kacau-balau dan amburadul sedemikian rupa.


Di beberapa kabupaten untuk beberapa provinsi yang distribusi soalnya terlambat itu harus melaksanakan UN yang mestinya hari pertama (15/ 04) menjadi hari Jumat (19/ 04). Artinya UN hari pertama itu menjadi terlambat beberapa hari berbanding pelaksanaan UN di provinsi lainnya. Kalaupun Pemerintah mengatakan tidak akan ada kebocoran akibat ketidaksamaan jadwal itu, terbukti masalah kebocoran tahun tetap saja terjadi. Pakai soal yang berbeda untuk setiap siswa dalam satu ruangan, ternyata tidak mengurangi tingkat kecurangan dalam UN.

Sebenarnya carut-marut pendistribusian soal itu adalah satu hal sementara kecurangan dalam pelaksanaan UN di beberapa sekolah adalah hal lain. Artinya pelaksanaan UN di tahun 2013 ini benar-benar tidak layak dipertahankan. UN 2013 ini adalah UN yang paling jelek dan tidak pantas untuk dipertahankan. Kekukuhan Mendikbud, M. Nuh untuk mengatakan UN tetap sah dan tidak perlu dibatalkan, itu semata karena ego saja. Sebab, jika dia mau jujur atas ketidakkonsistenan pelaksanaan UN, seharusnya dia segera membnatalkan saja UN ini.

Untuk kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan sejatinya diserahkan saja ke sekolah-sekolah. Dengan cara seperti itu justeru pihak sekolah akan lebih terbuka terhadap kenyataan yang ada di sekolahnya. Tingkat kejujuran pihak sekolah akan lebih baik dari pada memaksakan kelulusan dengan kriteria nilai UN yang pelaksanaannya amburadul begitu.  

Jadi, sudah selayaknya UN tahun dibatalkan saja oleh Pemerintah dan kelulusan peserta didik serahkan saja ke pihak sekolah. Dengan itu, muka Pemerintah (Mendikbud) tidak terlalu dipermalukan. Semoga!***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...