Minggu, 23 Januari 2011

Gayus dan Pendidikan Karakter

KETENARAN Gayus Halomoan Tambunan dalam satu tahun terakhir, khususnya sejak dia diproses resmi oleh aparat hukum sampai jatuhnya ponis hakim Albertina Ho sepekan lalu karena persoalan pajak telah banyak menimbulkan implikiasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di Tanah Air ini. Lebih dari itu berbagai sudut pandang juga lahir dari reaksi kehadiran gempar Gayus dalam pusaran hukum itu.


Tidak perlu dan memang tidak seharusnya diingkari bahwa dari sebegitu banyak celakanya persoalan ciptaan Gayus bersama dampak ikutan lainnya, tapi kehadiran episode Gayus tetap ada nilai-nilai posotif yang dapat dipetik. Paling tidak, bagi pendidik (guru), misalnya, peristiwa dahsyat penelanjangan hukum ala Gayus ini adalah kesempatan baik untuk berpikir dan merancang kembali tentang perlunya pendidikan karakter bagi anak bangsa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pendidik.

Awal dari carut-marut penegakan hukum yang satu tahun ini –mungkin masih akan terus beberapa tahun ke depan– jadi tontonan, tidak bisa lepas dari watak atau sikap pelakunya. Gayus yang diributkan, tidaklah semata-mata kita meributkan perbuatannya yang tampak kasat mata belaka. Mulutnya berbohong dengan menumbar bermacam pernyataan? Tangannya yang menyelewengkan tindakan pengelolaan keuangan di direktorat pajak? Kakinya yang entah melangkah atau berlari kemana untuk usaha tilep-menilep uang pajak? Itu semua sepertinya hanya tindakan pisik semata. Tapi tunggu dulu.

Sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Jauh dari sekedar tindakan pisik yang membuat Gayus begitu terkenal, itu pada dasarnya adalah tindakan mental dan pikirannya sekaligus. Kekeliruan tindakan pisiknya adalah karena kekeliruan cara berpikirnya juga. Artinya watak dan karakternyalah yang menentukan itu semua. Jika saja watak dan karakternya adalah watak yang baik dan mulia, pastilah perbuatannya juga akan baik dan mulia. Maksudnya tidak akan pernah melakukan perbuatan yang saat ini membuat banyak pihak jadi celaka.

Jadi, terlepas dari carut-marut yang diciptakan Gayus, sekali lagi buat yang merasa mempunyai tanggung jawab mendidik, membimbing dan atau mengajar seumpama guru itu, inilah sempadan yang dapat dipatokkan sebagai dasar bertindak ulang dalam tanggung jawab mendidik dan membina karakter bangsa yang baik bagi anak didik. Andai saja keteledoran dan kekeliruan sebelum ini yang barangkali juga telah merusak bangsa ini tapi tidak cukup mengetuk hati para pendidik untuk memulai mendidik dan memberikan pendidikan karakter buat peserta didik maka inilah saatnya bertindak. Fungsi pendidik sebagai agen perubahan, sudah saatnya dibuktikan.

Pendidikan karakter yang juga dapat disejajarkan dengan pendidikan akhlak dan atau pendidikan budi pekerti peserta didik, sebenarnya bukan tidak pernah diajarkan selama ini di sekolah atau di lembaga-lemnbaga pendidikan lainnya. Dari jenjang Pendidikan Dasar bahkan dari TK/ Paud sampai ke Pendidikan Menengah bahkan Perguruan Tingga sudah ada muatan materi pelajaran yang sejalan dengan pendidikan karakter. Itulah pendidikan agama dan atau pendidikan kewarganegaraan yang menitik-beratkan pada nilai-nilai Pancasila.

Persoalannya memang pada implementasi nilai-nilai agama atau nilai-nilai Pancasila itu yang tidak berkesan dalam praktek hidup sehari-hari. Agama sudah mengajarkan perbuatan seperti mencuri, memanipulasi, korupsi dan perbuatan terlarang lainnya sebagai perbuatan dosa. Artinya dilarang melakukannya. Tapi orang tetap saja melakukannya.

Kalau nilai-nilai Pancasila yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia itu dipahami pun terdapat larangan untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum. Sekali lagi, persoalan pokoknya adalah tidak tampaknya nilai-nilai Pancasila itu dalam praktek hidup dan kehidupan sehari-hari sebagaimana orang membelakangkan aplikasi nilai-nilai agama. Lalau mengapa begitu?

Tentu bisa banyak versi pendapat dan argumen penyebab tidak diamalkannya nilai-nilai agama dan atau nilai-nilai Pancasila itu dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu penyebab itu boleh jadi karena lemahnya penegakan hukum di satu sisi serta lemahnya pula keteladanan dari para tokoh –agama, masyarakat– di negeri ini.

Dalam waktu yang begini lama sejak bangsa ini ada (merdeka), dalam sejarah yang kita baca tidak ada catatan konsistensi penegakan hukum yang benar-benar kokoh dilakonkan oleh rezim pemerintahan. Sebaliknya justeru banyak catatan kelemahan penegakan hukum itu sendiri. Dan dalam kelemahan penegakan hukum seperti itu tidak juga lahir mayoritas tokoh touladan yang menerapkan hukum secara konsisten minimal untuk pribadinya. Artinya, keteladanan yang diharapkan menjadi pembina karakter bangsa, tidak juga ada.

Kini peran itu, kiranya wajib dimulai dan dilaksanakan di bangku sekolah. Para pendidik dan tenaga kependidikan lainnya bersama masyarakat harus bahu-membahu untuk melaksanakan pendidikan karakter yang diharapkan dalam jangka panjang menjadi dasar penegakan dan penerapan hukum yang benar-benar sesuai dengan hukum. Bukan penegakan hukum yang memainkan nilai-nilai hukum. Semoga. ***

2 komentar:

  1. semoga kita bisa mendidik anak-anak kita dengan baik dan semoga tak seperti gayus atau pejabat koruptor lainnya.

    salam
    Omjay

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar, Om Jay. Kewajiban kitalah mendidik kita.

      Hapus

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...