SETELAH melalui proses seleksi oleh Pansel (Panitia Seleksi) Pemda Karimun akhirnya komisoner Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Karimun periode 2026-2031 ditetapkan. Dari 10 orang yang lulus terpilih 5 orang dalam seleksi lanjutan. Kelima orang inilah yang dietapkan Bupati setelah mendapat rekomendasi dari Baznas Pusat. Mereka akhirnya dilantik pada hari Jumat (30/10/2026) pagi oleh bupati.
Saya berkesempatan hadir pada acara pelantikan dan pengukuhan itu. Hadir sebagai undangan atas nama Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Karimun. Di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat pagi, itu Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah melantik kelimanya. Pelantikan disaksikan oleh Forkopimda baik langsung maupun diwakili. Hadir juga beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karimun, Tokoh Msyarakat dan Tokoh Agama serta undangan lainnya juga diundang bupati.
Lima orang komisioner pimpinan Baznas Karimun tersebut diketuai oleh Asihadi, S Sos. Dia didampingi empat orang wakil ketua, Abd. Tolib, M. Arif, Jumadiah dan Siti Hawa yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karimun tentang penetapan Komisioner Baznas Kabupaten Karimun masa bakti 2026-2031.
Dalam sambutan pengarahannya Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola zakat yang adaptif dan inovatif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun. Dijelaskannya bahwa Baaznas Kabupaten Karimun adalah mitra utama Pemda Karimun dalam pembangunan kemasyarakatan khususnya untuk usaha mengentaskan kemiskinan.
“Dengan pengelolaan dana zakat sacara taransparan dan akuntabel dana umat berupa zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan Baznas Kabupaten akan dapat disalurkan dengan sebaik-baiknya hingga ke mustahik sesuai ketentuan,” katanya.
Oleh karena itu Bupati berharap agar komisioner dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Dikatakannya, komisioner yang baru dilantik dapat bermitra dengan para komisioner yang sudah menyelesaikan masa tugasnya. "Pengalaman mereka selama mengelola Baznas adalah modal penting yang dapat diserap komisioner baru," jelasnya.
Apa yang disampaikan orang nomor sati kabupaten itu adalah hal penting saya kira. Para komisioner mestinya memang harus melibatkan banyak pihak dalam usaha menghimpun dana umat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya kemslahatan umat juga.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar