Kamis, 10 Juni 2021

Diantara Pro Kontra Vaksinasi Covid, Hak atau Kewajiban?

PRO kontra pelaksanaan vaksinasi covid-19 belum juga berakhir. Padahal sosialisasi dan pelaksanaannya sudah cukup lama. Masyarakat dan para tokoh, bahkan presiden pun sudah divaksinasi kalau kita ikuti berita. Tapi di tengah-tengah masyarakat masih tetap ada yang menolaknya. Ada apa gerangan?

Pemerintah tentu akan melakukan berbagai usaha agar masyarakat mau divaksin agar ketahanan tubuh bisa menangkal virus corona jika satu saat menyerang. Seperti banyak diinformasikan bahwa vaksinasi covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam usaha menangani covid-19. Vaksinasi covid-19 dimaksudkan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

Membaca penjelasan itu artinya vaksinasi sangatlah penting bagi kita. Jika suatu saat virus corona masih menyerang diharapkan kemampuan tubuh untuk mempertahankan dirinya bisa muncul. Jadi, vaksinasi itu sangatlah penting dalam posisi seperti itu. Lalu mengapa ada pro kontra di tengah masyarakat?

Ternyata sebanyak informasi tentang perlunya vaksinasi beredar, sebanyak itu pula informasi yang menyatakan tidak perlunya vaksinasi. Alasan 'tidak perlu' yang terbaca di media (sosial) memang beragam. Ada berita kalau vaksinasi ini adalah program orang-orang tertentu untuk membinasakan umat manusia. Konon akan membunuh (memusnahkan) manusia secara pelan-pelan. Ada pula berita yang menyebutkan ini hanyalah akal-akalan orang tertentu untuk meraup keuntungan dari sisi ekonomi. Dan banyak lagi simpang-siur informasi yang membuat ragu. Belum lagi pro kontra halal-tak halal khusus di kalangan umat Islam.

Tentu saja informasi-informasi ini dikatakan sebagai berita hoax oleh Pemerintah. Tapi masyarakat --sebagian-- tetap saja percaya. Akibatnya mereka tidak mau atau enggan melaksanakan vaksinasi untuk dirinya bahkan untuk keluarganya juga. Maka tidak heran pro kontra akan terus ada. Penjelasan pemerintah seolah tidak dipercaya.

Pertanyaan lainnya, sesungguhnya apakah vaksinasi ini berstatus hak bagi masyarakat atau sebagai kewajiban? Jika ini adalah hak masyarakat yang diberikan Pemerintah, sejatinya masyarakat akan menerimanya dengan senang hati. Tujuannya jelas untuk keperluan masyarakat itu sendiri. Dan masyarakat juga tidak harus terpaksa. Justeru harus bangga mendapatkan hak. 

Jikapun ini adalah kewajiban bagi masyarakat sebagai usaha untuk memperkuat ketahanan tubuh terhadap penyakit (covid) maka masyarakat pun sejatinya akan melaksanakannya dengan senang hati. Sekali lagi, tujuannya adalah untuk keperluan masyarakat itu sendiri. Meskipun itu menjadi kewajiban sejatinya masyarakat akan melaksanakan kewajibannya itu karena toh itu untuk dirinya sendiri.

Pro kontra justeru tidak pada hak atau kewajibannya, tapi terletak pada pemahaman yang bertolak belakang di tengah-tengah masyarakat. Di satu sisi dikatakan ini bertujuan untuk kebaikan masayarakat, sementara di sisi lain malah dikatakan bertujuan untuk membinasakan masyarakat. Atau sinyalemen lain yang menyatakan kalau vaksinasi hanyalah semata tujuan memperkaya kelompok atau orang tertentu. Padahal pemerintah sudah membantah 'hoax' itu. 

Inilah pokok celakanya. Diperlukan kerja keras semua pihak --yang sudah menerima-- untuk terus menjelaskan kepada yang belum bisa menerimanya. Atau yang tidak bisa menerima, itu dapat membuktikan kalau vaksinasi ini memang tidak baik. Wallohu a'lam.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...