INILAH Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) atau –semacam-- Pemilu (Pemilihan Umum) di Tanah Air kita yang paling istimewa dari banyak Pilkada atau Pemilu yang pernah ada. Istimewanya karena harus dihelat pada saat covid-19 masih marak. Hampir di semua daerah di Indonesia masih ‘berperang’ melawan virus berbahaya ini. Dan saat itu pula kita harus melaksanakan Pilkada. tentu saja menajdi penting dan istimewa.
Aturan protokoler kesehatan masih wajib diberlakukan. Itu contoh Protap Pilkada yang dianggap istimewa ini. Selain anjuran mencuci tangan dan memakai masker juga menjaga jarak. Poin menjaga jarak inilah yang menjadikan Pilkada ini istimewa. Di satu sisi, Pemerintah melarang berdekatan seumpama berkerumun sementara untuk melaksanakan Pilkada tetap saja memaksa orang berada di keramaian. Maka diterapkanlah segala peraturan yang menyangkut pembatasan penyebaran covid-19.
Saya, Anda dan siapa saja kita, Bangsa Indonesia hari ini yang daerahnya termasuk daerah Pilkada akan merasakan prosesi Pilkada istimewa ini. Sebelumnya kita memang tidak menganggap Pilkada atau Pemilu itu sebagai peristiwa istimewa. Pemilu hanyalah peristiwa biasa yang datang dalam setiap lima tahun sekali. Baik memilih presiden maupun anggota parlemen, itu sudah lazim. Tapi karena tahun ini berbarengan dengan perang melawan corona, jadilah dia istimewa.
Saya memilih calon gubernur dan calon bupati di daerah saya, Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun. Untuk gubernur ada tiga pasangan calon (Paslon) sementara bupati hanya dua Paslon. Tentu saja tidak akan saya katakana siapa pilihan saya. Yang istimewa (baca: berbeda) di sini berbanding Pemilu sebelumnya adalah pembagian jatah waktu memilih. Biasanya hanya disebutkan jam berapa dimulai (buka) dan berapa ditutup. Biasanya dimulai pukul 07.00 (waktu setempat) dan akan berakhir pada pukul 13.00. itu waktu yang biasanya diberikan kesempatan kepada pemilih.
Hari ini, tersebab covid-19 waktu-waktu kesempatan memberikan hak suara pun dibatasi. Ada waktu 07.00-08.00, 08.00-09.00 dan ada pula waktu dari 09.00-10.00 dan setiap satu jam berikutnya hingga pukul 13.00. Saya sendiri dapat kesempatan waktu dari pukul 09.00-10.00. Begitu juga isteri dan anak-anak saya. Mendapatkan kesempatan dalam aloaksi waktu yang sama.
Dapat dipastikan pengaturan ini adalah untuk mengurangi jumlah berkumpulnya orang di seputar TPS (Tempat Pemungutan Suara). Covid lagi, covid lagi yang menjadi kunci. Artinya rasa istimewa itu memang ada pada Pilkada ini.
Hal lainnya, yang juga sebagai bagian antisipasi dan membatasi penyebaran corona adalah disediakannya air untuk cuci tangan dengan sabunnya sekaligus. Baru saja kita sampai di seputar TPS, seorang petugas langsung mengingatkan untuk mencuci tangan. Setelah itu baru melaporkan kertas undangan kepada panitia lainnya. Dan setelah selesai, disuruh masuk ke ruang pencoblosan. Di situ juga ada hal baru. Petugas di situ akan memberikan dua sarung tangan yang akan dipakai saat mencoblos. Tentu saja ini disebabkan karena alat pencoblos yang dipakai berulang-ulang. Jadi, setiap orang mendapatkan satu pasang sarung tangan.
Bagi kita tidak ada masalahnya dengan banyaknya perubahan dalam Pilkada ini berbanding sebelumnya. Kita tahu betul bahwa semua itu adalah untuk kebaikan semuanya. Semoga Pilkada serentak yang melibatkan ratusan daerah ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan Pemipin yang terbaik di daerah masing-masing.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar