Senin, 26 Oktober 2020

MUI Kabupaten Karimun Kini, Punya LBH

KINI MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun memiliki perangkat baru. Pendukung keberadaannya di tengah-tengah harapan masyarakat yang begitu besar kepada lembaga agama ini. Kini MUI tidak semata memberi pelayanan keagamaan. Juga mulai berusaha melayani bagian hukum dan perundang-undangan yang dibutuhkan. Kebetulan juga ada komisi yang membidangi masalah ini.

Sejak MUI Kabupaten Karimun ada sekitar tahun 2002, melengkapi keberadaan Kabupaten Karimun yang dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Riau pada tahun 1999 barulah pada tahun 2020 ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH). LBH MUI Kabupaten Karimun, ini merupakan tindak lanjut program MUI Karimun di Komisi Hukum dan Perundang-undangan yang menginginkan adanya pelayanan bagian hukum juga kepada umat. Kebetulan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Karimun periode ini adalah seorang advokat sedangkan salah satu anggotanya adalah seorang notaris yang juga bersinggungan dengan hukum. 

MUI Kabupaten Karimun yang terbentuk pertama kali tahun 2002 dengan beberapa kali periode kepengurusan hingga kini, baru pada kepengurusan masa bakti 2017-2021 ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum. Padahal komisi ini sudah ada sejak awal berdirinya MUI secara Nasional. Diketuai oleh Pak Wiryanto, SH, M Hum dan Pak Zulkhaenen, SH M Hum sebagai salah satu anggotanya LBH MUI Kabupaten Karimun berharap dapat memberikan bantuan dan pelayanan hukum kepada anggota pengurus khususnya dan kepada masyarakat pada umumnya. Untuk masyarakat ditargetkan orang-orang yang eknominya kategori lemah.

Oleh sebab itulah baru-baru ini pengurus melaksanakan sosialisasi LBH ini kepada para pengurus MUI agar pengurus lebih memahami keberasdaan LBH MUI Kabupaten Karimun ini. Sebagai lembaga yang baru dibentuk dan baru saja mendapatkan akte pendiriannya, maka pengurus wajib memahami keberadaannya. Apa fungsi dan tujuan berdirinya, harus pengurus terlebih dahulu memahaminya.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (21/10/2020) lalu Ketua Komisi Hukum, Pak Wiryanto, itu menjelaskan tentang tujuan dibentuknya LBH MUI ini. "Ke depan, para anggota pengurus terutama para ustaz yang berceramah, jika tersandung masalah hukum, diharapkan LBH ini memberikan bantuan hukum," katanya. Sedangkan untuk masyarakat juga semoga dapat dibantu, khususnya yang tidak mampu dari sisi ekonomi. LBH MUI ini bisa memberikan bantuannya.


Pak Wir, demikian dia disapa, menjelaskan dalam sosialisasi, itu bahwa tujuan dibentuknya LBH MUI adalah, 1) Memberi pelayanan hukum kepada pengurus dan anggota pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan, para dai dan organisasi Islam yang ada di Karimun; 2) Mengembangkan dan meningkatkan kesadaran hukum (sadarkum) umat Islam khususnya, terutama hak-haknya sebagai sukjek hukum. Demikian disampaikannya melalui slide.

Dalam sosialisasi yang berlangsung dua jam setengah itu banyak sekali pertanyaan dari para pengurus MUI berkaitan masalah. Ternyata pengurus sebagai peserta sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Atas nama ketua MUI Kabupaten, saya mengucapkan terima kasih kepada penitia palsksana, dan secara khusus kepada Pak Wir dan Pak Zul yang hadir sebagai narasumber. Semoga keberaan LBH MUI ini benar-beanr akan membantu pengurus khususnya, dan masyarakat umumnya.***
Juga di: https://mrasyidnur.gurusiana.id/article/2020/10/mui-kabupaten-karimun-kini...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...