Selasa, 09 Juni 2015

Meraih Kejujuran Tanpa Paksaan

Suasana Pasna Ujian
SALAH satu problema bahkan ada yang menganggap dilema dalam ujian adalah perlu-tidaknya kejujuran. Dalam teori dan ketentuan, ujian harus dilaksanakan dengan akuntabel, efektif dan bertanggung jawab. Jika disarikan, peraturan ujian intinya mewajibkan terselenggaranya ujian yang jujur tanpa kecurangan.


Tapi keharusan yang menjadi tuntutan itu tidak selalu mudah terlaksana. Kebanyakan sekolah malah tidak mampu melaksanakannya sesuai ketentuan. Bukan saja pada ujian-ujian yang dilaksanakan sekolah (ujian semester atau ujian kenaikan kelas) bahkan ujian yang langsung dilaksanakan pemerintah (melalui Dinas Pendidikan) seumpama Ujian Nasional (UN) juga terbukti selalu saja terjadi kecurangan alias ketidakjujuran.

Peraturan selalu hanya tinggal peraturan. Peraturan seolah hanya ada di kertas pajangan dan sekadar tontonan pengawas satuan pendidikan. Atau sekadar menjawab pertanyaan pada instrumen monev tim Dinas Pendidikan. Lain di peraturan tapi lain pula di lapangan (ruang ujian). Teorinya, ujian mengikuti peraturan tapi ternyata hanya akal-akalan.

Sudah menjadi rahasia umum, banyaknya terjadi kecurangan dalam ujian khususnya dalam UN dengan berbagai modus. Celakanya, kecurangan dalam UN tidak sebatas usaha ilegal peserta UN (siswa) tapi justeru melibatkan sekolah itu sendiri. Argumen yang selalu dipakai sekolah adalah untuk membantu siswa, peserta ujian. Dengan alasan siswa harus lulus UN atau harus memperoleh nilai 'memuaskan' maka kecurangan pun dilegalkan.

Jika sekolah merasa harus melaksanakan ujian dengan jujur, lebih karena ada tekanan atau paksaan dari pihak lain. Pemerintah (baca: Dinas Pendidikan) dengan pejabat yang konsisten dan berintegritas pasti akan meminta sekolah untuk melaksanakan ujian dengan jujur tanpa kecurangan. Dan untuk memastikan terselenggaranya ujian yang jujur, dilakukan pengawasan yang ketat. Hal inilah yang oleh sekolah dianggap sebagai sebuahy keterpaksaan.

Kejujuran dalam ujian sejatinya dapat diraih tanpa harus dipaksa atau terpaksa. Kejujuran dalam ujian seharusnya dapat diraih dengan baik dan menyenangkan. Tentu saja kuncinya adalah munculnya kesadaran dari semua komponen sekolah. Dari Kepala Sekolah, guru dan peserta didiknya mestilah satu pandangan tentang perlunya ujian yang baik dan benar.

Strategi meraih ujian yang jujur dapat dimulai dari sekolah sendiri. Maksudnya dilaksanakan dan dimulai oleh pihak sekolah. Tentu saja guru adalah komponen utama yang akan menentukannya. Guru harus memulainya dari ujian-ujian harian yang dilakukan. Ketika akan melaksanakan ujian pasca satu atau beberapa materi terselesaikan dalam pembelajaran, laksanakanlah ujian dengan baik dan benar. Dari persiapan, pelaksanaan sampai kepada pemeriksaan, laksanakanlah dengan baik dan benar.

Selanjutnya pada ujian tengah semester dan atau semester, pun harus dilaksaakan dengan benar dan jujur. Guru mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan benar. Dan begitulah seterusnya setiap kali adanya ujian. Guru tidak sekadar melaksanakan ujian untuk memenuhi ketentuan program pembelajaran. Tapi wajib melaksanakannya dengan baik dan benar. Hasil akhir yang disetorkan ke sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kie orang tua atau pemnerintah, itu adalah hasil yang benar-benar mencerminkan kemampuan peserta didik.

Kebiasaan ujian jujur dan bertanggung jawab yang dimulai dari skop paling rendah itu, akan menjadi budaya yang baik di sekolah. Kelak, ketika akan dilaksanakannya ujian yang berskala nasional (UN) itu maka akan terselenggaralah ujian yang baik dan benar, akuntabel dan efektif itu. Harapan akan terselenggaranya ujian yang jujur tanpa kecurangan, insyaallah akan  bisa. Dan tentu akan tanpa paksaan.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...