Kamis, 05 Maret 2015

Militansi Pegawai KPK itu Perlu

MEMBACA berita salah satu harian hari (Rabu, 04/03) ini dengan judul "Pegawai KPK Siap Mati" pasti saja akan menimbulkan berbagai persepsi pembaca. Berita yang menyebutkan bahwa para pegawai KPK yang berdemo di depan kantor mereka itu, menolak dengan tegas pelimpahan kasus BG ke kejaksaan tentu saja tidak akan disukai BG yang merasa kasusnya sudah tidak ada dan tidak pernah ada. Para pengacara BG juga membuat pernyataan begitu setelah hakim Sarpin mengetukkan palu tanda mengabulkan gugatan BG.


Sikap yang disampaikan oleh para pegawai KPK itu belum tentu disukai oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan pemerintahan Jokowi saja diduga juga akan mempertanyakan sikap militan para pegawai KPK itu. Ingat ketika ada demo menentang penangkapan BW oleh polisi beberapa waktu lalu, apa kata Tejo, sang 'bos' di kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia? Dia sangat geram kepada para pendemo. Sampai dia menyatakan itu 'manusia dari mana' waktu itu.

Untuk kasus demo pegawai KPK ini terbukti juga menteri yang mengurus kepegawaian alias aparatur negara sudah membuat pernyataan yang juga tidak menyenangkan pendemo. Menteri yang diangka Jokowi itu menganggap para pegawai KPK itu sebagai pembangkang. Noh, lho coba pikirkan itu. Ternyata sama saja dengan sikap Tejo tempo hari itu.

Sesungguhnya yang dilakukan oleh pegawai KPK dan juga beberapa komponen masyarakat yang melihat adanya usaha pihak-pihak tertentu untuk mebonsai KPK, adalah menentangnya. Sebagai lembaga anti rasuah yang masih dipercaya (berbanding polisi dan jaksa) masyarakat dan pegawai KPK itu tidak rela ada usaha untuk melemahkan KPK. Meskipun Pemerintahan Jokowi juga dianggap ikut melemahkan KPK karena yang getol dan gatal menentang KPK adalah kepolisian dan kejaksaan, rakyat dan pegawai KPK tetap akan berani melawannya. Sekali lagi, meski presiden seperti sengaja membuat KPK semakin tidak berdaya, rakyat tetap saja menentangnya.

Militansi pegawai KPK itu memang patut diapresiasi dan patut pula diberi dukungan oleh rakyat banyak. Masyarakat tidak boleh diam saja melihat usaha-usaha sistematis untuk melemahkan KPK. Di mulut mereka boleh saja mengatakan bahwa pemerintah (polisi dan jaksa) akan terus berusaha memperkuat KPK. Tapi kasus AS, BW dan AB yang sengaja dicari-cari kesalahannya oleh polisi, adalah bukti bahwa polisi tidak ikhlas KPK melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang KPK itu.

Kini rakyatlah yang harus terus bersuara. Jangam pernah berhenti melawan korupsi. Para koruptor itu pasti akan terus mencari cara untuk melegalkan kejahatan nmerreka. Uang-uang dan harta yang sudah terlanjur dikorup dan sudah menjadi (seolah) miliknya, pastilah mereka ingin itu dilegalkan menjadi milik merreka. Jangan lagi KPK mengutak-atiknya. Inilah masalahnya maka para koruptor akan terus merong-rong KPK. Sekali lagi, militansi pegawai KPK itu perlu.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...