"PISAHKAN institusi dengan oknum." Kalimat itu diulang lagi oleh Prof. Dr. Mahfud MD di Karimun, Kepri pada hari Ahad (08/ 02) ini. Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) itu hadir di Kota Karimun, Kabupaten Berazam dalam acara pengukuhan Pimpinan Kolektif Majelis Daerah 'Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Karimun.
Sejak kisruh KPK-Polri mencuat dua pekan belakangan, beberapa kali Mahfud menyatakan bahwa kasus KPK- Polri itu bukanlah persoalan institusi. Baik di media cetak maupun elektronik dengan mudah dapat ditemukan pernyataannya itu. Dia menjelaskan bahwa dugaan korupsi oleh anggota Polri bukanlah korupsinya intitusi kepolisian. Tapi itu adalah korupsinya anggota polisi. Itu tindakan oknum polisi yang bertindak atas niat dan kemauannya sendiri. KPK pun jika pegawainya bersalah, itu bukanlah kesalahan institusi tapi persoalan pribadi.
Dalam orasinya di hadapan para pengurus KAHMI (Provinsi dan Kabupaten) yang juga dihadiri oleh Bupati Karimun, Nurdin Basirun, Wakil Bupati, Aunur Rafiq, Sekda Karimun, TS. Arif Fadillah serta beberapa pejabat teras Karimun, Mahfud dengan lantang kembali menegaskan pandangannya perihal perseteruan KPK dan Polri yang sampai akhir pekan ini belum juga reda. Dugaan kriminalisasi KPK oleh Polri tidak dapat dihindarkan. Apalagi --masih kata Mahfud-- bahwa kesalahan pimpinan KPK yang dipersoalkan itu bukanlah persoalan yang layak merugikan orang lain. Hampir semua orang melakukan kesalahan seperti itu, katanya dalam pidatonya.
Sebagai Ketua Presidium KAHMI Pusat, Mahfud diundang oleh panitia pelantikan pengurus Majleis Wilayah Provinsi Kepri yang melantik pengurus KAHMI Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Karimun. Pantia ingin menghadirkan mantan menteri era Gusdur itu di 'bumi berazam' yang ternyata mendapat respon positif dari Pak Mahfud. Bahkan Mahfud mendapat undangan dan pemberitahuan melalui SMS ketika berada di Tanah Suci kurang lebih sepekan yang lalu. Ternyata dia sangat ingin berkunjung ke Karimun karena banyak mendengar informasi tentang bupati Karimun yang terkenal mnerakyat itu.
"Saya dengar kalau pak Bupati ini ternyata juga senang blusukan. Tapi tidak diberitakan," selorohnya. Setelah bertemu langsung, saya menangkap kalau pak Bupati ini orangnya ternyata gaul. Tidak terlalu formal tapi sangat serius bekerja. Sudah dua periode menjadi bupati, dan tetap disenangi rakyat. Semoga nanti dipercaya rakyat menjadi gubernur," katanya di awal pidatonya disambut tepuk tangan hadirin.
"Ada tiga tugas yang harus dilaksanakan," pesan Pak Mahfud di hadapan hadirin yang memenuhi gedung bersejarah itu. Pertama, milikilah jiwa enterpenuer, jiwa yang mampu membuat orang mampu mandiri. Kedua, bersiaplah menghadapi trand globalisasi. Dan yang ketiga, peliharalah Negara ini.
Ketika Mahfud menguraikan globalisasi, dia kembali mengingatkan beberapa tuntutan globalisasi yang mau tidak mau, harus diterima. Antara lain dia menjelaskan, tuntutan desentralisasi, demokratisasi, hak asasi dan masalah lingkungan. Bagaimanapun, hal-hal itu sudah tidak dapat dielakkan. Globalisasi menjadikan dunia ini sudah terbuka sedemikian rupa. Dan kita wajib mengikutinya jika tidak ingin digilasnya. Dia juga menekankan pentingnya memahami dan menerima IT sebagai tuntutan kehidupan manusia di abad ini. Tanpa penguasaan IT maka akanb tertinggallah kita. Begitu dia mengingatkan dalam orasi yang oleh pembawa acara disebut sebagai 'orasi kebangsaan'.
Ada banyak materi yang disampaikan Mahfud. Namun penekannya perihal kasus KPK- Polri yang seolah-olah menyeret institusi, dia minta semua orang memahami itu. Kita wajib menyelamatkan institusi KPK dan Polri tapi tidak perlu mempertahankan oknum yang jika nyata korupsi. Saya percaya semua orang yang berpikir jernih juga setuju dengan pesan dan pernyataan Mahfud MD itu. Terima kasih, Pak Mahfud.***
Sejak kisruh KPK-Polri mencuat dua pekan belakangan, beberapa kali Mahfud menyatakan bahwa kasus KPK- Polri itu bukanlah persoalan institusi. Baik di media cetak maupun elektronik dengan mudah dapat ditemukan pernyataannya itu. Dia menjelaskan bahwa dugaan korupsi oleh anggota Polri bukanlah korupsinya intitusi kepolisian. Tapi itu adalah korupsinya anggota polisi. Itu tindakan oknum polisi yang bertindak atas niat dan kemauannya sendiri. KPK pun jika pegawainya bersalah, itu bukanlah kesalahan institusi tapi persoalan pribadi.
Dalam orasinya di hadapan para pengurus KAHMI (Provinsi dan Kabupaten) yang juga dihadiri oleh Bupati Karimun, Nurdin Basirun, Wakil Bupati, Aunur Rafiq, Sekda Karimun, TS. Arif Fadillah serta beberapa pejabat teras Karimun, Mahfud dengan lantang kembali menegaskan pandangannya perihal perseteruan KPK dan Polri yang sampai akhir pekan ini belum juga reda. Dugaan kriminalisasi KPK oleh Polri tidak dapat dihindarkan. Apalagi --masih kata Mahfud-- bahwa kesalahan pimpinan KPK yang dipersoalkan itu bukanlah persoalan yang layak merugikan orang lain. Hampir semua orang melakukan kesalahan seperti itu, katanya dalam pidatonya.
Mahfud Bersama bupati, Nurdin Basirun |
"Saya dengar kalau pak Bupati ini ternyata juga senang blusukan. Tapi tidak diberitakan," selorohnya. Setelah bertemu langsung, saya menangkap kalau pak Bupati ini orangnya ternyata gaul. Tidak terlalu formal tapi sangat serius bekerja. Sudah dua periode menjadi bupati, dan tetap disenangi rakyat. Semoga nanti dipercaya rakyat menjadi gubernur," katanya di awal pidatonya disambut tepuk tangan hadirin.
"Ada tiga tugas yang harus dilaksanakan," pesan Pak Mahfud di hadapan hadirin yang memenuhi gedung bersejarah itu. Pertama, milikilah jiwa enterpenuer, jiwa yang mampu membuat orang mampu mandiri. Kedua, bersiaplah menghadapi trand globalisasi. Dan yang ketiga, peliharalah Negara ini.
M. Rasyid Nur dll menyimak Mahfud |
Ada banyak materi yang disampaikan Mahfud. Namun penekannya perihal kasus KPK- Polri yang seolah-olah menyeret institusi, dia minta semua orang memahami itu. Kita wajib menyelamatkan institusi KPK dan Polri tapi tidak perlu mempertahankan oknum yang jika nyata korupsi. Saya percaya semua orang yang berpikir jernih juga setuju dengan pesan dan pernyataan Mahfud MD itu. Terima kasih, Pak Mahfud.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar