TERNYATA para orang tua/ wali siswa itu tetap bersedia memberikan sumbangan uang komite. Melalui rapat yang alot para orang tua/ wali siswa kelas X, XI dan kelas XII itu memutuskan untuk tetap memberikan sumbangan berupa uang komite ke sekolah. Hanya saja besarnya tidak seperti yang sudah disepakati di awal tahun pelajaran lalu. Dari Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) kini diturunkan menjadi hanya Rp 50.000 (lima puluh ribu saja).
Berubahnya jumlah iyuran komite itu disebabkan karena pihak sekolah telah menerima bantuan dari Pemerintah berupa uang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) mulai pertengahan tahun pelajaran 2013/ 2014 ini. Dana BOS itu sudah diterima sekolah untuk satu semester khusus untuk siswa kelas XI dan XII. Untuk peserta didik kelas X belum dicairkan. Begitu penjelasan Kepala Sekolah.
Sesuai dengan hasil rapat pengurus dan anggota Komite Sekolah SMA Negeri 3 Karimun hari ini (Sabtu, 26/ 10/ 13) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite SMA Negeri 3 Karimun, Sabari Basirun bahwa orang tua siswa SMA Negeri 3 Karimun tetap memberikan sumbangan pembiayaan berupa uang komite. Kalau dana BOS dipergunakan untuk pembiayaan non personal maka uang komite dapat dipergunakan untuk pembiayaan personal seperti honor para guru dan pegawai. Pengurus akan membuat rincian penggunaan itu sesuai usul sekolah.
Walaupun uang komite diturunkan dari kesepakatan di awal tahun namun itu sudah cukup sebagai bukti bahwa orang tua siswa SMA Negeri 3 Karimun tetap ingin menunjukkan tanggung jawabnya bagi sekolah. Sebelum rapat dimulai, malah ada wacana dari beberapa orang tua siswa untuk menghapus uang komite seperti di SD atau SMP yang sejak lama sudah menerima dana BOS.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite Sekolah memang berlangsung agak panas. Kepala Sekolah diminta oleh pimpinan rapat untuk menjelaskan dana BOS dan dana Komite yang selama ini sudah berjalan. Setelah Kepala Sekolah memberikan laporan uang BOS serta menjelaskan untuk apa penggunaannya maka orang tua dapat memahami penjelasan, apa beda uang BOS dan Uang Komite.
Setelah itu barulah Ketua Kimte memberikan kesempatan untuk tanya jawab dari peserta rapat. Dari usul dan saran inilah muncul kesepakatan kalau orang tua siswa tetap bersedia memberikan bantuannya. Hanya saja jangan terlalu besar. Dan muncullah tiga opsi yang diusulkan oleh para wali siswa itu. Opsi pertama mengusulkan agar tetap saja sebesar iyuran yang saat ini berjalan yakni sebesar Rp 75.000. Lalu usul kedua diturunkan menjadi hanya Rp 50.000 saja. Usul lainnya bahkan meminta diturunkan lagi menjadi Rp 20.000.
Akhirnya setelah diadakan voting suara maka disepakati besaran Rp 50.000 per siswa per bulan terhitung bulan November 2013. Lebih dari separoh orang tua siswa yang hadir menyetujui usul kedua ini. Ketua Komite yang memimpin rapat sampai mengulang tiga kali untuk menguji kesepakjatan itu. Pak Sabari tidak ingin orang tua menyesal setelah disepakati. Tapi walaupun diulang tiga kali, orang tua siswa tetap pada opsi kedua itu. Dan disepakatilah uang komite SMA Negeri 3 Karimun sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) per siswa per bulan terhitung sejak November ini.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar