Minggu, 21 Juli 2013

Kreatif dan Inovatif Bermula dari Guru

KARAKTER Kurikulum 2013 yang akan dimulai pelaksanaannya di awal Tahun Pelajaran 2013, ini adalah adanya tuntutan siswa yang kreatif dan inovatif dalam setiap pembelajaran. Kurikulum baru ini akan berjalan dengan baik jika para peserta didiknya memiliki sikap kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Begitu disampaikan oleh para pemegang kebijakan di Kementerian Pendidikan Nasional setiap membicarakan kurikulum 2013. 

Akankah proses pembelajaran yang menggunakan Kurikulum 2013 oleh kurang lebih 6.500-an sekolah (untuk sementara) di seluruh Indonesia di awal Juli 2013, ini akan benar-benar berjalan sesuai rencana? Belum ada yang menjaminnya. Apalagi hanya sebagian kecil guru saja baru yang pernah mengikuti pelatihan implementasi Kurikulum 2013. Bahkan guru-guru yang sekolahnya 'dipilih' akan melaksanakan kurikulum ini saja masih ada yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan.

Bagaimanapun, semuanya akan ditentukan oleh guru itu sendiri. Kurikulum apapun yang akan diterapkan, memang guru pengampu Mata Pelajaran itulah nantinya yang akan menentukan berhasil-tidaknya. Guru dengan segala kekurangan dan kelebihannya akan sangat berperan menentukan sekali, apakah pembelajaran dengan kurikulum baru ini sesuai rencana.

Sesungguhnya guru adalah sosok yang ditunggu dan diharapkan menyukseskan pelaksanaan kurikulum baru ini. Itu berarti kreativitas dan inovatifitas yang diharapkan dimiliki para peserta didik nanti akan sangat ditentukan pula sejauh mana guru memiliki kreasi dan inovasi saat mengelola pembelajaran. Gurulah yang sebenarnya harus kreatif dan inovatif terlebih dahulu dalam melaksanakan proses pembelajaran sebelum berharap anak-didik akan kreatif dan inovatif. Inilah hukum tak tertulis yang wajib dilakukan.

Seorang guru yang kreatif tentu tidak akan khawatir dengan berbagai kendala yang mungkin menghadang di hadapan. Fungsi dan tanggung jawab guru yang diberi tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dst (psl 1 UU No 14/ 2005)  jelas sudah dipahami guru. Guru kreatif akan mengerti apa dan bagaimana mempersiapkan diri menghadapi tugas dan fungsi yang begitu berat. Inilah asumsi dasar yang di kelas wajib dibuktikan. Jika tidak, harapan besar kepada kurikulum baru ini akan hanya menjadi impian.

Maka tiada keraguan sedikit pun bahwa kreatif dan inovatif peserta didik akan sangat ditentukan oleh kreativitas dan inovativitas guru itu sendiri. Artinya, kreatif dan inovatif itu memang harus bermula dari guru sendiri. Jika guru memilikinya maka peserta didik pun akan dapat melakukannya. ***

2 komentar:

  1. Guru Kreatif, maka Siswa pun Insya Allah akan terinspirasi untuk kreatif pula! Salam Kreatif Pak Rasyid! :)

    BalasHapus
  2. Permisi
    Mari kita bangun kreatifitas silakan kunjungi di http://pcahyono.blogspot.com

    BalasHapus

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...