Rabu, 08 Mei 2013

Pelajaran dari Penyekapan Buruh Wajan

BERITA yang hangat dalam dua pekan terakhir ini adalah perihal terbongkarnya 'kelakuan jahat' seorang pengusaha wajan di Tangerang. Pengusaha yang bernama Juki Irawan itu ternyata telah mempekerjakan 30-an buruh di pabrik wajannya secara tidak manusiawi. Dia mengurung buruh-buruh itu di dalam pabriknya yang pengab untuk terus-menerus bekerja di luar perikemanusiaan.

Menurut berita yang kita baca (termasuk yang disiarkan televisi) ternyata dalam enam bulan ini Juki tidak membolehkan para buruhnya untuk berkomunikasi dengan dunia luar. Mereka disuruh bekerja belasan jam dalam satu hari (pagi ke malam) dan tidak diberi gaji sesuai peraturan. Jangankan diberi waktu libur, untuk berkomunikasi dengan keluarga saja tidak dibolehkan.

Untuk keperluan perlakuan yang tidak manusiawi ini si pengusaha mempergunakan jasa orang-orang tertentu. Dia menggaji para centeng (preman) untuk menakut-nakuti para pekerja itu untuk tidak berlaku macam-macam. Bahkan juga diduga si Juki menggunakan juga jasa aparat (polisi/ tentara) untuk becking perusahaannya. Dia pasti memberi uang yang banyak untuk keperluan keamanan ini. Tidak mungkin gratis.

Sesungguhnya Juki pastilah mengeluarkan kost yang sangat besar untuk memuluskan niat jahatnya itu. Sebab tidak mungkin dia akan berani mempekerjakan lelaki begitu banyak secara kasar dan tidak diberi gaji jika tidak ada orang 'kuat' yang membeckingnya untuk bertindak curang. Dan kini sudah terbongkar kalau beckingnya itu memang ada dan mereka itulah yang menakut-nakuti para buruh itu untuk tidak melawan aturan Juki.

Kalau saja Juki berpikir cerdas, seharusnya dia tidak perlu mengeluarkan uang yang begitu banyak untuk membayar para centeng dan aparat tak resmi itu. Uang sebanyak yang dia keluarkan untuk para preman dan aparat tak resmi itu seharusnya dia bayarkan saja kepada para buruh sesuai upah yang sudah ditentukan peraturan. Pastilah para buruh itu akan membela Juki dan perusahaan Juki dengan segala daya-upaya mereka.

Inilah pelajaran penting sebenarnya yang dapat dipetik dari kejadian ini. Seharusnya para pengusaha yang ingin aman dan nyaman dalam berusaha, tidak perlu membayar preman dan aparat liar. Bayar saja para buruh itu sesuai aturan maka mereka akan membela perusahaan tempat mereka bekerja. Tidak perlu ada jasa keamanan tak resmi seperti yang dilakukan Juki. Terbukti kini Juki dan perusahaannya malah menghadapi tuntutan hukum karena memang telah melakukan pelanggaran hukum. Dan para centeng itu sama sekali tidak bisa membantunya lagi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...