Minggu, 10 Maret 2013

UN, Meluruskan bukan Meluluskan

TUGAS berat guru dalam menghadapi dan mempersiapkan peserta didik untuk UN (Ujian Nasional) sebenarnya bukanlah bagaimana meluluskan mereka dalam UN. Untuk membuat mereka lulus dalam UN yang setiap tahun dihadapi sekolah sesungguhnya sudah ada langkah dan caranya. Sekolah mempunyai program dan para komponen sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan) sebagai pelaksana melaksanakannya.
Lalu apa tugas berat guru? Dalam situasi dan tradisi 'berebut' lulus seperti yang sekarang ini terjadi, tugas berat yang sebenarnya bagi guru adalah bagaimana meluruskan cara kelulusan itu sendiri. Bahwa siswa, guru dan sekolah berharap peserta UN dapat lulus seluruhnya itu adalah hal yang lazim. Tidak ada sekolah yang menginginkan anak-didiknya gagal dalam UN. UN 2013 yang akan dilaksanakan medio April  nanti pun sekolah akan mempunyai presepsi yang sama: bagaimana peserta didiknya lulus dalam UN.

Masalahnya adalah munculnya fenomena keinginan lulus yang kebablasan. Lulus UN menjadi satu-satunya tujuan dalam pelaksanaan UN. Karena keinginan yang terkadang di luar kewajaran itulah timbulnya tindakan yang terkadang menyalahi aturan. Kejujuran tidak jarang digadaikan. Kecurangan diperdagangkan.

Banyak kasus kecurangan dalam UN terjadi. Ada peserta yang saling bertanya dan memberi jawaban dalam UN. Ada pula guru atau pengawas ujian yang memberi jawaban kepada peserta ujian. Yang lebih celaka malah ada Kepala Sekolah membuat tim penjawab soal-soal UN untuk nanti didistribusikan ke ruang-ruang ujian. Bukankah ini sudah kebablasan?

Pokok pangkal dan penyebab itu terjadi tidak lain karena salahnya pemahaman tentang kelulusan. Karena menganggap setiap peserta UN wajib lulus maka segala cara pun dilakukan. Padahal kelulusan hanyalah hak atau diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi syarat kelulusan. Dan syarat kelulusan tidak hanya memperoleh nilai sama atau lebih tinggi dari pada batas minimal angka kelulusan. Tapi juga disyaratkan bahwa ujian itu berlangsung dengan jujur, efektif dan sesuai aturan.

Jika dalam ujian telah terjadi kecurangan, yaitu dengan bocornya soal-soal ujian oleh pihak sekolah, atau tersebab saling bertanya dan memberi jawban dalam melaksanakan ujian antar peserta UN maka itu berarti syarat kejujuran tidak terpenuhi. Artinya peserta UN yang melakukan kecurangan mestinya tidak bisa diluluskan.

Nah pemaksaan lulus tanpa memenuhi syarat itulah disebut keinginan lulus yang kebablasan. Anehnya kebablasan tidak sekedar dimiliki peserta didik tapi juga oleh sekolah dan orang tua. Seolah-olah semua orang tidak mengerti pada peraturan dan ketentuan ujian.

Itulah sesungguhnya tugas berat guru dan sekolah dalam menghadapi dan mempersiapkan UN. Bagaimana guru, Kepala Sekolah dan orang tua (termasuk masyarakat) kembali meluruskan cara pandang dalam menghadapi dan melaksanakan UN. Jangan lagi sekedar lulus UN tapi bagaimana lulus dengan kejujuran. Tentu ini bukan tugas ringan. Bisakah? Mari kita coba menjelang UN yang sudah di ambang pintu.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Catatan Kunjungan FKUB Batam di FKUB Karimun

BEBERAPA hari menjelang rencana kedatangannya ke Kabupaten Karimun salah seorang pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Batam me...