BUKAN bermaksud 'memercik air di dulang, muka sendiri yang akan
basah', bukan. Sebagai guru, tidaklah salah mengakui kalau sampai saat ini
masih ada dan terlihat kekeliruan atau kekurangan guru dalam mengemban tugas
dan tanggung jawabnya. Saya tidak merasa ini kesalahan jika harus membeberkan
sesedikit apapun kekeliruan guru itu sempat terlakukan. Saya lebih suka
menyebutnya sebagai instrospeksi diri.
Saya memang selalu mengajak
sahabat-sahabat guru untuk berpikir seribu kali kalau masih ragu atau masih
setengah-setengah mantap memikul beban sebagai seorang pendidik. Bukan karena
berbagai fasilitas dan tunjangan guru yang saat ini sudah lumayan banyak diberikan
Pemerintah tapi tugas dan tanggung jawab guru itu memang bersifat spesifik. Ini
adalah profesi khusus.
Seorang tokoh pendidik tempatan
(sudah menjadi tokoh Nasional), Djauzak Ahmad pernah saya dengar mengatakan
kalau tugas guru itu adalah tugas terikat. Tidak bebas. Paling tidak, katanya,
tugas guru terikat oleh waktu dan tempat. Berbeda dengan profesi lain yang
tidak terlalu terikat dengan waktu dan atau tempat. Artinya, waktu dan tempat
akan menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan guru.
Seorang guru dalam menjalankan tugas
memang tidak bisa lepas dari waktu atau jadwal yang sudah ditentukan. Dari
kurikulum dan silabus saja sudah digambarkan kalau proses pembelajaran itu
tidak akan lepas dari waktu. Untuk membuat proses pembelajaran terarah dan
berjalan teratur, SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar) sudah
ditetapkan sedemikian rupa secara nasional. Dari SK-KD itulah para guru di
sekolah menyusun indikator dan materi ajar untuk proses pembelajarannya.
Waktu-waktu yang harus diatur dan
dipersiapkan juga sudah ditetapkan. Setiap tahun dibagi menjadi dua semester
waktu sesuai dengan SK-KD yang sudah ditetapkan. Sampai kepada penyusunan
Program Tahuan (Prota), Program Semester (Prosem) dan RPP (Rencana Pelansanaan
Pembelajaran) pengaturan waktu semakin tegas. Dari perencanaan itulah
waktu-waktu pelaksanaannya akan diatur dalam jadwal pelajaran yang akan
dikeluarkan Kepala Sekolah.
Dalam melaksanakannya itulah masih
terasa dan ada sahabat-sahabat guru yang belum patuh dan disiplin dengan waktu.
Masih ditemukan para guru yang terlambat datang ke sekolah dengan berbagai
alasan. Alasan-alasan itu memang masuk akal. Tapi jika dalam data
keterlamabatan itu selalu tercatat guru yang sama, maka alasan apapun itu akan
sulit dipercaya oleh sekolah.
Ketidakdisiplinan waktu juga dapat
ditemukan dalam penyelesaian pemberian materi ajar kepada peserta didik.
Walaupun guru bersangkutan tidak pernah terlambat masuk kelas, dan tidak juga
mempercepat keluar kelas, namun jika strategi pembelajaran yang dipakai tidak
sesuai dengan karakter peserta didik dan karakter materi ajar itu sendiri maka
penuntasan materi juga akan tertunda. Ini pun dapat disebut memengaruhi alokasi
waktu yang sudah ditetapkan.
Sesungguhnya, konsistensi guru dalam
disiplin tugas akan menjadi ukuran sejauh mana integritas seorang guru dalam
mengemban tugasnya. Seorang guru yang berintegritas tinggi, dengan tanggung
jawab penuh dalam menjalankan tugas, tidak perlu selalu memberikan alasan ke
pihak sekolah untuk tidak datang dan atau untuk terlambat datang sesuai
jadwal-jadwal tugas yang sudah ditetentukan. Seorang Bapak yang punya isteri,
tidak perlu isterinya menjadi alasan untuk tidak datang ke sekolah. Sebaliknya
seorang Ibu yang punya suami, punya anak, pekerjaan memasak, semua itu tidak harus
menjadi alasan untuk mengganggu tugas sebagai seorang guru.
Sebagai guru kita sangat-sangat
harus bersyukur atas berbagai fasilitas dan tunjangan yang sudah diberikan
sekolah dan pemerintah. Tunjangan profesi bagi guru yang sudah bersertifikat
profesional, adalah salah satu yang mestinya menjadi pendorong untuk
menjunjuung tinggi integritas sebagai guru. Rasa tanggung jawab akan menjadi
penentu keberhasilan dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab guru sebagai
penyiap masa depan generasi muda. Semoga.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar