JIKA ada yang mestinya disedihkan di sekolah atau di lembaga pendidikan lainnya, salah satunya adalah rendahnya minat membaca peserta didik (siswa). Belum ada kebiasaan membaca di kalangan peserta didik di sekolah-sekolah kita. Jika pun ada siswa yang tampak seperti suka membaca ternyata itu belum bersumber dari kesadaran dalam dirinya. Membaca baru sebatas memenuhi keinginan dan atau perintah dari luar diri seperti dari guru. Itu pun bilamana ada guru (pendidik) yang berinisiatif memberi perintah (baca: tugas) membaca kepada siswa.
Pada sisi lain, kelaziman guru di sekolah dalam memotivasi siswa untuk membaca, pun baru pada level ‘mengharuskan’, bukan ’mewajibkan’. Itu juga jika sekolah memiliki program ‘meningkatkan minat membaca’ siswa. Jika sekolah masih mengabaikan ‘pentingnya membaca’ dalam manajemen sekolah maka tidak juga akan ada keharusan membaca oleh guru kepada siswa. Guru tidak mau repot-repot meminta para siswa untuk membaca karena berimplikasi pada tindak lanjut (evaluasi) dari tugas tersebut.
Atau jika saja sang guru sedang memberi tugas rumah (PR = Pekerjaan Rumah) buat siswa maka barulah ada guru yang mengharuskan siswanya membaca. Atau jika sang guru adalah guru yang mengampu Mata Pelajaran (MP) Bahasa Indonesia atau MP Bahasa Inggeris yang memang salah satu ranah Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang wajib diberikan kepada siswa adalah Keterampilan Membaca (selain keterampilan menyimak, menulis dan berbicara) maka ada kemungkinan guru ini akan mengharuskan siswa untuk membaca.
Apapun posisi dan situasinya, empiris di lapangan menjelaskan bahwa sikap guru terhadap siswa dalam hal pengelolaan membaca barulah pada tingkat mengharuskan. Belum mewajibkan, apalagi memaksakan dalam arti positif. Padahal strategi mewajibkan akan membuat siswa lebih mementingkan melaksanakannya dari pada strategi mengharuskan saja. Wajib yang mengandung pemahaman 1) tak boleh tidak, 2) tidak boleh ditinggalkan; 3) diberi penghargaan bagi yang melakukan dan hukuman bagi yang tidak melakukan, sementara harus mengandung pemahaman boleh dibuat atau tidak, maka sesungguhnya pendekatan ’mewajibkan’ dapat diterapkan kepada siswa dalam mengatasi rendahnya minat membaca siswa.
Mengubah keharusan membaca menjadi kewajiban membaca sebagai salah satu pendekatan mengatasi rendahnya minat membaca siswa, kedengarannya memang rada sok dan utopia sekali. Tapi itu tidaklah mustahil. Sebab membiarkan diri, keluarga, tetangga bahkan bangsa ini tetap menjadi orang yang disebut tidak punya tradisi membaca alias malas membaca dalam waktu yang sudah begitu lama, juga sangatlah berbahaya. Apatah lagi yang terbiar itu adalah para siswa yang nota-bene adalah tunas generasi penerus kehidupan bangsa ini. Itu sangat tidak baik untuk eksistensi bangsa.
Terbiarnya siswa dalam posisi merasa tidak penting membaca jelas akan berkontribusi besar dan signifikan terhadap tingkat ‘minat membaca bangsa’ secara nasional. Orang asing menyebut kita bangsa yang malas membaca, tentu karena ada alasannya. Itu pasti bukan fitnah. Survey sederhana yang dilakukan di kelas dalam proses pembelajaran berlangsung, membuktikan bahwa tingkat minat dan kebiasaan membaca siswa di setiap rombel (rombongan belajar) nyaris tidak cukup 5 % (lima persen) di setiap rombel. Hanya ditemukan antara satu sampai dua orang saja siswa yang membaca setiap hari dari 40 (empat puluh) orang siswa di kelas. Membaca di sini maksudnya siswa yang tiap hari melakukan aktifitas membaca dengan baik dan bersungguh-sungguh dari kesadaran hati. Bahan bacaan juga beragam, di luar materi pelajaran di sekolah.
Banyak data penelitian –dari yang sederhana sampai ke yang serius– menyimpulkan bahwa sebagian kita (tentu bukan Anda yang tengah membaca artikel ini) memang tidak suka membaca. Kalau ada rasa ingin tahu tentang sesuatu, orang yang malas membaca ini lebih suka mendengar saja untuk mencari informasi yang dibutuhkannya. Syukur jika sebelum mendengar masih mau bertanya. Padahal banyak pula yang, jangan ‘kan membaca untuk mencari tahu, ternyata untuk bertanya saja juga malas. Maunya cukup menerima saja. Tidak perlu mencarinya. Fenomena ini jelas membuktikan betapa rendahnya minat membaca siswa kita khusunya dan bangsa ini secara umum.
Bukti kurangnya tingkat membaca bangsa ini, lihatlah di tempat-tempat keramaian atau di tempat-tempat umum. Walaupun dari sekian banyak orang di tempat umum itu tidaklah semua beraktifitas lain (di luar membaca) tapi yang tidak beraktifitas itu ternyata juga tidak mengisi waktu, misalnya untuk membaca. Kalau ada televisi di situ, lebih suka memelototi televisi tersebut. Kalau tidak, ya melamun saja. Tidak mau mengisi waktu kosong untuk membaca.
Padahal di negara lain begitu mudahnya menemukan masyarakatnya yang jika tiada aktifitas lain –di tempat umum ataupun di mana saja-- pasti diisi dengan aktifitas membaca. Mereka sudah begitu sangat rajin membaca. Sementara bangsa kita, khsusnya para siswa di sekolah masih begitu memprihatinkan tingkat minat membacanya.
Mengutip data Makalah Bank Dunia yang pernah dikeluarkan sekitar satu dekade yang lalu menjelaskan bahwa diantara beberapa negera di sekitar kita ternyata tingkat minat membaca bangsa kita tergolong rendah. Menurut Vincent Greanary dalam tulisan itu bahwa kemampuan membaca murid kelas 6 SD (Sekolah Dasar) di negara kita baru rata-rata 51,7. Padahal di Filipina angkanya mencapai 52,6; di Thailand 65,1; di Singapura 74 dan di Hongkong 75,5. Begitu pula dengan kebiasaan membaca orang dewasa terbilang juga rendah. Inidikasi, salah satunya dilihat dari jumlah pembaca koran atau bacaan lain yang terbit secara rutin.
Idealnya, setiap satu surat kabar dibaca oleh sepuluh orang. Tetapi ternyata di Indonesia perbandingannya hanya 1:45. Artinya, setiap 45 orang membaca satu koran. Padahal di Filipina angkanya 1:30 dan di Sri Lanka 1:38. Sungguh perbandingan yang sangat jauh.
Selain itu menurut laporan yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2003 yang lalu bahwa penduduk Indonesia yang berumur di atas 15 tahun yang membaca koran hanya 55,11 %. Jika pun data ini ada peningkatan, pastilah Negara-negara di sekitar kita, apalagi Negara maju, akan jauh lebih meningkat lagi berbading bangsa kita. Munculnya sebutan Orang Rusia Gila Membaca jelas menunjukkan betapa masyarakat Rusia memang sangat tinggi tingkat minat membacanya. Di negeri Beruang itu, dari yang paling kecil (kanak-kanak) hingga kaek-kakek senantiasa memegang dan membawa bahan bacaan kemana akan pergi. Bagaimana kebiasaan masyarakat kita jika akan bepergian? Yang tak lupa dibawa adalah persediaan makanan.
Kinilah saatnya mengubah ‘harus’ menjadi ‘wajib’ dalam membaca khususnya bagi para siswa. Selama ini para guru memang belum menjadikan kewajiban membaca bagi peserta didiknya dalam usaha menyukseskan proses pembelajaran. Rendahnya minat membaca para siswa saat ini tidaklah sepenuhnya menjadi kesalahan para siswa saja. Guru yang ‘digugu dan ditiru’ adalah sosok yang akan menajadi penentu tingkat minat membaca siswa khususnya dan bahkan tingkat membaca bangsa ini umumnya.
Guru tidak ada pilihan lain untuk mengatasi rendahnya minat membaca siswa, kecuali dengan memaksakan (mewajibkan) siswa membaca. Status keharusan membaca selama ini mesti diubah menjadi wajib. Tentu saja para guru sudah terlebih dahulu menunjukkan bahwa dia memang mewajibkan membaca buat dirinya. Keteladanan ini penting.
Harus berbesar hati pula menerima sinyalemen bahwa guru masih enggan memaksakan membaca bagi para siswa karena penerapan wajib membaca bagi diri sendiri mungkin belum dilaksanakan. Apalagi kewajiban membaca bagi siswa serasa menjadi beban lain yang tidak mudah diterima dan dilaksanakan guru.
Bahkan di sekolah saja masih banyak para siswa yang tidak mau membaca karena tidak merasa ada kewajiban. Sedihnya, guru-guru tidak pula memperhatikan ini. Guru-guru tidak hendak mewajibkan para siswa ini membaca. Paling-paling baru mengharuskan. Itu juga belum tentu. Padahal jauh lebih ampuh dari sekedar mewajibkan adalah bilamana guru sepanjang waktu bersama siswa mampu membuktikan bahwa si guru memang lebih dulu ‘gila membaca’.
Budaya membaca seharusnya ditanamkan sejak masa kanak-kanak, terutama pada masa sekolah dasar. Orang tua berperan lebih besar dalam menanamkan budaya membaca ini. Yaitu dengan memberikan bacaan. Umumnya yang diberikan adalah majalah anak-anak. Bagaimana kalau orang tuanya tidak suka membaca? Mungkin tidak terpikirkan untuk memberikan putra-putrinya bacaan.
Bagaimana peran guru dalam menanamkan budaya membaca? Beberapa langkah aplikasi wajib membaca berikut mungkin bisa dilaksanakan, antara lain, 1) Setiap siswa oleh guru diwajibkan memiliki pustaka pribadi di rumah meskipun hanya mampu memiliki beberapa judul buku di luar buku paket pelajaran; 2) Siswa wajib melaporkan dan guru wajib memeriksa data inventaris buku pustaka pribadi ini; 3) Siswa wajib membaca koleksi pustaka pribadinya secara berkala (priodik) harian atau mingguan; 4) Siswa wajib melaporkan bacaan berkalanya kepada guru (bisa guru yang mengampu MP Bahasa Indobnesia bisa juga Wali Kelas) apa saja yang sudah dan sedang dibaca, harian atau mingguan.
Slain langkah-langkah itu, kebiasaan menyuruh siswa merangkum (resume) buku-buku pelajaran oleh guru harus terus dilanjutkan. Sarankan juga siswa memiliki kartu pustaka Daerah/ Wilayah selain kartu pustaka sekolah. Semua ini untuk secara terus-menerus merangsang otak siswa untuk membaca. Akan lebih baik jika itu sudah dimulai sejak siswa masih kecil (dari pendidikian dasar). Kata pribahasa, ”Kecil teranja-anja, bila besar terbawa-bawa, sudah tua terubah tiada,” dapat menjadi nyata dalam tradisi dan kebiasaan membaca. Semoga.***
e-mail: mrasyidnur@yahoo.co.id
membaca, sebenarnya salah satu minat saya pak. tapi ya tergantung, buku apa yang akan saya baca. istilahnya, masih memilih-milih. tapi itu sedikit lebih baik kan pak, daripada tidak berminat sama sekali? :)
BalasHapusYa, sebaiknya memang harus rajin membaca agar banyak ilmu dan wawasan. Jadi mudah menyalurkannya kembali dalam bentuk tulisan.
BalasHapus