Tapi berita yang mengulas penggunaan mata uang Asing, itu adalah berita di dipakainya uang Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat. Situs kompas.com kemarin, Sabtu (30/01/2021) juga menulis berita berjudul Viral Transaksi Pakai Dinar-Dirham di Pasar Muamalah Depok dan Tanggapan Otoritas yang menyebut bahwa ramai diperbincangkan belakangan ini perihal dipakainya uang Dirham dan Dinar. Ramai itu tentu saja karena bertransaksi menggunakan dinar dan dirham alih-alih mata uang sah di negara Indonesia, yakni Rupiah.
Wartawan Kompas.com yang mengkonfirmasi kepada salah seorang pedagang, Anto, mengonfirmasi tentang penggunaan dinar dan dirham itu adalah benar adanya. Ia mengatakan, dua mata uang yang secara luas digunakan di Jazirah Arab tersebut, diperkenankan sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, itu. Tentu saja berita online dan berita di salah satu televisi siang ini menjadi pemikiran tersendiri bagi kita. Siapapun kita selagi merasa orang Indonesia yang uang resminya adalah Rupiah.
Tanggapan Bank Indonesia (BI) berkaitan dipakainya mata uang asing untuk jual-beli di Indonesia, menurut berita ini, pada 28 Januari 2021 BI mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggunaan alat pembayaran selain Rupiah di masyarakat. Katanya, BI menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Dalam hal ini kami menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia." Itu pernyataan orang BIk. Nah, kalau begitu mengapa ada masyrakat kita masih memakai uang Asing yang bukan uang sah untuk alat pembayaran? Tentu saja akan tergantung kepada masyarakat sendiri. Karena jual-beli adalah suka sama suka maka alat tukarnya (pembayarannya) bisa saja apa saja. Bahkan bisa dengan sesama barang (barter) saja.
Di sisi lain, ini juga mungkin menggelitik hati kita mengapa sebagian kita tidak atau kurang meyakini uangnya sendiri. Konon, penggunaan dolar (walaupun untuk simpanan) atau mata uang asing lainnya oleh bangsa sendiri adalah karena tidak terlalu yakinnya kita kepada uang sendiri. Dan bukan rahasia kalau para orang kaya (termasuk pejabat Negara) juga menyimpan uangnya dalam bentuk uang Asing. dilar Amerika, misalnya. Nah, mungkin ini yang mesti menjadi perhatian oleh otoritas keuangan dan Pemerintah secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar