Kamis, 17 November 2016

Musda Kwarda: LPK Paling Menyita

DARI beberapa agenda Musda (Musyawarah Daerah) III Kwarda (Kwartir Daerah) Pramuka Provinsi Kepri 2016 yang berlangsung 14 s.d. 16 November 2016 di Hotel Plaza Tanjungpinang, yang paling banyak menyita waktu dan pikiran adalah perihal perlu-tidaknya membentuk LPK (Lembaga Pemeriksa Keuangan) Kwarda Provinsi Kepri. LPK faktanya memang belum ada di struktur kepengurusan Kwarda Provinsi sejak awal berdiri.

Harapannya, dengan keberadaan LPK, pengelolaan keuangan Kwarda bisa lebih akuntabel dan transparan karena akan diperiksa oleh lembaga independen yang dibentuk oleh wadah pramuka sendiri. Sejak berdiri hingga hari ini, LPK yang sejatinya wajib ada sebagai amanat AD-ART itu, nyatanya memang belum juga ada.

Akibat ketiadaan LPK, maka pengelolaan dan pemeriksaan keuangan Kwarda selama ini tidak pernah diperiksa secara internal. Pengurus harus menggunakan jasa pemeriksa eksternal seumpama BPK dan atau BPKP agar akuntabilitas pengelolaan keuangan itu dapat dipertanggungjawabkan.

Pembicaraan tentang perlun-tidakya LPK Kwarda Pramuka Provinsi Kepri muncul ketika para utusan Kwarcab (Kwartir Cabang) Pramuka Kabupaten memberikan tanggapan dan pandangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Kwarda pada Sidang Pleno III Musda III Kwarda Pramuka Kepri hari kedua, Selasa (15/ 11) siang. Pada umumnya, para pengurus Kwarcab yang memberikan tanggapan dan pandangan terhadap penyampaian LPJ Pengurus Kwarda dapat menerima laporan kegiatan tapi belum dapat menerima laporan keuangan

LPJ yang disampaikan Kak Edi sebagai Ketua Harian Kwarda Kepri 2011-2016 memang mendapatkan tanggapan yang hangat dari peserta Musda. Tapi riuh-rendah suara ketika memberi respon masalah LPJ Keuangan, lebih kepada keraguan data penggunaan uang tersebut. Akhirnya, hampir semua Kwarcab memberikan keputusan menerima dengan catatan. Dan catatan itu adalah perlunya keuangan pramuka provinsi itu diaudit oleh lembaga independen milik pramuka sendiri, LPK.

Akhirnya dalam salah satu keputusannya, peserta Musda meminta agar pada Musda tahun ini dibentuk LPK sebagai kelengkapan organisasi untuk memeriksa penggunaan keuangan Kwarda ke depannya. Bahkan salah satu utusan (Kwarcab) mengusulkan agar keuangan yang sudah dipertanggunmgjawabkan pada Musda ini nanti dipelajari ulang oleh LPK yang akan dibentuk.

Banyaknya waktu, pikiran dan pembicaraan tersita oleh ketiadaan LPK dapat dipahami mengingat fungsi LPK yang akan berwewenang menelisik pengelolaan dan penggunaan keuangan pramuka nantinya. Pramuka Kepri dengan anggaran yang pernah dikucurkan oleh Pemerintah sampai angka Rp 2 M per tahun, tentu saja dapat menimbulkan sak wasangka anggota pramuka bahkan masyarakat dalam penggunaannya. Oleh karena itu, tidak heran jika diskusi perihal 'perlu-tidaknya' dibentuk LPK pada periode 2016-2021 ini menjadi hangat dan menyita waktu cukup banyak.

Semoga keberadaan Kwarda Kepri di bawah ketua teripilih, Dr. HTS. Arif Fadhillah, S Sos M Si yang juga adalah Sekda Kepri dapat memenuhi harapan para anggota khususnya, dan masyarakat Kepri pada umumnya. Musda Kwarda usai sudah, kerja dan kerja menanti kita.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Merasa tak Diawasi

Tersebab tak merasa diawasi Aku bisa melakukan apapun yang aku kehendaki Merasa tak ada yang melihat gerak-gerik Aku melakukan apa saj...