Minggu, 27 Desember 2015

Dalam Kekurangan Aku Melakukan (3)

SETELAH merasa cukup lama mengabdi menjadi guru di Tanjungbatu, ternyata ambisi untuk lebih meningkat dalam status sebagai guru muncul juga dalam hati saya. Dua tahun pertama sebagai guru, 1985-1986 memang belum berpkir untuk peningkatan karir saya, misalnya dari seorang guru, suatu saat nanti ingin menjadi Kepala Sekolah. Belum. Apalagi di sekolah, saya tidak merasakan adanya dukungan dari Kepala Sekolah saya. Walaupun saya dipercaya menjadi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas di awal sebagai guru, itu hanyalah karena terpaksa saja, menurut saya. Mengapa? Dari guru-guru yang ada waktu itu, saya dan dua teman lainnya yang satu angkatan adalah sarjana (S1) sementara selainnya hanyalah berijazah di bawahnya, D3 bahkan D2. Maka kami bertiga, semuanya ditunjuk menjadi Wakil Kepala Sekolah. Saya rasa itu hanya karena tak ada pilihan lain saja.

Saya ingat, Pak Maharni ditunjuk menjadi Wakasek Kurikulum atau Bidang Pengajaran di awal bersama dengan Kepala Sekolah waktu itu. Pak Ali Anwar pula ditunjuk menjadi Wakasek Kesiswaan. Sementara saya sendiri ditunjuk Kepala Sekolah menjadi Wakasek Humas sekaligus sebagai pengelola Perpusatakaan Sekolah. Tapi itu tadi, saya pikir ini hanya kebetulan saja. Sampai di situ, ambisi saya sama sekali belum ada untuk berpikir menjadi lebih dari sekadar guru saja.

Waktu berjalan, keadaan pun berganti. Suatu hari, di dalam rapat resmi Pak Maharni yang menjabat Wakasek Kurikulum meletakkan jabatannya. Masalahnya adalah karena berbeda paham dengan pimpinan. Dalam rapat kenaikan kelas, salah seorang siswa menjadi perbincangan hangat dan menegangkan. Dua pendapat saling bertentangan, antara setuju menaikkan atau meninggalkan di kelas yang sama. Saya ingat siswa itu adalah anak 'keturunan' yang memang sering tidak masuk karena kondisi kesehatan. Siswa itu beberapa kali minta izin sakit karena berobat ke Singapura. Tentu saja banyak kosong daftar kehadirannya saat proses pembelajaran.

Pak Maharni yang merasa bertanggung jawab atas pembelajaran, tidak setuju siswa itu naik kelas dengan alasan persentase kehadirannya tidak mencapai target minimal yang ditetapkan ketentuan dalam kurikulum. Tapi Pak Pardjo, sang Kepala Sekolah sepertinya ngotot ingin menaikkan. Beberapa guru sudah mendukung Kepala Sekolah untuk dinaikkan dengan alasan hasil ujian semesternya sangat memuaskan. Seingat saya, lelaki dengan tubuh yang tinggi atletis itu (walaupun ada keluhan sakit telinga yang perawatannya di negeri jiran) memang pintar. Walaupun keturunan 'mata sipit' tapi tuturan Bahasa Indonesianya tidak pelat seperti kebanyakan lainnya. Saya juga tidak keberatan kalau dinaikkan jika diukur dari kemampuan.

Di pihak lain, Pak Maharni tetap bertahan untuk tidak setuju siswa ini naik kelas. Menurut argumen Wakasek Kurikulum, aturan kehadiran minimal memang tidak tercapai. Tapi Kepala Sekolah tetap bertahan untuk menaikkan. Sampai Kepala Sekolah menjelaskan bahwa itu menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah, Pak Maharni tetap saja bertahan. Dan karena rapat memutuskan bahwa siswa bersangkutan naik kelas, maka Pak Maharni langsung berdiri sambil membantingkan berkas-berkas yang ada di atas mejanya sambil mengucapkan, "Kalau begitu saya meletakkan jabatan," paarr, beberapa saat rapat kenaikan kelas itu agak terdiam senyap. Peserta rapat saling pandang. Tapi sesaat berikutnya Kepala Sekolah melanjutkan rapat. Perdebatan itu dianggap selesai.

Terhitung sejak rapat di pertengahan tahun 1986 itu,  jabatan Wakasek Kurikulum kosong. Kepala Sekolah, untuk sementara menunjuk salah seorang guru MP Ekonomi Koperasi, namanya Bahryzal menjadi pelaksana tugas Wakasek Kurikulum. Dan sampai beberapa bulan ke depan, barulah Kepala Sekolah menunjuk dan mempercayakan jabatan strategis itu kepada saya. Saya yang semula termasuk guru yang suka menentang Kepala Sekolah karena merasa beberapa kebijakan Kepala Sekolah yang merugikan, sejak mendapat tugas baru, saya berusaha untuk tidak terlalu mempermasalahkan beberapa kebijakannya. Saya diingatkan oleh Pak Nasution (seorang pegawai kehutanan, waktu itu) yang sama-sama berasal dari Kampar untuk tidak mencari-cari kesalahan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah mempunyai atasan untuk memberi penilaian dan hukuman. Guru tidak perlu menyalahkan Kepala Sekolah. Begitu dia menesehati saya.

Satu tahun, dua tahun dan beberapa tahun ke depan, saya tidak pernah diganti oleh Kepala Sekolah sebagai Wakasek Kurikulum. Saya memang sudah bertekad untuk mencurahkan semua pikiran dan tenaga demi sekolah. Tidak jarang saya datang ke sekolah pada malam-malam hari untuk menyelesakan tugas seperti mjenyusun jadwal pelajaran setiap awal catur wulan atau semester. Selalu juga ke sekolah dua kali sebulan untuk menerbtkan majalah dinding bersama para siswa. Tugas-tugas kemasyarakatan, meskipun tetap saya lakukan, namun pekerjaan sekolah terasa semakin menggunung. Saya tetap melakukan, walaupun merasa dalam kekurangan.

Dalam posisi seperti itulah baru mulai ada benih keinginan untuk mendapatkan jabatan lebih dari sekadar guru. Golongan yang juga sudah cukup mendukung, menambah berkembangnya ambisi saya untuk lebih tinggi kedudukannya. Apakah ini perasaan yang biasa atau sesuatu yang berlebihan, tapi itulah yang mulai menjadi pikiran saya. Sehari ke sehari, saya membayangkan, bagaimana meningkatkan karir lebih baik baik lagi. Jujur saya katakan, semangat dan kerja keras yang terus saya tunjukkan dalam mengemban tugas sebagai Wakasek adalah dalam usaha saya mendapatkan jabatan tamabahan.

Ketika salah seorang guru dengan struktur yang jauh berada di bawah daftar urut nama saya diangkat menjadi Kepala Sekolah di salah satu SMP di Pulau Kundur, perasaan dan ambisi saya semakin terasa menggebu sekaligus tertekan. Saya malah merasa diabaikan oleh Kepala Sekolah. Sungguh tdak mudah menerima kenyataan teman yang namanya jauh di bawah malah duluan diangkat menjadi Kepala Sekolah. Perasaan bersalah dan selalu dipersalahkan di awal menjadi guru kembali muncul di perasaan saya. Ada rasa galau dan curiga di dada saya menerima kenyataan itu. Tapi saya mencoba untuk menerima saja, sekurang-kurangnya untuk sementara.

Saya tidak mengubah cara dan sikap saya menerima kenyataan Pak Said Usman tiba-tiba diangkat menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri Prayun. Walaupun galau saya tidak menunjukkan sikap itu dalam bekerja. Saya tetap aktif dan bersemangat sebagaimana biasanya. Sebagai guru Bahasa yang mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, saya mempunyai tugas lain selain menjadi guru di kelas. Saya adalah pembina dan pengasuh Mading Sekolah yang setiap setengah bulan harus terbit edisi barunya.

Saya ingat setiap malam di tanggal 14 atau di akhir bulan, saya mengajak anak-anak para redaksi Mading untuk datang ke sekolah. Kami menempelkan tulisan-tulisan baru untuk besoknya dibaca warga sekolah. Selain urusan Mading, ketika menyusun jadwal pelajaran (baru) di awal cawu/ semester saya juga ke sekolah. Bahkan dengan membawa anak-anak dan isteri untuk menyusun jadwal pelajaran. Saya tidak mau menyusun jadwal pada siang hari karena merasa terganggu oleh suasana sekolah. Sekolah saya waktu itu memang menggunakan doubles shiif (pagi-siang) karena masih kekurangan ruang kelas.

Sekali lagi saya tdak berubah dalam menjalankan tugas-tugas tambahan itu meskipun hati saya sedikit galau setelah salah seorang teman sudah meningkat naik menjadi Kepala Sekolah. Bagamanapun ambisi ingin meningkatkan karier tetap ada di dada. Namun saya tetap mengingat pesan Pak Parjo, Kepala Sekolah saya waktu itu untuk tidak berharap menjadi Kepala Sekolah. Bahkan ketika saya dipercaya menjadi Wakil Kepala Sekolah di 'kelas jauh' SMA Moro pada tahun 1993-1994, saya bersedia namun tetap memegang pesan Kepala Sekolah itu. Saya berulang setiap pekan Tanjungbatu-Moro sebagai guru dan wakil sekolah Tanjungbatu di Moro, tapi saya berusaha untuk tidak terlalu berambisi. Harus saya akui, perasaan sebenarnya berbeda dengan apa yang saya katakan. Saya sebenarnya sangat berambisi meningkatkan karier tapi itu harus saya redam sesuai pesan.

Selama hampir satu tahun menjadi Wakil Kepala Sekolah SMAN Tanjungbatu di Moro, akhirnya saya dipercaya juga sebagai pejabat Kepala Sekolah sejak awal 1994. Dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wlayah Depdikbud Riau bernomor 11999/I09.C1/C3-1994 tanggal 24 September 1994 saya dipercaya menjabat Kepala Sekolah. Alhamdulillah, harapan saya selangkah sudah tercapai walaupun posisi pejabat, belumlah berstatus Kepala Sekolah defenitif karena harus menunggu SK Menteri.*** (bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...