Jumat, 20 November 2015

Nilai UKG Rendah, Jadi Masalah?

KEMBALI teringat oleh saya hasil peroleh nilai UKG (Uji Kompetensi Guru) yang saya jalani beberapa waktu lalu itu. Persisnya saya mengikuti UKG pada hari Senin, 9 November 2015 di TUK SMK Yaspika Karimun. Ada 20-an orang peserta di hari pertama untuk jam kedua itu. Saya hanya mampu menjawab 40 (empat puluh) soal dengan benar dari 60 (enam puluh) soal yang diberikan. Walaupun saya semula agak yakin akan mampu meraih nilai lebih tinggi dari pada kenyataan itu, tapi saya akhirnya menyadari kalau keyakinan saya itu hanyalah perasaaan saja. Lebih tepat hanya angan-angan, barangkali.

Dari 20 (dua puluh) soal yang dinyatakan salah oleh aplikasi kunci soal, saya ingat masing-masing 10 (sepuluh) soal kesalahan saya pada kompetensi pedagogik dan profesional. Saya memang mencatat bahwa soal-soal kompetensi pedagogik, saya hanya mampu menjawab benar sebanyak 8 (delapan) soal sementara soal-soal kompetensi profesional saya hanya bisa menjawab 32 (tiga puluh dua) soal dengan benar. Jadi, jumlah benarnya 40 sementara kesalahannya 20 dengan rincian seperti di atas itu. Setiap peserta memang dapat melihat hasil UKG secara langsung setelah peserta mengklik tanda selesai (lambang tangan terbuka).

Saya tentu saja belum puas dengan perolehan seperti itu. Angka 6,6 (enam koma enam) atau hanya mampu menjawab pada angka 66 persen saja. Pastilah saya tidak atau belum puas. Mengapa tidak puas? Pertama, saya merasa benarnya seharusnya bisa lebih banyak dari pada angka itu. Menurut saya ketika menjawab, raanya sudah sangat tepat dan benar adanya. Tapi nyatanya tidak. Itu penyebab rasa tidak puasa yang pertama. Kedua, konon nilai minimal yang diharapkan oleh Pemerintah adalah pada nilai 75 (tujuh puluh lima) atau 80 (delapan puluh) persen dari soal-soal yang diberikan. Wow, tentu saja peroleh saya di atas masih jauh. Pastilah tidak akan puas. Dan yang membuat tidak puas, mengapa patokannya di angka 75 atau 80 itu? Ada dasarnya?

Benar bahwa angka 75 atau 80 itu bukan berita resmi yang datangnya dari Dinas Pendidikan dan atau dari pihak-pihak yang berwewenang untuk memberikan informasi. Berita di angka ini sejujurnya hanyalah isu yang sempat saya dengar dari beberap teman. Konon katanya, untuk kelulusan guru bukan pada angka 5,5 karena itu standar minimal kompetensi lulusan anak-anak (siswa, peserta didik) yang diajar guru untuk kelulusan dalam UN. Guru harus lebih tinggi dari pada angka itu. Nah. Tapi itu tadi, pemberitahuan tentang syarat kelulusan guru dalam UKG tidak pernah ada yang resmi. Semuanya hanya isu dan sinyelemen saja. Itu pun membuat tidak puas berkenaan dengan UKG.

Tapi apakah rasa tidak puas yang disebabkan oleh rendahnya nilai perolehan UKG itu harus menjadi masalah? Tiba-tiba saja saya bertanya pada diri saya sendiri. Sinyalemen kerisauan dari banyak teman pasca mengikuti UKG memang kencang beredar di kalangan guru sendiri. Mulai dari rasa malu terhadap hasil nilai yang rendah, sampai kepada informasi tak resmi yang menyebutkan bahwa hasil UKG 2015 ini akan menjadi penentu tunjangan porfesi pada tahun 2016 nanti. Benarkah?

Inilah sebenarnya kerisauan banyak teman-teman yang tentu saja mungkin saya juga. Tapi sepertinya itu tidak perlu. Tentang informasi bahwa jika hasil UKG tahun ini tidak 'tuntas' maka tunjangan profesinya akan diputus, untuk sementara informasi itu hanyalah sekadar informasi sebagai 'buah mulut' belaka. Tidak ada atau belum ada pengumuman resmi dari yang berwewenang untuk yang menyatakan demikian. Malah yang terdengar lebih jelas dari seorang narasumber yang memberikan sosialisasi UKG beberapa waktu lalu bahwa hasil UKG tahun ini hanya untuk pemetaan saja. Tidak lebih. Untuk pemetaan?

Maksudnya adalah bahwa apapun hasil UKG yang diikuti guru maka nanti hasilnya akan dijadikan dasar oleh pengambil kebijakan untuk memberikan keputusan. Dan keputusan itu adalah bagaimana agar para guru menjadi lebih baik ke depan. Itu berarti akan ada pembinaan-pembinaan dan pelatihan-pelatihan bagi guru-guru. Dan bahwa guru-guru dengan nilai terbawah akan diprioritaskan, itu adalah kemungkinan.

Setelah nanti ada pembinaan-pembinaan barulah guru akan diuji lagi. Dan hasil pada saat itulah yang akan menjadi penentu. Jika hasil pembinaan dan pelatihan tidak juga membuat guru berubah, boleh jadi saatnya berbagai tunjangan itu diputus atau tidak dibayarkan lagi.

Kalau begitu, mengapa hari ini para guru terlalu merisaukan? Jika risau dimaksudkan untuk membuat semangat baru dan usaha baru agar ke depan lebih maju, maka itu adalah sikap yang baik dan benar. Tapi jika kerisauan itu justeru menambah beban baru dan masalah baru, ya itu sebaiknya jangan. Jangan jadikan nilai UKG yang rendah ini menjadi masalah yang menakutkan, apalagi merusakkan pikiran. Sayang, kalau begitu.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Merasa tak Diawasi

Tersebab tak merasa diawasi Aku bisa melakukan apapun yang aku kehendaki Merasa tak ada yang melihat gerak-gerik Aku melakukan apa saj...