Senin, 24 November 2014

PGRI, Tunjukkan Jati Diri



SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, tahun ini guru kembali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kelahirannya. Pendidik atawa guru, melalui wadah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) akan terus memperingati catatan kelahiran organisasi insan bergelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ itu. PGRI yang diakui dan dikukuhkan terlahir ke bumi Indonesia sejak 25 November 1945, setiap tahunnya selalu diperingati pada tanggal keramat itu sebagai hari sakti guru Indonesia.

Tahun 2014 ini guru Indonesia akan berulang tahun untuk yang ke-69  kali. Usia sebegitu lama yang seharusnya sudah berkategori sangat tua. Bukan hanya sekadar sudah dewasa. Dari satu generasi ke generasi berikutnya, guru terus melanjutkan perjuangannya sebagai agen perubahan. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik terus diemban dalam berbagai rona keadaan.

PGRI yang lahir melalui peristiwa bersejarah 69 tahun lalu tidak terjadi begitu saja. Bermula dari kebutuhan perjuangan kemerdekaan bangsa yang terjajah jauh sebelum datangnya kemerdekaan, di relung hati para guru ikut tumbuh rasa persatuan dan kesatuan untuk perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Di zaman Hindia Belanda, sejarah mencatat, guru bahkan sudah memiliki wadah berorganisasi yang bernama PGHB, singkatan dari Persatuan Guru Hindia Belanda. Mereka memang merupakan gabungan guru-guru desa yang berada di sekolah desa dan sekolah rakyat waktu itu.

Dan selain PGHB, dalam sejarah guru juga kita baca ada beberapa organisasi guru lain seperti PGB (Persatuan Guru Bantu), PGD (Perserikatan Guru Desa), PGAs (Persatuan Guru Ambachtsschool), PNs (Persatuan Normaalschool) dan beberapa lagi yang lainnya yang disesuaikan dengan perbedaan keadaan dan kebutuhannya. Perjuangan terus-menerus dari para guru, ini adalah bukti adanya kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan terutama untuk memperjuangkan persamaan hak dan poisi dengan penjajah waktu itu.

Sejarah menjelaskan, pada tahun 1932 ketika intensitas dan kualitas perjuangan bangsa ini kian tinggi, nama PGHB diubah menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia) yang ternyata tidak disenangi Belanda karena menggunakan kata ‘Indonesia’ yang bagi guru itu adalah jiwa dan semangat perjuangan. Namun demikian, wadah ini tetap eksis hingga dibredelnya oleh penjajah Jepang bersamaan kebijakan Jepang yang membekukan organisasi-oraganisasi dan sekolah-sekolah yang ada.

Proklamasi Kemerdekaan –17.08.45– telah menjadi tonggak baru perjuangan guru Indonesia. Dengan semangat 17-08-45 para insan mulia ini mengadakan kongres bersejarahnya di Surakarta seratus hari pasca prokalamasi monumental itu. Kongres Guru Indonesia itu dicatat sejarah terjadi pada 24-25 November 1945. Dan pada hari kedua kongres itulah disepakati dan didirikannya PGRI yang menggabungkan seluruh organisasi guru waktu itu. Bermulalah era perjuangan guru di bawah wadah PGRI.

Dalam sejarah PGRI dijelaskan bahwa ada tiga tujuan yang ‘dipekikkan’ para pahlawan pendidikan bersama pekikan ‘merdeka’ ketika RRI Surakarta dibombardir tentara Inggeris. Ketiga tujuan itu adalah, 1) Mempertahankan dan menyempurnakan RI; 2) Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan; dan 3) Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru khususnya. PGRI benar-benar dijadikan wadah penguat jati diri guru khususnya dan diharapkan akan mampu pula melahirkan generasi terdidik yang mempunyai jati diri yang kuat juga. Inilah sari pati tanggung jawab guru yang mesti terus-menerus diperjuangkan melalui PGRI.

Eksistensi PGRI sebagai wadah perjuangan pendidikan sepanjang masa, telah membuat pemerintah memberikan penghormatan khusus kepada PGRI dengan ditetapkannya hari lahir PGRI itu sebagai Hari Guru Nasional (HGN) terhitung sejak dikeluarkannya Kepres No 78/ 1994. Kini, setiap tanggal kramat itu, para guru Indonesia memperingati lahirnya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.

Saat ini sebagian perjuangan guru sudah mampu terwujudkan. Lahirnya Undang-undang No 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen setelah sebelumnya juga sudah ada Undang-undang Sisdiknas adalah sebagian keinginan terwujdunya perjuangan guru selama ini. Sebagian guru bahkan juga sudah merasakan kesejahteraan yang memadai dengan diberlakukannya program sertifikasi guru sejak tahun 2007 lalu sebagai implementasi undang-undang tersebut.

Bahwa perjuangan guru belumlah selesai, itu adalah fakta yang ada dan itu adalah perjuangan lanjutan yang tidak boleh dihentikan. Riuh rendah, pro kontra impelementasi Kurikulum 2013 (K13) yang menyebabkan guru bagaikan terbelah-belah, mestinya menjadi fokus PGRI untuk melanjutkan perjuangan. Mustahil kegaduhan penerapan K13 itu akan benar-benar menghasilkan pendidikan yang bermutu untuk bangsa dan generasi ke depan. Padahal ada yang lebih penting untuk dipikirkan PGRI, bagaimana menjadikan guru sebagai pengelola pembelajaran yang menginspirasi siswa.

PGRI sebagai organisasi profesi sudah seharusnya menjadi wadah penguat jati diri guru itu sendiri dalam fungsi dan tanggung jawabnya sekaligus juga untuk penguat jati diri anak bangsa. Integritas guru sebagai pejuang dan pelaksana pendidikan harus tetap dikobarkan menuju masyarakat yang cerdas, mandiri dan berkesejahteraan. PGRI tidak pantas untuk mengiyakan saja semua kebijakan pemegang teraju pendidikan, jika kebijakan itu ternyata tidak sesuai dengan ruh guru itu sendiri. Mari dijadikan, HUT PGRI tahun ini sebagai tonggak penting untuk meluruskan langkah bersama demi pendidikan anak-cucu kita. Guru yang menginspirasi adalah kata kuncinya. Dirgahayu, PGRI. Berjuanglah, Guru! ***
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...