Kamis, 29 Mei 2014

Jomplangnya Nilai UN dan NS

Pelaksanaan UN 2007
SEKOLAH-sekolah yang siswanya berhasil lulus 100 persen dalam UN (Ujian Nasional) tahun 2014 ini tentu saja sangat bangga. Kerja keras selama satu tahun bahkan tiga tahun itu terasa 'berbalas' dengan pengumuman 20 Mei lalu itu. Sebaliknya bagi sekolah yang belum bisa meluluskan seluruh siswanya tentu saja akan menyisakan kesedihan. Bukan hanya siswa dan orang tua saja yang sedih tapi juga pihak sekolah.


Kelulusan ditentukan oleh beberapa kriteria, antara lain, a) telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b) telah memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh Mata Pelajaran (MP) kelompok MP Agama dan Akhlak, kelompok MP Kewarganegaraan dan Kepribadian, kelompok MP Estetika, MP Penjaskes; c) telah lulus Ujian Sekolah/ Madrasah; dan d) telah lulus UN. Kriteraia ini sudah ditetapkan baik dalam Dokumen Kurikulum maupun dalam POS (Prosedur Operasional Standar) UN.

Point a , b, dan c selalu tidak menjadi masalah karena lebih kepada kinerja sekolah langsung. Sekolah yang menentukan dan menetapkan gagal-tidaknya ketiga kriteria ini. Tapi untuk point d selalunya sekolah merasa tidak berdaya dengan alasan koreksinya tidak di sekolah. Inilah kesalahkaprahan selama ini yang membuat sekolah juga salah langkah.

Akibat kesdalahan pandangan terhadap kriteria keempat ini maka sekolah lalu merekayasa tiga point kriteria pertama. Penghitungan kelulusan yang menggunakan kombinasi nilai-nilai sekolah (NS) yang diambilkan dari nilai-nilai rapor semester 3, 4 dan 5 plus nilai Ujian Sekolah (40 persen) lalu ditambah dengan nilai Ujian Nasional (UN) dengan persentase 60 persen, maka terjadilah rekayasa nilai pada bagian NS. Sekolah-sekolah yang ketakutan siswanya tidak lulus UN, mendongkrak nilai rapor dan nilai sekolah setinggi-tingginya. Ini karena nanti akan menjadi penentu kelulusan (40 persen).

Yang terjadi tentu saja, jika sekolah tidak mampu meningkatkan nilai UN maka akan terjadilah perbedaan yang sangat mencolok antara nilai UN dan NS. Seperti pernah dipresentasikan oleh pejabat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi (Kepri) beberapa waktu lalu. Dia menunjukkan grafik nilai antara UN dan dan NS yang ada selama ini yang menunjukkan grafik yang tidak sehat dan tidak normal.

Di satu sisi, grafik nilai-nilai NS menunjukkan rata-rata di atas angka 8 (delapan). Bahkan ada sekolah-sekolah tertentu memberikan nilai rata-rata di atas 9 (sembilan). Nilai-nilai setinggi langit itu tentu saja dimaksudkan untuk mengantisipasi nilai yang akan rendah. Dan memang benar tergambar dari grafik itu bahwa rata-rata nilai UN hanya di bawah angka 3 (tiga). Betapa jauhnya jarak perolehan nilai UN dengan NS. Masihkan itu sehat?

Seandainya saja interval nilai UN dan NS itu hanya antara dua atau tiga tangga saja, dapatlah dimaklumi. Jika intervalnya sudah melebihi lima angka, maka jelaslah di sini bahwa sekolah sudah merekayasa nila-nilai yang diberikan sekolah tersebut. Tentu saja strategi ini akan merusak pendidikan itu sendiri. Hanya dengan alasan kelulusan, sekolah berani merusak pendidikan secarfa keseluruhan. Tidak pada tempatnya cara ini dilakukan sekolah. Cara terbaiknya seharusnya membnerikan pembelajaran yang terbaik kepada perserta didik agar mereka mampu menjawab UN dengan baik dan memberikan nilai apa adanya untuk nilai-nilai rapor. Selebihnya semua pihak mau menerima hasil UN itu dengan lapang dada.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar

Postingan Terbaru

Ramadan, Puasakah Aku?

Sudah kutahan tidak makan seharian Sudah kutahan pula tidak minum seharian Lama, sangat lama Sedari imsak hingga ke tennggelam surya ...